Pergaulan Bebas Makin Marak, Dampak Propaganda Marriage is Scary

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sungguh miris, negeri yang mayoritas penduduknya muslim justru menunjukkan realitas menyedihkan: pergaulan bebas kian marak. Angka pernikahan dini akibat hamil di luar nikah terus meningkat. Kasus pelecehan dan kekerasan seksual pun semakin banyak, bahkan pelakunya ada yang masih anak usia TK. Korbannya juga tak kalah memprihatinkan, seperti kasus di Sidoarjo tahun lalu yang menimpa balita berusia 3,5 tahun—dan pelakunya ayah kandungnya sendiri. Di Pekanbaru, terjadi pula kasus pelecehan oleh anak TK setelah menonton video porno di ponsel ayahnya.

 

Fenomena kehamilan di luar nikah yang meningkat pun ibarat gunung es—lebih banyak yang tak terlaporkan karena masih dianggap tabu di berbagai daerah. Sementara itu, batas usia minimum pernikahan 19 tahun sebagaimana diatur dalam UU No. 16 Tahun 2019 tak sebanding dengan kemudahan akses pada hal-hal yang merangsang syahwat. Wajar jika pergaulan bebas terjadi, sebab dorongan biologis memuncak sementara jalur pemuasaannya dibatasi aturan usia.

 

Belum lagi propaganda marriage is scary yang mulai menghinggapi generasi muda. Tingginya angka pengangguran, biaya hidup yang kian mahal, hingga kabar perceraian artis membuat mereka takut menikah. Alhasil, ketika kebutuhan biologis muncul, pergaulan bebas menjadi pilihan. Sungguh memprihatinkan!

 

Maraknya pergaulan bebas ini tak lepas dari prinsip liberalisme yang lahir dari sistem sekularisme demokrasi. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya digunakan di ranah individu, sementara urusan masyarakat dan negara diatur oleh asas kebebasan. Dalam demokrasi, empat kebebasan individu diagungkan—salah satunya kebebasan berperilaku yang dilindungi atas nama HAM.

 

Tak heran jika masyarakat kini semakin acuh. Penyimpangan perilaku dianggap biasa saja, bahkan istilah kumpul kebo diganti menjadi living together agar tampak normal. Negara pun lebih berperan sebagai regulator, bukan pelayan rakyat. Alih-alih membendung arus liberalisasi, kebijakan yang ada justru seperti memfasilitasi. Tidak adanya batas usia pengguna media sosial, misalnya, membuka peluang anak-anak terpapar pornografi dan budaya pacaran melalui beragam konten hiburan.

 

Islam Mencegah Pergaulan Bebas

 

Islam menutup pintu-pintu menuju zina jauh sebelum perzinaan terjadi. Laki-laki diperintahkan menundukkan pandangan, perempuan diwajibkan menutup aurat dengan sempurna. Islam melarang khalwat (berduaan tanpa mahram) dan ikhtilat (campur baur bebas). Selain itu, interaksi laki-laki dan perempuan dijauhkan dari aspek jinsiyah (seksualitas).

 

Jika terjadi perzinaan, Islam menetapkan sanksi tegas bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nur ayat 2 tentang hukuman cambuk bagi pezina ghairu muhshan (belum menikah). Adapun pezina muhshan (sudah menikah) dikenai hukum rajam sebagaimana disebut dalam hadis sahih.

 

Sanksi-sanksi ini bukan kekerasan, melainkan penjaga masyarakat dari kerusakan moral. Islam juga menata sistem nasab, sebagaimana hadis yang menegaskan bahwa anak hasil zina tidak dinasabkan kepada pezina.

 

Negara Islam menerapkan pendidikan yang membentuk syahsiah islamiah sehingga anak siap memasuki kehidupan dewasa, termasuk pernikahan. Mahalnya mahar dan biaya hidup juga tidak menjadi hambatan karena dalam sistem Islam, negara menjamin kebutuhan dasar rakyat: pendidikan, kesehatan, keamanan, hingga penyediaan lapangan kerja bagi laki-laki. Semua ditopang APBN syariah dari berbagai pos pemasukan, termasuk pengelolaan SDA oleh negara.

 

Dengan itu semua, pemuda tidak akan mudah terpengaruh propaganda marriage is scary. Sebab, keyakinan mereka kukuh bahwa Allah menjamin rezeki setiap makhluk dan negara menjalankan syariat yang memudahkan pernikahan serta menjaga masyarakat dari pergaulan bebas.

 

Semua hal ini hanya dapat terwujud dalam negara Islam, Daulah Khilafah Islamiah, sebagaimana janji Allah dalam QS. An-Nur ayat 55. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Hermin Setyoningsih, S.Keb.Bdn.,

Praktisi Kesehatan

Loading

Views: 81

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA