Mengukur Batasan Ruang Digital bagi Generasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Generasi saat ini hidup dalam kungkungan beragam konten media sosial yang berpotensi membahayakan. Berbagai tayangan dapat diakses dengan sangat mudah, mulai dari kasus perundungan, pornografi, tawuran, hingga gaya hidup hedonis. Paparan ini secara perlahan membentuk cara pandang generasi terhadap kehidupan dan nilai-nilai yang mereka anut.

Masa tumbuh kembang remaja sebagai generasi penerus bangsa menjadi semakin rentan. Tekanan psikologis, stres, dan rapuhnya mental tidak jarang berujung pada tindakan ekstrem, bahkan mengakhiri hidup, ketika mereka menghadapi persoalan yang tak mampu diatasi. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kuatnya pengaruh media sosial dalam kehidupan mereka.

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, banyak negara mulai menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Indonesia bahkan telah lebih awal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang dikenal sebagai PP Tunas, terbit pada Maret 2025. Aturan ini mengelompokkan usia anak serta platform digital berdasarkan tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi (Kompas.com, 13/12/2025).

Namun, jika ditelisik lebih dalam, problem generasi hari ini tidak semata-mata disebabkan oleh media sosial. Platform digital justru sering kali memperkuat masalah yang sudah ada sebelumnya. Tanpa fondasi kepribadian yang kuat, anak menjadi mudah emosi dan rapuh secara mental ketika menghadapi kesulitan hidup.

Mirisnya, banyak anak tumbuh tanpa landasan nilai yang kukuh untuk membangun ketahanan mental. Akibatnya, mereka mudah goyah ketika diterpa berbagai persoalan. Akar persoalan sesungguhnya terletak pada sistem kehidupan kapitalisme sekuler yang mencengkeram hampir seluruh aspek kehidupan. Sistem ini memosisikan generasi sebagai objek pasar, mengagungkan materi, serta memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, sehingga nilai moral dan budi pekerti terkikis secara perlahan.

Dalam sistem yang menjunjung kebebasan tanpa batas, ruang digital pun melahirkan perilaku kebablasan. Karena itu, pembatasan media sosial semata tidak menyentuh akar masalah dan hanya bersifat solusi pragmatis.

Islam hadir sebagai sistem kehidupan yang paripurna dengan syariat yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Perilaku manusia ditentukan oleh pemikiran yang tertanam dalam akalnya, yang kemudian membentuk pemahaman dan amal perbuatan. Media sosial hanyalah salah satu faktor yang memengaruhi pola pikir tersebut.

Ketika pemahaman dibangun di atas akidah Islam dan hukum syariat dijadikan tolok ukur berpikir, generasi akan menjalani kehidupan yang terarah. Iman yang kukuh akan membimbing mereka dalam menaati perintah dan menjauhi larangan Sang Pencipta.

Negara memiliki peran besar dalam membangun kepribadian generasi melalui sistem pendidikan yang terarah dan berlandaskan akidah Islam. Dengan demikian, akan lahir generasi yang memiliki pola pikir lurus, kepribadian tangguh, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Penerapan sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh akan menciptakan lingkungan yang kondusif, karena syariat dijalankan dalam seluruh aspek kehidupan bernegara. Wallahualam bissawab.

Oleh: Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi

Loading

Views: 36

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA