Tinta Media – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Presiden betul-betul resah dengan kondisi tersebut. (CNBC Indonesia, Jumat, 9/5/2025).
Aksi premanisme dengan kedok Ormas sungguh telah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, presiden sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan agung untuk mencari solusi terkait masalah tersebut. Salah satu upaya yang diambil yaitu melakukan pembinaan kepada ormas, agar tidak menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengganggu iklim perusahaan. Jika ada yang melanggar hukum, maka akan segera ditindak dan dikenai sanksi.
Masyarakat dibuat resah dengan maraknya premanisme yang terjadi saat ini. Adanya premanisme sejatinya bukan hal baru, tetapi memang dari zaman dulu juga sudah ada. Hanya saja, masih individu atau sekelompok kecil saja. Kini, premanisme muncul dengan bentuk lain, yaitu berbalut Ormas, tetapi faktanya tetap menciptakan keresahan.
Memang betul, kehidupan masyarakat saat ini sungguh ngeri dan memprihatinkan. Sudah tidak ada rasa aman sama sekali. Bahkan dalam lingkup keluarga pun, banyak terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat. Miris, semakin kacau dan ruwetnya kehidupan saat ini memang sangat erat hubungannya dengan sistem yang diterapkan oleh negara.
Aturan/sistem memang bersifat mengikat. Orang-orang yang berada di bawah aturan atau sistem yang rusak akan menghasilkan kerusakan juga. Seperti halnya premanisme, itu merupakan pola hidup dan cara pandang buah dari sekulerisme, kapitalisme, liberalisme. Masyarakat dan individunya hanya condong pada pencapaian materi tanpa peduli halal haram. Merugikan orang lain atau tidak, yang penting segala sesuatu yang dinginkan bisa tercapai. Sebagian besar tujuan hidup mereka hanya sebatas kesenangan duniawi semata, karena agama dipandang hanya dalam ibadah ritual saja.
Di sisi lain, sanksi hukum yang tidak tegas juga sangat berpengaruh pada kondisi kehidupan saat ini. Hukum yang bisa diperjualbelikan oleh orang yang berduit akan memandulkan tugas dan fungsi penegak hukum tersebut, sehingga tidak ada yang benar-benar mendapatkan keadilan hakiki hingga saat ini. Keamanan dan keadilan menjadi hal yang susah didapat, bahkan utopis. Yang ada justru masyarakat kalangan bawah yang kena imbasnya. Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah sudah menjadi realita yang terjadi dalam kehidupan sekulerisme-kapitalisme.
Berbeda dengan pandangan dalam sistem Islam. Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt. untuk seluruh manusia. Aturan bersifat komprehensif dan menyeluruh untuk mengatur dan memberi solusi semua problematika kehidupan, baik muslim dan non-muslim. Sistem Islam yang berasaskan akidah akan membentuk manusia menjadi individu-individu yang bertakwa dan mempunyai kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap yang islami). Itulah yang akan mengontrol mereka dalam melakukan semua perbuatan. Mereka akan berpikir dulu sebelum melakukan perbuatan.
Kemudian, adanya kontrol masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, mengantarkan mereka untuk saling nasihat menasihati dalam kebenaran dan mengingatkan ketika ada kemungkaran. Itulah yang harus dilakukan oleh setiap muslim sebagai bentuk kepedulian dan keimanan. Tujuan hidupnya jelas dan terarah, yaitu menggapai rida Allah Swt. Semua itu adalah dorongan akidah Islam yang sudah diemban oleh individu muslim, sehingga tercipta masyarakat yang hidup berdampingan, tidak individualis dan apatis.
Di sisi lain, sanksi hukum Islam yang tegas akan mampu memberi efek jera. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kondisi sebuah negara. Ini karena penegak hukum dalam Islam tidak bisa disuap, hukum tidak dapat diperjualbelikan seperti saat ini.
Begitu pun sanksi pada pelaku premanisme, akan dilihat dari jenis pelanggarannya. Semua hukuman akan ditetapkan sesuai syariat Islam. Aparat keamanan yang amanah mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan optimal. Mereka tidak akan berani berbuat sewenang-wenang atau melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, kita harus yakin bahwa satu-satunya hukum terbaik adalah hukum Islam, bukan yang lain. Hukum Islam akan tegak jika ada sebuah institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.
Begitulah gambaran kehidupan jika berada dalam naungan sistem Islam. Negara akan berperan sebagai pelayan rakyat, menjaga keamanan, memperhatikan kepentingan-kepentingan dan kebutuhan dasar rakyat, serta menerapkan sanksi tegas. Dengan begitu, premanisme akan bisa diatasi. Ketenteraman dan keadilan pun akan terwujud dan dapat dirasakan oleh seluruh alam. Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
Views: 12