Target Penurunan Stunting Bikin Negara Pontang-panting

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Menteri  Kesehatan Budi Gunadi  mengatakan bahwa angka stunting di Indonesia tercatat sebesar 21,5 persen, hanya turun 0,1 persen dari tahun 2023 yaitu sebesar 21,6 persen.

Ini adalah sebuah prevalensi penurunan yang sangat rendah dari target di angka 14 persen di tahun 2024, yang menjadi tahun terakhir  pelaksanaan percepatan strategi nasional percepatan pencegahan stunting. Namun, target zero stunting akan terus berlanjut menuju Indonesia Emas 2045 dalam program yang berbeda.

Budi Gunadi menegaskan bahwa hal ini karena belum ditemukannya model implementasi yang efektif untuk program yang ditetapkan. Antara program dan implementasi di lapangan belum klop dan hampir di semua wilayah sama permasalahannya.

Sebagaimana diketahui bahwa program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi program andalan Prabowo Gibran saat kampanye ternyata melahirkan sejumlah masalah. Sejumlah laporan dari media masa menyebutkan bahwa makanan yang dibagikan tidak berkualitas, sampai ada sejumlah anak keracunan karena makanan sudah basi.

Begitu pun pendanaan yang bombastis. Di awal, dicanangkan  biaya 450 triliun per tahun untuk target 82,9 juta anak apabila sudah berjalan sepenuhnya. Namun, program ini dijalankan secara  bertahap. Anggaran biaya APBN 71 triliun yang akan diberikan kepada 3  juta anak pada bulan Januari meningkat menjadi 6 juta anak pada bulan April dan 15 juta anak pada bulan Juli 2025. (kontan.co.id,13/10/2024)

Cari Anggaran Pontang-panting

Dengan pendanaan program MBG yang begitu besar dalam keadaan APBN yang selalu defisit, Prabowo merasa gelisah karena belum semua anak mendapatkan jatah MBG. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap pemerintah daerah berkontribusi mendanai minimal 2,3 triliun. Keterlibatan daerah diharapkan mampu diwujudkan oleh kepala daerah terpilih untuk menaikkan elektabilitas karena menyentuh langsung masyarakat bawah dan tentunya akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (CNBC, 17/01/2025).

Berbagai usulan pendanaan untuk menyukseskan program MBG ini masih menjadi polemik. Ketua DPR RI Sultan Bachtiar Najmudin mengusulkan sebaiknya negara memanfaatkan uang koruptor.  Pun Sultan mengatakan agar pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya bagi pihak swasta dan masyarakat melalui zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) sebagai wujud peduli kemanusiaan yang universal.

Terlihat pemerintah tidak mampu  merealisasikan program MBG ini. APBN sudah tidak bisa diandalkan sehingga negara pontang-panting mencari dana untuk program ini. Negara tidak punya perencanaan yang matang, apalagi konsep yang jelas untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Program ini semata mata hanya untuk pencitraan dan menggugurkan “kewajiban” saat janji kampanye  untuk meraih suara. Terlihat dari pelimpahan biaya yang ujung-ujungnya membebani rakyat.

Begitulah program yang dilahirkan dari sistem cacat dan rusak, kapitalisme liberal yang tidak menyolusi dari akar permasalahan. Alih-alih ingin memberikan perbaikan gizi, terapi nyatanya malah menuai banyak kontroversi. Baru-baru ini pun ahli gizi menganjurkan agar menu lauk untuk MBG diganti dengan serangga, yaitu belalang dan ulat sagu sehingga bisa ngirit biaya.  Betul-betul negara ngawur dan asal-asalan sekali dalam mengurusi rakyat.

Ini menggambarkan sebuah sistem yang menegaskan ketidakmampuan dalam menyelesaikan permasalahan. Anggaran negara sudah tidak ada yang menopang karena negara sudah kehilangan pemasukan strategis yang melimpah, yang berasal dari kepemilikan umum. Sementara, pemasukan utama kas negara saat ini hanya bersumber dari pajak. Ironis, rakyat malah menjadi tumpuan bagi sebuah keberlangsungan negara.

Solusi Komprehensif Islam dalam Pemenuhan Gizi

Islam adalah agama paripurna yang memiliki sistem atau aturan yang baku dalam mengurus umat. Islam memandang  bahwa mewujudkan generasi saleh, kuat, dan berkualitas adalah prioritas yang harus dicapai. Sehingga, Islam memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek dalam rangka mewujudkan generasi sehat dan berkualitas tadi.

Ada beberapa mekanisme yang akan dilakukan oleh khilafah untuk mewujudkan itu semua, di antaranya,

Pertama, pengelolaan sumber daya alam. Khilafah bertanggung jawab untuk kesejahteraan umat dengan pengelolaan SDA sesuai syariah. Islam melarang  SDA dikuasai oleh individu atau swasta sebagaimana sistem kapitalis hari ini. Khalifah akan mengelola dan mengembalikan seluruh hasil pengelolaan tersebut kepada rakyat secara gratis, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan keamanan.

Kedua, negara khilafah memastikan setiap keluarga memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kecukupan gizi keluarga. Sehingga, negara bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan bagi kepala keluarga.

Negara memastikan kaum ibu memiliki wawasan gizi, nutrisi, serta kesehatan keluarga, sehingga asupan nutrisi yang dikonsumsi keluarga ada dalam kontrol ibu sebagai penanggung jawab dalam rumah tangga. Khilafah pun akan memperhatikan sanitasi, penyediaan air bersih, dengan menyediakan papan atau rumah tinggal yang layak.

Ketiga, negara khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam. Salah satu kebijakannya adalah program swasembada pangan. Hal itu untuk memastikan stok pangan untuk rakyat tercukupi. Ini dilakukan bukan dengan cara mengimpor. Negara harus menjamin makanan yang beredar adalah makanan halalan thoyyiban. Pun distribusi pangan  menjadi hal yang sangat penting untuk keterjangkauan bahan pangan merata bagi seluruh rakyat.

Keempat, khilafah memiliki anggaran negara berbasis syariah. Konsep penyusunan APBN dikenal dengan sebutan kas baitul mal. Sumber utama penerimaan baitul mal ada tiga.

Pertama, sektor kepemilikan individu, seperti sedekah, hibah, zakat(tidak boleh dicampur harta lain)

Kedua, kepemilikan negara seperti kharaj, jizyah, ghanjmah, fai, usyur.

Ketiga, kepemilikan umum, seperti tambang, minyak bumi, gas, air, dll.

Khalifah memiliki otoritas utama utuk membuat APBN tanpa persetujuan Majelis Umat. Khalifah dalam menetapkan pengeluaran hanya tunduk pada prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh syari’at dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat.

Khalifah pun memiliki otoritas penuh dalam menetapkan anggaran pengeluaran yang harus dialokasikan untuk seluruh keperluan masyarakat.

Yang pasti, khalifah tidak akan menarik pajak kepada rakyat karena hukumnya haram. Pungutan hanya ditarik ketika dalam kondisi darurat. Itu pun dikenakan kepada yang kaya saja.

Intinya, seorang khalifah tidak akan resah dan kebingungan mencari dana untuk memberikan jaminan kebutuhan pokok yang bergizi untuk rakyat. Bukan untuk pencitraan, kepentingan, atau sekadar dituntut oleh rakyat untuk menepati janji. Namun, urusannya adalah pertanggungjawaban bahwa menjadi pemimpin adalah amanah yang akan dihisab oleh Allah kelak.

Bukankah Indonesia negeri yang kaya raya, dengan beragam  tambang dan hasil sumber energi lainnya?  Tidak akan kesulitan bagi negara untuk menyelesaikan permasalahan gizi anak jika dilakukan dengan anggaran negara berbasis syariah. Pun mekanismenya yang telah secara rinci dijelaskan oleh syariah.

Maka, berharap sistem kapitalis demokerasi mampu menyelesaikan dan menjamin tercukupinya gizi hanya sebuah mimpi. Sudah saatnya syariat Islam kaffah menjadi solusi negeri dengan ketangguhan  konsep dan perencanaan anggaran yang akan mampu menyelesaikan masalah yang dianggap besar.
Wallahu a’alam bishawab.

 

 

 

 

Oleh: Risma Ummu Medinah

Sahabat Tinta Media

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA