Pemerintahan Penuh Drama

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Muak, itulah yang dirasakan masyarakat saat ini dengan keadaan yang terpaksa mereka jalani. Tidak henti-hentinya pemerintah membuat kebijakan zalim yang menyengsarakan rakyat. Tipu-tipu pemerintah membuat kebijakan atas nama rakyat yang sejatinya hanya untuk kepentingan oligarki.

Masih ingat bahwa di awal tahun 2025 pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen yang akhirnya dibatalkan. Kebijakan ini sudah membawa dampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Ironisnya di tengah perjuangan hidup yang sulit, masyarakat kembali dipertontonkan drama pemerintah tentang pagar laut ilegal. Aksi lempar tanggung jawab antara pemerintah dan pengusaha membuat masyarakat jengah.

Belum selesai masalah pagar laut, tiba-tiba masyarakat dikejutkan dengan gas elpiji 3 kg yang langka. Kelangkaan ini akibat kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) melarang pengecer menjual gas bersubsidi tersebut per 1 Februari 2025 (kompas.com, 4/2/2025).

Tentu saja, kebijakan baru yang sembrono mendapatkan kritikan keras dari masyarakat. Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai bahwa masyarakat yang biasa beli di warung-warung harus beli di pangkalan gas elpiji akan menyulitkan. Selain itu, berpotensi mematikan warung-warung yang selama ini menjadi pengecer elpiji. Menurut Fahmy, pelarangan ini bukanlah solusi utama untuk memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.

Hanya dalam selang waktu empat hari peraturan tersebut dibatalkan oleh pemerintah. Pengecer atau warung-warung boleh berjualan gas elpiji 3 kg (kompas.com, 4/2/2025). Kebijakan (lama) diberlakukan lagi setelah terjadi antrean panjang di pangkalan gas elpiji dan adanya korban meninggal saat mengantre.

Bak pahlawan kesiangan, keputusan pemerintah seolah menyelamatkan masyarakat dari penderitaan tak berujung. Padahal, seperti biasa di awal perubahan kebijakan selalu terjadi masalah. Terburu-buru dalam memutuskan aturan, menerapkan tanpa persiapan matang dan menyelesaikan masalah dengan menambah masalah baru. Inilah tabiat pemerintah yang sulit dihilangkan. Rakyat selalu menjadi korban atas ketidakmampuan pemerintah mengurus urusan rakyat, karena sebenarnya pemerintah adalah pelayan oligarki.

Tidak heran setiap kebijakan pemerintah, para pengusaha selalu mendapatkan ‘previlege’. Tidak tanggung-tanggung, karpet merah digelar untuk memuluskan jalan para pemilik modal. Bahkan, mengutak-atik aturan demi kepentingan oligarki menjadi lumrah dilakukan. Inilah wajah asli negara korporatokrasi yang menerapkan sistem kapitalisme demokrasi.

Sistem Islam sangat berbeda dengan negara kapitalisme demokrasi yang menimbulkan keburukan bagi sistem kehidupan masyarakat. Islam, justru memberikan kemaslahatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi status sosial. Menerapkan kebijakan yang benar-benar untuk rakyat bukan sekadar narasi belaka. Sebab aturan Islam bukan aturan tambal sulam yang selalu menimbulkan masalah baru. Islam yang diturunkan Allah SWT memiliki aturan komprehensif yang mampu menyelesaikan masalah hingga tuntas.

Dalam Islam, negara wajib melaksanakan hukum syariat secara menyeluruh. Bukan hukum buatan manusia yang menguntungkan sebagian pihak. Oleh karenanya, peraturan hidup yang diberlakukan untuk mewujudkan kesejahteraan harus sesuai syariat. Termasuk menjamin dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan baik. Memastikan setiap individu mendapatkan kebutuhan dengan mudah dan murah atau gratis. Serta menyediakan layanan publik, seperti kesehatan, transportasi, pendidikan dan lainnya yang dilengkapi fasilitas terbaik.

Selanjutnya, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dilakukan oleh negara secara mandiri. Selain itu, pemanfaatan SDA harus dirasakan seluruh masyarakat. Sedangkan asing atau swasta tidak boleh menguasai atau privatisasi SDA. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ, “Kaum muslim berserikat pada tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Hadits ini menjelaskan SDA termasuk kepemilikan umum yang dibutuhkan masyarakat dan tidak boleh dimiliki secara individu.

Sering kali masalah distribusi barang dan jasa sistem kapitalisme terlalu menyusahkan masyarakat. Sebaliknya, Islam menjamin sistem distribusi kebutuhan bisa sampai ke masyarakat dengan aman, cepat, mudah dan murah. Apabila ada pihak-pihak yang melanggar dari peraturan negara. Maka, negara wajib melaksanakan sanksi tegas sesuai syariat Islam. Sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat untuk tidak mengikuti.

Dengan diberlakukan Islam sebagai aturan hidup, tidak ada lagi drama kebohongan yang selalu diperlihatkan. Tidak ada lagi pencitraan atas nama kepentingan masyarakat. Maka dari itu, layak sistem rusak kapitalisme diganti dengan sistem shahih yaitu Islam. Sistem yang hanya bisa diterapkan secara sempurna dalam bingkai Khilafah. Hanya Khilafah yang mampu mewujudkan kesejahteraan secara nyata.

Waallahu a’lam bish shawwab.

Oleh: Eri
Pemerhati Masyarakat

Loading

Views: 21

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA