Tinta Media – Partisipasi, menurut bahasa memiliki definisi mengambil bagian. Definisi ini diambil dari serapan bahasa latin ‘pars‘ yang bermakna bagian dan ‘capere‘ yang artinya mengambil. Jika digabungkan dengan kata masyarakat, akan membentuk kata majemuk, yakni ‘partisipasi masyarakat’ yang secara ringkas disebutkan dalam Wikipedia memiliki makna keikutsertaan masyarakat dalam menyelesaikan dan atau menangani masalah yang terjadi.
Partisipasi juga populer dengan istilah pentahelix, yaitu lima elemen yang saling berkolaborasi untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Di sini, masyarakat menjadi salah satu elemennya, selain juga ada media, pemerintah, akademisi, dan dunia usaha.
Idealnya, jika partisipasi masyarakat hanya merupakan salah satu bagian dari lima bagian dalam konsep pentahelix, maka seharusnya partisipasi masyarakat dilakukan dalam tataran yang sewajarnya sesuai dengan kedudukan dan fungsi masyarakat. Namun anehnya, saat ini sering terjadi aksi partisipasi masyarakat yang kebablasan alias di luar batas yang seharusnya.
Misalnya saja yang baru-baru ini viral, yaitu seorang warga Kabupaten Semarang berinisial EP (33) melakukan aksi heroik dengan mengejar dan menangkap gerombolan pemotor yang menenteng celurit di wilayahnya. Hal itu dia lakukan karena gerombolan tersebut kerap kali menimbulkan keresahan di sekitar tempat tinggalnya. (tribunnews.com, 07/01/2025)
Atau kisah lain yang dilakukan Joko Suranto, seorang pengusaha real estate asal Grobogan. Ia membeton jalan umum yang menghubungkan tiga desa, yakni Desa Tlawah, Jetis, dan Ngampu demi kelancaran mudik di kampung halamannya. Bahkan, pembentonan jalan tersebut menelan biaya miliaran rupiah.
Hal itu disampaikan oleh kakak kandung Joko Suranto yang juga Kepala Desa Jetis. (detik.com, 15/04/2022)
Cerita lain lagi dari Pak Ahmad, mantan guru honorer di Jawa Barat yang viral karena telah membangun sekolah gratis SMP IT Pancuh Tilu dari hasil berjualan sapu ijuk. Bahkan, dia sendiri yang menjadi donatur untuk menunjang sekolahnya.(detik.com, 17/12/2024)
Masih banyak bertebaran cerita-cerita serupa dari waktu ke waktu yang diangkat demi menjadi inspirasi bagi sekitarnya. Namun, tanpa bermaksud meremehkan atau tidak menghargai upaya yang sudah dilakukan oleh para pribadi yang dengan sepenuh hati memperjuangkan kepentingan orang-orang yang lemah atau berupaya memperbaiki kondisi yang ada, apalagi bahwa upaya tersebut pasti bernilai amal kebaikan di hadapan Allah SWT, sebagaimana hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa melapangkan kesulitan seorang mukmin dari kesulitan di dunia, maka Allah SWT akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan, niscaya Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.”
Maka, terlepas dari itu semua, jika diperhatikan dari sudut pandang yang berbeda, ada hal yang patut menjadi catatan bersama, yakni terkait alasan yang melatarbelakangi aksi partisipasi masyarakat yang kebablasan ini dan malah bisa dikatakan menjadi ujung tombak penyelesaian permasalahan yang terjadi.
Hal ini terjadi tak lain dan tak bukan karena keresahan yang sedemikian membludak sehingga akhirnya warga ‘turun tangan’ sendiri dan berupaya menyelesaikannya. Misalnya saja, kenapa ada warga yang rela mengejar sendiri gerombolan pemotor yang menenteng celurit, bahkan menangkapnya sendiri walaupun dia sadar bahwa hal tersebut akan membahayakan nyawanya. Itu semua dilakukan karena dia sudah geram dengan apa yang dilakukan gerombolan tersebut dan tidak sabar dengan ketidakhadiran petugas yang seharusnya segera melakukan tindakan tegas untuk membuat gerombolan ini jera.
Selanjutnya, mengapa ada pengusaha yang membeton sendiri jalan umum di sekitar kampungnya? Jawabannya sama, karena jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki. Jadilah dia merogoh kocek sendiri untuk memperbaiki jalan tersebut meskipun memakan biaya yang sangat besar. Demikian pun cerita-cerita yang serupa, pasti juga memiliki alasan yang kurang lebih sama.
Padahal, seharusnya negaralah yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Selain membutuhkan Pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papannya, masyarakat juga memiliki kebutuhan dasar lain, yaitu keamanan, pendidikan, dan kesehatan. Semua itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhinya.
Selain itu, pemerintahan juga harus memenuhi segala fasilitas umum yang diperlukan oleh warga negara, misalnya jalan, sekolah, dan lain sebagainya.
Sebagaimana yang tertulis dalam kitab An Nizham Al Iqtishadiy Fil Islam (Sistem Ekonomi Islam) karya Imam Taqiyuddin An Nabhani, disebutkan bahwa Rasulullah SAW meminta orang kafir yang tertawan untuk mengajari 10 anak muslim sebagai ganti atas tebusan mereka. Tebusan tersebut merupakan kompensasi dari ghanimah (harta rampasan) yang memang menjadi hak milik seluruh kaum muslimin.
Pun dari aspek kesehatan, Rasulullah SAW pernah diberi hadiah berupa jasa seorang tabib, kemudian beliau meminta tabib tersebut untuk melayani seluruh kaum muslimin tanpa kecuali. Di samping itu juga terdapat dalil terkait subsidi bagi para tabib dan tenaga pengajar dari baitul mal. Hal ini menjadi indikasi bahwa hak-hak seluruh warga negara harus dipenuhi oleh negara.
Lalu, bagaimana partisipasi masyarakat yang seharusnya dalam pandangan Islam. Maka, penjelasannya sudah gamblang disampaikan oleh Rasulullah SAW dengan menganalogikan masyarakat itu seumpama orang-orang yang melakukan perjalanan bersama di atas kapal. Ada yang menempati dek atas dan dek bawah. Jika orang yang ada di dek di bawah membutuhkan air, maka ia harus berjalan ke atas melewati orang-orang yang di ada di dek atas. Demikian seterusnya hingga suatu ketika, jika orang yang ada di dek bawah tadi memutuskan untuk melubangi kapal di bagian bawahnya supaya ia tidak perlu repot-repot melewati orang yang ada di dek atas kapal. Jika hal itu dibiarkan oleh seisi kapal, maka akan tenggelamlah seluruh penumpang kapal, baik yang ada di dek atas maupun bawah (HR Bukhari No. 2493).
Demikianlah juga karakter masyarakat. Jika ada salah satu anggota masyarakat yang dibiarkan melakukan kemaksiatan tanpa ada aktivitas amar makruf dari anggota masyarakat yang lain, maka dampak dari kemaksiatan itu akan dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan, bukan oleh pelaku saja.
Misalnya saja, seks bebas yang saat ini biasa terjadi di masyarakat. Imbasnya sudah dirasakan oleh masyarakat secara umum, yakni banyaknya penyakit seks menular, perceraian, anak broken home, dan lain sebagainya.
Kesimpulannya, fungsi masyarakat adalah menegakkan aktivitas amar makruf nahi munkar, yakni melakukan kontrol atas segala aktivitas anggota masyarakat sehingga terwujud kenyamanan dan ketenteraman di lingkungan masyarakat serta terjaga dari segala penyakit yang dapat membunuh eksistensinya.
Wallahu’alam bishawab.
Oleh: Ummu Ghaza
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 11
















