Menghapus Tragedi Gaza dan Menjemput Kemenangan dengan Kepemimpinan Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Baru-baru ini, militer Zionis kembali menuai sorotan tajam setelah melakukan tindakan bajak laut modern. Mereka menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan yang sedang menuju Gaza saat berada di perairan internasional, dekat wilayah Yunani. Berdasarkan laporan dari Kompas dan CNN Indonesia (1/5/2026) aksi sepihak ini bukan sekadar penghadangan, melainkan operasi militer yang brutal. Sebanyak 211 aktivis kemanusiaan dilaporkan ditangkap oleh militer Zionis, dan 31 aktivis lainnya mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan tersebut.

Kekejaman ini melengkapi daftar panjang genosida di Gaza. Sejak Oktober 2023, agresi Israel telah menewaskan lebih dari 72.000 orang dan melukai 172.000 lainnya, serta menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil (jatim.antaranews.com, 4/5/2026). Bahkan, OHCHR memverifikasi bahwa Gaza telah menjadi tempat paling mematikan di dunia bagi jurnalis dengan kematian hampir 300 orang jurnalis selama periode agresi tersebut (bali.antaranews.com, 4/5/2026).

*Ilusi Hukum Internasional dan Kemandulan Negeri Muslim*

Penyiksaan sistematis terhadap warga Gaza sungguh telah mencapai titik nadir yang memuakkan. Di tengah reruntuhan kota yang hampir rata dengan tanah, harapan yang dibawa melalui jalur laut pun diputus paksa secara sepihak. Dunia kembali menyaksikan betapa hukum internasional hanyalah barisan kata tanpa taji ketika berhadapan dengan entitas Zionis.

Ironisnya, Zionis mencoba menjustifikasi tindakan ilegal ini dengan narasi usang yang penuh kebohongan. Mereka menuding pelayaran kapal bantuan tersebut beroperasi di bawah arahan kelompok Hamas. Padahal, misi tersebut murni misi kemanusiaan global bernama Global Sumud Flotilla yang diikuti aktivis dari berbagai negara, termasuk Spanyol yang mengecam keras penahanan tersebut.

Pelanggaran hukum laut internasional yang dilakukan Zionis di perairan Yunani adalah bukti nyata bahwa entitas ini tidak mengenal batas hukum apa pun dalam melanggengkan blokade atas Gaza. Penggunaan label “teroris” terhadap aktivis kemanusiaan hanyalah justifikasi palsu yang berulang kali digunakan untuk mengkriminalisasi setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina. Dunia internasional seolah lumpuh. Kecaman memang mengalir deras dari Italia hingga Jerman, namun aksi nyata untuk menghentikan pembajakan tersebut nihil.

Kenyataan yang paling menyakitkan adalah sikap diamnya negeri-negeri Muslim. Tidak ada satu pun angkatan laut dari negara mayoritas Muslim yang bergerak mengirimkan perlindungan untuk kapal-kapal bantuan tersebut. Absennya tindakan militer ini membuktikan bahwa sistem negara bangsa (nation state) yang ada hari ini memang tidak dirancang untuk melindungi umat Islam. Sebaliknya, sistem ini justru menjaga sekat-sekat nasionalisme yang membuat satu negeri Muslim merasa tidak punya kewajiban membela saudaranya di negeri lain, yang pada akhirnya justru menjaga eksistensi Zionis.

Akar masalah dari tragedi berkepanjangan ini adalah ketiadaan negara yang berdiri di atas landasan akidah Islam. Selama umat Islam terpecah dalam puluhan negara kecil yang bergantung pada tatanan global kapitalistik, maka Palestina dan wilayah Muslim lainnya akan terus menjadi sasaran empuk penjajah Barat dan sekutunya. Tanpa kepemimpinan politik yang independen dan berani, bantuan kemanusiaan akan selalu dicegat, dan nyawa umat Islam akan terus dianggap murah.

*Khilafah Satu-satunya Perisai Hakiki bagi Umat*

Gaza bukan sekadar titik di peta, melainkan bagian dari tanah kaum Muslimin yang haram untuk diserahkan kepada penjajah. Membiarkan blokade ini berlanjut tanpa tindakan militer yang nyata adalah sebuah kemungkaran besar.
Allah Swt. berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu…” (QS Al-Mumtahanah:9)

Secara syar’i, melindungi nyawa umat Islam adalah kewajiban yang menuntut kemampuan tertinggi, bukan sekadar mengirimkan doa atau kain kafan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasa’i 3987 dan Tirmidzi 1455, disahihkan al-Albani)

Dalam perspektif Islam, hanya Khilafah Islamiah sebagai institusi politik tunggal yang memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memobilisasi militer demi melindungi kaum Muslimin. Melalui institusi ini, jihad fi sabilillah dijalankan untuk menghentikan kezaliman atas perintah Allah Swt., bukan atas dasar kepentingan ekonomi.

Oleh karena itu, perjuangan mewujudkan Khilafah bukan sekadar nostalgia sejarah, melainkan kewajiban ideologis yang mendesak. Umat harus membangun kesadaran politik untuk kembali pada metode perjuangan Rasulullah ﷺ dalam menegakkan kembali kemuliaan Islam.

Kemarahan umat atas pembajakan kapal dan pembantaian di Gaza harus dikonversi menjadi energi dakwah yang terorganisasi. Kita tidak boleh terjebak dalam siklus kecaman tanpa akhir. Kesadaran akan pentingnya Khilafah sebagai perisai umat harus terus disuarakan agar tragedi seperti di Gaza tidak terus berulang dan kaum Muslimin kembali memiliki pelindung yang berwibawa di mata dunia. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Hanum Hanindita, S.Si.
Penulis Artikel Islami

Loading

Views: 9

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA