Praktik Kemaksiatan di Bulan Ramadan, Potret Buram Sekularisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Bulan Ramadan seharusnya menjadi bulan suci, saat umat Islam berlomba-lomba dalam meraih ampunan dari Allah Swt. dengan banyak melakukan aktivitas ibadah. Namun, saat ini bulan Ramadan yang mulia ternodai dengan banyaknya tempat-tempat hiburan yang masih beroperasi.

Seperti yang terjadi di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan tempat-tempat hiburan seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, serta rumah pijat tutup mulai sehari sebelum Ramadan 2025 hingga sehari setelah bulan Ramadan. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Andhika Perkasa menyatakan bahwa tempat-tempat hiburan yang berdiri sendiri wajib ditutup.

Namun, untuk tempat usaha di hotel bintang empat dan lima masih diizinkan beroperasi karena tidak berdekatan dengan perumahan warga, rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit meski harus sesuai dengan jadwal waktu yang ditetapkan. Pemprov Jakarta juga tidak memperbolehkan memasang reklame, tidak boleh ada pertunjukkan yang bersifat pornografi, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan menghormati suasana kondusif pada bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Jika melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan, (metrotvnews.com, Jum’at 28/02/2025)

Diberlakukannya kebijakan untuk menutup dan membuka sebagian tempat hiburan malam pada bulan Ramadan tentu bukan solusi untuk bisa memberantas kemaksiatan secara tuntas, tetapi justru memperlihatkan bahwa kebijakan yang diberlakukan saat ini tidak solutif dan tidak benar-benar dapat menyentuh akar masalah karena kemaksiatan akan terus berjalan. Kebijakan ini hanyalah solusi sesaat dan menguntungkan sebagian pihak.

Jika penguasa benar-benar ingin memberantas kemaksiatan, harusnya bukan hanya diberlakukan pada bulan Ramadan saja, tetapi di bulan-bulan lainnya juga.

Inilah potret buram penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, aturan agama hanya boleh diberlakukan di tempat-tempat ibadah saja, sedangkan untuk kehidupan, yang diberlakukan adalah aturan yang dibuat manusia, yakni para penguasa.

Padahal, aturan yang datangnya dari manusia akan terus berubah sesuai dengan kebutuhan, seperti kasus penutupan tempat hiburan yang hanya diberlakukan ketika bulan Ramadan saja. Penguasa memberikan kebijakan untuk menutup sebagian tempat hiburan yang berdiri sendiri, sedangkan yang di hotel-hotel besar masih boleh beroperasi.

Hal ini karena tempat-tempat besar bisa mendatangkan lebih banyak keuntungan sehingga tetap boleh beroperasi. Inilah paradigma rusak dari sistem yang hanya berasas pada kemanfaatan saja. Jika suatu perbuatan ada manfaatnya, maka akan dilakukan tanpa mengindahkan antara yang halal dan haram. Selain itu, tolak ukur kebahagian dari sistem sekuler kapitalis ini adalah terpenuhinya kebutuhan jasadiah. Maka, apa pun akan dilakukan untuk bisa memenuhi standar hidup kapitalis, walaupun menghalalkan segala cara.

Bagaimana tidak bermaksiat, faktanya tempat-tempat hiburan itu menyediakan khamr, terjadi kegiatan interaksi antara laki-laki dan perempuan yang tanpa batasan, belum lagi bebas mempertontonkan aurat dan segala kegiatan yang melanggar hukum syariat. Bukan saja kemaksiatan, tetapi semua praktik itu tentunya akan memicu berbagai kejahatan.

Bagaimana bisa menekan kejahatan jika pemicunya saja, yakni khamr atau minuman beralkohol tidak diberantas? Namun, pada sistem sekuler kapitalis ini, negara seakan abai dan malah memfasilitasi praktik kemaksiatan tersebut. Bahkan, di bulan Ramadan saja, penguasa tidak bisa mencegah tempat hiburan malam beroperasi. Semuanya hanya demi keuntungan semata. Inilah gambaran nyata rusaknya sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.

Begitu banyak faktor yang memengaruhi kenapa praktik kemaksiatan ini terus berlangsung. Aspek pendidikan pada sistem sekuler yang tidak berasaskan kepada akidah Islam mempunyai andil besar dalam melahirkan generasi yang rusak. Kurikulum pendidikan pada sistem sekuler kapitalis hanya mencetak generasi yang hanya memenuhi kepuasan intelektual untuk mengejar keuntungan materi semata. Tentunya, ini membuat generasi semakin rapuh mentalnya, cepat putus asa, bahkan jauh dari ketakwaan kepada Allah, sehingga tidak lagi bisa membedakan antara halal dan haram.

Tolok ukur kebahagian dalam sistem ini adalah terpenuhinya kebutuhan jasadiah. Maka, untuk memenuhinya, dilakukan berbagai macam cara walaupun melanggar syariat Islam. Faktor pendidikan inilah yang akhirnya melahirkan individu yang tidak mempunyai kesadaran akan ketakwaan kepada Allah.

Ditambah lagi dengan tidak adanya peran masyarakat dalam beramar makruf nahi munkar. Sifat individualisme yang meninjol membuat masyarakat tidak peduli dengan kondisi di sekitar lingkungannya.

Ini diperparah dengan abainya peran negara dalam melindungi dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat dalam segala aspek kehidupan. Praktik-praktik kemaksiatan ini akan terus berlangsung karena tidak ada solusi yang pasti dan lemahnya sanksi. Apalagi, sebagian besar manusia masih menganggap bahwa kemaksiatan ini bukanlah suatu pelanggaran.

Maka, hanya penerapan sistem Islam secara menyeluruhlah yang dapat menjadi solusi tuntas dalam memberantas praktik-praktik kemaksiatan yang terjadi saat ini. Tentunya, dengan berbagai mekanisme yang sesuai dengan syariat Islam. Ini karena dalam Islam kemaksiatan merupakan pelanggaran dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan syariat Islam.

Islam memberikan solusi dengan menyentuh akar masalah dari persoalan-persoalan tersebut. Dalam aspek pendidikan, penguasa Islam akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan mampu melahirkan generasi berkepribadian Islami yang bertakwa kepada Allah Swt. dan taat kepada syariat. Setiap individu akan mampu membedakan antara halal dan haram sehingga menjauhi kemaksiatan. Ini karena tolok ukur perbuatan dalam Islam adalah halal dan haram.

Begitu juga dalam aspek-aspek lainnya, seperti hiburan dan pariwisata. Semua harus berlandaskan kepada akidah Islam, bukan berlandaskan kepada kemanfaatan. Semua yang dapat menjerumuskan kepada kemaksiatan tentunya akan dilarang.

Dalam Islam, ada tiga pilar penting yang dapat menjadi penunjang untuk mengatasi praktik kemaksiatan.

Pertama, adanya kesadaran individu akan ketakwaan kepada Allah. Ini akan mampu mencegah kemaksiatan dalam memilih hiburan, pekerjaan, atau usaha.

Kedua, adanya peran masyarakat dalam beramar makruf.

Ketiga, peran negara sebagai pengurus rakyat dalam berbagai aspek kehidupan tentunya akan mampu memberantas praktik-praktik kemaksiatan ini. Negara juga berperan sebagai pelaksana sanksi. Jika terjadi praktik kemaksiatan, maka negara akan memberikan sanksi tegas sesuai syariat Islam. Sanksi tegas ini akan mampu menjerakan para pelaku juga mencegah agar tidak terulang hal yang sama. Wallahu a’lam bish shawwab.

 

 

 

 

 

Oleh: Iske

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 25

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA