Tinta Media – Wakil Bupati Bandung menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme menjadi tonggak penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Satgas Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Bandung telah resmi dibentuk pada 27 Maret 2025, ditandai dengan apel kesiapsiagaan di Gedung M Toha, Soreang, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuan utama satgas ini adalah untuk memberantas premanisme yang telah merusak rasa aman masyarakat dan mencoreng citra Jawa Barat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan demikian, satgas ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Jawa Barat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Fenomena premanisme di Indonesia seperti tanaman liar yang tumbuh subur di kondisi lingkungan yang tepat, yaitu ketika ekonomi sedang sulit dan pengangguran meningkat. Hal ini menyebabkan beberapa kelompok atau individu mencari penghasilan dengan cara yang tidak selalu sah, seperti menawarkan jasa penagihan utang atau jasa keamanan yang sebenarnya tidak diperlukan. Premanisme sering kali dikaitkan dengan dunia kriminal dan kekerasan, karena kegiatan mereka memang tidak terlepas dari kedua hal tersebut.
Pendidikan saat ini tampaknya tidak cukup efektif dalam membentuk karakter pemuda yang kuat dan berakhlak baik. Pemerintah gagal memberikan pendidikan yang memadai untuk membentuk generasi muda yang berkarakter dan beriman. Upaya seperti “revolusi mental” dan “merdeka belajar” tidak berhasil membawa pemuda menemukan identitas dirinya yang sebenarnya. Bahkan, agama justru dihilangkan dari kurikulum pendidikan, sehingga pemuda yang ingin mempelajari Islam secara mendalam dianggap sebagai ekstremis. Akibatnya, pemuda semakin terperangkap dalam budaya kekerasan dan tidak memiliki tujuan yang jelas dalam hidup.
Ketika kekerasan sudah menjadi masalah serius, pemerintah kesulitan mencari solusi yang efektif. Upaya pemberian sanksi juga terhambat oleh peraturan yang melindungi hak-hak anak, sehingga remaja pelaku kekerasan tidak dapat diberi sanksi yang tegas.
Aksi premanisme semakin marak dan menunjukkan bukti bahwa fenomena ini semakin tidak terkendali. Perselisihan di antara para preman sering kali terjadi, bahkan bisa berujung pada perkelahian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Beberapa faktor penyebab maraknya aksi premanisme, yaitu:
Pertama, faktor keimanan. Sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dapat menyebabkan kurangnya ketakwaan terhadap Sang Pencipta, sehingga membuat individu tidak memiliki keimanan yang kuat untuk menghindari aksi premanisme.
Kedua, faktor ekonomi. Biaya hidup yang tinggi dan keterbatasan lapangan kerja membuat aksi premanisme semakin tidak terkendali. Kebutuhan pokok yang mendesak menjadi alasan untuk mendapatkan uang dengan cara yang mudah.
Ketiga, faktor penegakan hukum yang lemah. Maraknya aksi pungli yang dilakukan oleh preman berseragam atau kongkalikong antar preman dan petugas keamanan setempat membuat aksi ini semakin mudah. Mekanisme berbagi setoran dan suap-menyuap juga terjadi untuk memuluskan aksi premanisme.
Keempat, faktor hukuman yang tidak menimbulkan efek jera. Hukuman yang tidak efektif membuat para pelaku premanisme tidak merasa jera dan tidak takut untuk melakukan aksi mereka lagi. Keluar masuk hotel prodeo dianggap biasa saja, malah membuat keresahan di tengah masyarakat ketika mereka sudah kembali bebas.
Aksi premanisme di Indonesia telah menjadi masalah sistemik yang kompleks, yang tidak hanya disebabkan oleh faktor individual, tetapi juga oleh sistem yang diterapkan saat ini. Sistem kapitalisme yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan dan kebebasan tanpa batas agama, serta penegakkan hukum yang tidak menimbulkan efek jera, telah membuat premanisme semakin sulit diberantas.
Islam sebagai agama rahmatan lil alamiin dapat memberikan solusi untuk aksi premanisme ini melalui beberapa cara, yaitu:
Pertama, Islam mewajibkan penguasa untuk memantau kondisi ketakwaan masyarakat melalui penerapan sistem pendidikan Islam.
Kedua, penerapan sistem ekonomi Islam akan menghilangkan pungutan-pungutan yang diharamkan, riba, dan pajak, serta menyediakan lapangan kerja atau modal usaha, dapat membantu mengurangi biaya hidup yang tinggi.
Ketiga, hukuman yang membuat efek jera, seperti ta’zir, diyat, dan qishas, dapat diterapkan untuk menghukum pelaku premanisme.
Dengan demikian, Islam dapat memberikan solusi yang komprehensif untuk mengatasi aksi premanisme di Indonesia.
Sanksi-sanksi hukuman yang diterapkan dalam sistem Islam dapat membuat efek jera bagi para pelaku premanisme dan mencegah orang lain melakukan hal yang sama, sehingga masyarakat merasa lebih aman. Dengan demikian, penerapan Islam yang utuh dapat memberantas aksi premanisme dan menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam bingkai negara khilafah, Islam dapat mengatasi seluruh permasalahan kehidupan secara tuntas dan efektif.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 16
















