Tinta Media – Ramadan telah meninggalkan kita, sebuah bulan dengan banyak kemuliaan, bulan penuh keberkahan, bulan penuh ampunan, bulan dengan pahala kebaikan dilipatgandakan, dan bulan diturunkan surat cinta dari Rabb untuk membimbing makhluknya kembali ke dalam syurga-Nya.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, berbagai lembaga, baik dari lembaga pendidikan, keagamaan, bahkan lembaga masyarakat juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memeriahkan Ramadan pada tahun ini, mulai dari kegiatan tadarus Al-Qur’an secara maraton, tadarus secara berjamaah, hingga tadarus secara online, bahkan ada juga yang memeriahkan Ramadan dengan mengadakan berbagai lomba cerdas cermat pemahaman Al-Qur’an.
Momentum ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan keimanan, ketakwaan, kecintaan kaum muslimin terhadap kalamullah, juga untuk memperdalam pemahaman terhadap Al-Qur’an yang menjadi rujukan hidup seluruh kaum muslimin.
Namun faktanya, apakah seluruh kaum muslimin sudah menjadikan Al-Qur’an sebagai rujukan atas segala permasalahannya? Jawabannya jelas belum. Jamak diketahui, bahwa Ramadan memang dianggap sakral, bulan penuh berkah. Di bulan itu, kaum muslimin tak boleh bermaksiat. Namun, ketika bulan Ramadan telah usai, maka usai pula kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan ubudiah tersebut. Maksiat pun kembali dijalankan. Mengapa fenomena salah kaprah ini bisa terjadi?
Fenomena ini terjadi karena ada paradigma yang salah di tengah-tengah kaum muslimin. Kaum muslimin menganggap bahwa manusia mampu menyelesaikan berbagai permasalahan dengan menggunakan akal mereka tanpa ada campur tangan wahyu (Al-Qur’an). Padahal, jika kembali pada potensi manusia, tampak jelas bahwa kita adalah makhluk lemah dan terbatas. Artinya, akal kita pun juga tidak mampu dijadikan sebagai standar dalam menentukan pembuatan aturan. Pemikiran semacam ini berpotensi menimbulkan adanya pertentangan dan perbedaan pendapat dalam pembuatan hukum yang berujung pada kekacauan.
Ini berbeda dengan Islam. Dalam Islam, penentu hukum adalah hak milik Asy Syari’, yakni Allah Swt. bukan manusia. Selanjutnya, perlu digarisbawahi bahwa kesalahan dari cara pandang umat ini dikarenakan sistem yang digunakan adalah demokrasi kapitalisme.
Demokrasi memiliki slogan yang berasal dari asas sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) yang berbunyi, “Pembuatan aturan adalah dari, oleh, dan untuk rakyat.”
Landasan inilah yang menjadikan pemikiran umat yang belum begitu paham dengan tata cara pembuatan hukum dengan suka-sukanya melegalkan berbagai aturan dengan dalih kemaslahatan, tanpa mempertimbangkan hukum syara’.
Kaum muslimin seharusnya menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan hidup. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan, maka kehidupan ini akan sejahtera. Tentunya, aturan ini tidak akan bisa terealisasi hanya dengan membaca atau menghatamkan Al-Qur’an saja, tetapi juga perlu mendalami makna tiap ayat-ayatnya dan mempelajarinya untuk bisa diamalkan dalam kehidupan. Benar apa yang disampaikan para ulama dalam al Mahfudzot:
العِلْمُ بِلَا عَمَلٍ كَالشَجَرِ بِلَا ثَمَرٍ
“Ilmu tanpa amal, bagaikan pohon tanpa buah (sia-sia).”
Perlu kita ingat kembali bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِما : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ
“Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Hadis ini disahihkan oleh Syaikh Salim Al-Hilali di dalam At-Ta’zhim wa Al-Minnah fi Al-Intishar As-Sunnah, hlm. 12-13).
Hadis ini menjelaskan bahwa Al-Qur’an dan hadis adalah warisan yang ditinggalkan oleh Rasulullah saw. pada umatnya, untuk memberikan solusi atas segala permasalahan yang ada. Jika kaum muslimin berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan as sunnah/hadis, maka akan selamat dunia akhirat.
Namun, ketaatan terhadap aturan Allah tidak hanya dalam aspek ubudiah saja. Seluruh aspek kehidupan, baik dari dimensi satu hubungan manusia dengan Allah yang berkaitan dengan aqidah dan ibadah, dimensi dua berkaitan dengan hubungan manusia dengan dirinya yang berkaitan dengan makanan/minuman, pakaian, dan akhlak, dan dimensi tiga, yakni hubungan manusia dengan sesama manusia, mulai dari muamalah, ijtima’ (pergaulan), uqubat (sanksi), hubungan dalam negeri, hubungan luar negeri, dan lainnya harus berlandaskan kepada Al-Qur’an dan sunah.
Ini semua tidak akan bisa terealisasi tanpa adanya Daulah Islam yang dapat menjamin terlaksananya segala aturan yang ada di dalam Al-Qur’an dan sunah. Maka dari itu, Daulah Islam sangat penting dan urgen untuk diwujudkan di tengah-tengah umat, karena seperti dalam kaidah fiqh,
مَا لَا يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبُ
“Segala sesuatu yang menjadi prasyarat terpenuhinya hal wajib, maka sesuatu itu hukumnya juga menjadi wajib.”
Dari kaidah ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa tanpa adanya Daulah Islam, maka hukum-hukum yang ada di dalam Al-Qur’an dan sunah tidak bisa dilaksanakan, maka keberadaan Daulah Islam menjadi wajib adanya.
Bagaimana cara mengadakan Daulah Islam di tengah tengah kaum muslimin? Tentunya dengan berdakwah di tengah-tengah umat, menyadarkan berbagai kerusakan yang ada akibat tidak diterapkan aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt.
Tentunya, hal itu tidak akan bisa terwujud jika hanya berdakwah secara individu, butuh dakwah berjamaah dengan kelompok jamaah dakwah ideologis yang memiliki kesadaran penuh untuk mengembalikan lagi penerapan Islam, yakni segala aturan yang ada di dalam Al-Qur’an dan sunah dengan penerapan secara nyata. Namun, hal itu harus disadari oleh individu, masyarakat, ataupun negara. Tiga aspek ini harus bekerja sama untuk menegakkan Daulah Islam kembali, karena tiga pilar inilah yang menjadi penopang terealisasinya segala aturan Islam yang akan bisa diterapkan di tengah-tengah umat.
Dengan momentum Ramadan ini, semoga umat tidak hanya fokus untuk memperbaiki idrak shilah billah saja, tetapi menjadi awal perubahan hakiki yang mustanir (cemerlang) menuju Islam yang gemilang dengan penerapan sistem Islam secara kaffah dalam naungan Daulah Islam. Takbir!
Oleh: Khoirun Nisa
(Pengajar Tahfidz Remaja dan Pemerhati Generasi)
![]()
Views: 9
















