Sanggupkah Negara Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Belakangan media massa maupun media sosial tengah diramaikan dengan adanya pemberitaan terkait aksi premanisme berkedok ormas. Aksi ini sudah pasti menambah keresahan di tengah masyarakat. Tidak hanya di ibu kota, aksi ini juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Aksi tersebut bisa berupa pungutan liar, penguasaan lahan, pengancaman, pengrusakan, hingga intimidasi berupa kekerasan.

Penyerangan disertai perusakan dan pembakaran mobil polisi terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (18/04/2025) lalu. Peristiwa tersebut bermula saat petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menjemput secara paksa ketua ranting salah satu ormas yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api.

Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR mengatakan telah mendapat laporan terkait adanya aksi premanisme oleh sebuah ormas pada pembangunan pabrik mobil BYD di Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Tempo.co, 25/04/25). Aksi premanisme berkedok ormas tersebut tak ayal menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, pemerintah menganggap aksi ini juga menciptakan iklim bisnis yang tidak kondusif.

Kekhawatiran pemerintah terkait aksi premanisme berkedok ormas ini adalah munculnya ketidakpercayaan para calon investor yang ingin membuka usahanya di Indonesia. Tentu ini akan merugikan sektor ekonomi.

Tak perlu menunggu lama, laporan terkait aksi premanisme yang menganggu perusahaan/investor segera ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Sebagaimana dikutip dari Tempo.co (25/04/25), Eddy menegaskan bahwa pelaku tindakan premanisme tersebut harus segera ditindak tegas. Ia juga mengimbau agar pemerintah daerah setempat segera menyelesaikan masalah premanisme tersebut. Dia juga mengatakan dengan tegas bahwa jaminan keamanan adalah hal mendasar yang perlu didapatkan oleh para investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Keamanan Bukan Hanya Milik Para Investor

Sudah semestinya organisasi masyarakat (ormas) memiliki peran penting di masyarakat, mengingat peran ormas adalah untuk menjaga ketertiban, memperkuat persatuan bangsa, dan berkontribusi dalam pembangunan negara. Namun sayangnya, tak sedikit oknum ormas yang justru mencederai peran mereka di ranah publik dengan aksi premanisme.

Munculnya aksi premanisme atau tindakan yang sering juga diartikan sebagai pemerasan dan kekerasan oleh kelompok orang disebabkan oleh berbagai aspek, di antaranya aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Kemiskinan dan pengangguran yang terus melonjak di negeri ini diyakini menjadi salah satu faktor penyebab munculnya aksi premanisme, bahkan di kalangan ormas itu sendiri. Aksi premanisme yang mereka lakukan menjadi jalan pintas untuk mengambil keuntungan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam sistem kapitalis seperti sekarang, kesenjangan sosial di tengah masyarakat menjadi hal yang tak bisa dielakkan. Kurangnya pengawasan orang tua atau keluarga juga menjadi alasan munculnya aksi premanisme. Hal ini diperparah dengan maraknya budaya kekerasan di tengah masyarakat serta lemahnya penegakan hukum yang ada.

Aksi premanisme yang belakangan marak dilakukan oleh oknum ormas nyatanya menambah daftar panjang angka kriminalitas di tengah masyarakat, sehingga wajar jika masyarakat saat ini merasa semakin resah dan was-was. Keamanan menjadi sesuatu yang mahal dalam kehidupan sekarang.

Anekdot yang mengatakan “uang bisa membeli segalanya” nyatanya benar dalam sistem kapitalisme seperti saat ini. Buktinya, kemanan seolah hanya milik orang-orang berkepentingan yang bermodal, sementara untuk rakyat kecil, mereka harus hidup dalam keadaan kekhawatiran.

Faktanya, pemerintah segera bergerak cepat ketika yang diganggu adalah para investor. Laporan yang diterima akan segera diproses dan ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan terkait aturan untuk menekan adanya aksi remanisme yang mengganggu para pebisnis dengan modal besar.

Akankah sama respon pemerintah jika pengaduan atau laporan itu datang bukan dari para investor? Padahal, sejatinya keamanan bukan hanya milik investor, melainkan hak bagi seluruh masyarakat yang ada tanpa melihat seseorang itu kaya ataupun miskin.

Tak bisa dimungkiri, kondisi di atas merupakan konsekuensi yang harus diterima dalam kehidupan sekulerisme liberal. Disadari atau tidak, negara ini menganut kapitalisme sebagai pandangan hidup bernegara dan bermasyarakat. Hal ini terlihat dari adanya ide turunan yang melekat, seperti sekulerisme, liberalisme, dll. yang jelas-jelas membuat kesengsaraan di tengah masyarakat.

Islam Jamin Kemanan Umat

Kondisinya akan berbeda jika masyarakat/umat hidup dalam kepemimpinan Islam (khalifah dengan institusinya Daulah Khilafah). Dalam Islam, kemanan merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh warga negara, selain pendidikan dan kesehatan. Pemimpin dalam Islam berkewajiban menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

Sebagai pengurus seluruh urusan masyarakat (riayah suunil ummah), Khilafah akan bertanggung jawab penuh atas rakyatnya, sebagaimana yang terdapat dalam hadis Rasulullah saw., yang diriwayatkan imam Al-Bukhari: “Kepala negara (imam/khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”

Begitu pun dalam aspek keamanan, Khilafah akan menjalankan perannya untuk mencapai maqashid syariah yang di dalamnya terdapat penjagaan terhadap akidah, harta, akal, jiwa, keturunan. Konsep penjagaan yang terhadap dalam maqashid syari’ah juga bertujuan menciptakan masyarakat yang aman, sejahtera, harmonis, serta akan melindungi hak-hak kepentingan masyarakat dan individu.

Itulah mengapa khalifah akan berupaya menjaga hak setiap individu, serta memberikan jaminan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh masyarakat dalam Khilafah. Khilafah akan menjalankan fungsinya dalam mewujudkan maqashid syari’ah dalam penjagaan seluruh aspek kehidupan manusia. Dengan begitu, masyarakat pun akan hidup sejahtera dan berada dalam lingkungan yang islami.

Negara Khilafah akan memberlakukan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, maka akan lahir generasi berkualitas, unggul, dan taat terhadap hukum syariat. Output yang dihasilkan dari sistem pendidikan Islam akan memiliki tsaqafah islami, serta ketakwaan individu yang kuat, berakhlak karimah, sekaligus terdepan di berbagai bidang.

Kepribadian yang dimiliki individu dalam Daulah merupakan kepribadian khas yang berorientasi pada akhirat. Dengan begitu, halal haram menjadi hal penting, yakni menjadi standar dalam melakukan segala aktivitas di dunia, termasuk dalam mencari materi sebagai penunjang kebutuhan kehidupan.

Individu-individu seperti itu memiliki keyakinan akan adanya hari penghisaban (pertanggungjawaban) di hadapan Allah kelak. Sehingga mereka akan berhati-hati dalam bertindak dan tidak seenaknya dalam memperturutkan hawa nafsu tanpa bimbingan Syariat.

Sekularisme (pemisahan kehidupan dari agama) merupakan sebuah pemahaman yang sesat dan menyimpang dari syariat. Hal itu jelas bertentangan dengan hukum Islam. Islam justeru mengharuskan pemeluknya untuk selalu meng-koneksikan seluruh perbuatannya dengan hukum-hukum Allah. Ini juga merupakan konsekuensi keimanan terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Oleh karenanya, syariat Islam akan teraplikasikan dalam seluruh kehidupan manusia, baik di level individu, masyarakat, maupun negara. Masyarakat yang ada pun adalah masyarakat yang memiliki kesadaran untuk selalu melakukan amar makruf nahi munkar, mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah dalam keburukan.

premanisme termasuk dalam aktivitas hirabah yang secara umum memiliki arti perbuatan yang merusak keamanan, ketertiban, dan keadilan dalam sebuah masyarakat atau wilayah. Jelas bahwa perbuatan zalim itu dilarang oleh syariat. Untuk menertibkan yang demikian, maka daulah Islam memiliki mekanisme, yaitu dengan memberikan sanksi berupa ta’zir.

Ta’zir adalah sanksi atau hukuman yang ditentukan kadar dan jenis hukumannya oleh Khalifah, kadi (Qadhi) atau hakim yang memiliki kewenangan dalam memberikan hukum. Sanksi ta’zir bisa berbeda jenis atau kadar hukumannya sesuai tingkat kesalahan. Misalnya, hukuman bisa saja berupa cambuk,  penjara, bahkan sampai dihukum mati.

Penegakan hukum dalam Islam mengusung konsep keadilan.  Sistem hukum dalam Islam tidak melihat latar belakang si pelaku kriminal, tidak dilihat apakah ia orang kaya atau pun bukan, anak pejabat atau bukan, dll.

Secara historis, sistem sanksi dalam Islam telah terbukti efektif dalam meminimalisir aksi kejahatan. Hal tersebut dikarenakan hukum Islam berfungsi sebagai jawazir (pencegah) yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain, sehingga ia atau orang lain tidak akan melakukan kejahatan yang sama. Selain itu, sistem persanksian dalam Islam juga memiliki sifat jawabir atau sebagai penghapus dosa pelaku kelak di akhirat.

Adapun kelompok masyarakat di dalam Daulah, keberadaannya diperbolehkan eksis dalam rangka memenuhi seruan Allah dalam surah Ali Imran ayat 104, yang artinya:

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Keberadaan kelompok masyarakat yang dimaksud dalam ayat di atas berfungsi untuk menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, termasuk mengoreksi kebijakan-kebijakan pemerintah (muhasabah lil hukam) dan memastikan pemerintah menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum syara’.

Dengan demikian, menjaga ketertiban dengan ketaatan terhadap hukum-hukum Allah bukan hanya tugas negara sebagai pembuat kebijakan, melainkan juga kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran untuk terus melakukan amar makruf nahi mungkar.

Demikianlah cara Daulah Khilafah menjaga keamanan rakyat. Konsep ini hanya bisa diaplikasikan dan dilaksanakan dalam sebuah institusi yang menerapkan aturan Islam secara sempurna dan menyeluruh. Konsep Islam pulalah yang akan mampu memberikan jalan keluar atas segala permasalahan yang ada, termasuk maraknya aksi premanisme yang meresahkan. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I.
(Pemerhati Sosial & Media)

Views: 21

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA