Tinta Media – Asap kembali mengepung negeri. Langit yang seharusnya biru, berubah kelabu, jarak pandang terbatas, dan napas rakyat kembali sesak. Ironisnya, di tengah kondisi yang makin memburuk, pemerintah justru menyatakan masih sanggup menangani karhutla dan belum menetapkannya sebagai bencana nasional. Pernyataan ini terdengar janggal dan menyakitkan, terlebih ketika negara tetangga terus melayangkan protes atas kiriman kabut asap lintas negara yang mencemari wilayah mereka. Ketika rakyat di dalam negeri terbatuk-batuk dan balita meregang nyawa, di mana sesungguhnya keberpihakan dan tanggung jawab pemimpin?
Negara Merasa Sanggup di Tengah Rakyat yang Sekarat
Fakta di lapangan menunjukkan betapa seriusnya bencana ini. Data SiPongi mencatat seluas 202.004 hektare lahan telah terbakar sepanjang Januari sampai Juli 2026. Luasan yang tidak sedikit ini menjadi bukti bahwa kebakaran bukan peristiwa kecil yang bisa dianggap remeh. Dampaknya pun langsung terasa pada kesehatan publik. Data Kementerian Kesehatan per 11 Oktober 2026 mencatat kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut akibat kabut asap di Indonesia mencapai 277.075 kasus, termasuk 64.913 balita yang menjadi korban paling rentan. Bahkan, sudah ada 4 orang yang dilaporkan meninggal dunia akibat paparan asap. Angka-angka ini bukan sekadar data statistik, melainkan potret nyata penderitaan rakyat yang harus menghirup racun setiap hari, sementara negara masih berdalih bahwa semuanya masih dalam kendali.
Kepemimpinan Sekuler yang Abai dan Kapitalis yang Merampas Hutan
Fakta tersebut mengantarkan pada satu kesimpulan yang tak terbantahkan bahwa pemimpin hari ini abai terhadap rakyat. Kebakaran hutan dan lahan terus berulang setiap tahun dengan pola yang sama. Nyawa rakyat dipertaruhkan oleh asap yang menyesakkan, tetapi pemerintah tetap merasa sanggup, dan tidak perlu penetapan status bencana nasional.
Sikap abai ini adalah buah dari penerapan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekularisme membuat pemimpin tidak paham hakikat kepemimpinan. Mereka tidak memiliki rasa tanggung jawab yang mendalam sebagai pengurus umat. Kepemimpinan hanya dipandang sebagai jabatan administratif dan politik untuk mempertahankan kekuasaan, bukan sebagai amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Akibatnya, empati terhadap penderitaan rakyat menjadi tumpul dan penanganan bencana pun dilakukan setengah hati.
Lebih dalam lagi, penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah menyerahkan kekuasaan di tangan pemodal. Dalam sistem ini, siapa pun bebas memiliki apa pun atas nama kebebasan kepemilikan. Sehingga, hutan dan lahan yang seharusnya menjadi penopang kehidupan justru menjadi pintu eksploitasi besar-besaran demi kerakusan segelintir orang dan korporasi.
Hutan dibakar untuk membuka lahan perkebunan skala besar, lahan gambut dikeringkan demi kepentingan industri, dan alam dirusak tanpa memikirkan dampak ekologis jangka panjang. Negara pun tak berdaya di hadapan korporasi karena sistemnya sendiri yang memberikan karpet merah bagi penguasaan sumber daya alam oleh swasta. Selama akar masalah ini tidak dicabut, maka karhutla akan terus menjadi agenda tahunan yang meracuni negeri.
Islam Menghadirkan Pemimpin Sejati
Berbeda jauh dengan sistem rusak hari ini, Islam telah menetapkan paradigma kepemimpinan yang sangat jelas dan sempurna. Dalam Islam, pemimpin adalah raaβin (pengurus urusan rakyat) dan junnah (perisai/pelindung) yang menjadikan nyawa rakyat sebagai prioritas utama. Ia bukanlah penguasa yang berleha-leha di atas penderitaan rakyat, melainkan pelayan yang akan berdiri di garda terdepan ketika rakyat terancam bahaya.
Pemimpin dalam Islam memiliki tiga watak utama yang wajib ada pada dirinya. Pertama adalah al-quwwah atau kekuatan, yakni kekuatan fisik, intelektual, dan manajerial untuk menyelesaikan persoalan umat dengan cepat dan tuntas. Kedua adalah at-taqwa atau ketakwaan, yakni rasa takut kepada Allah Swt. yang akan mencegahnya berbuat zalim dan lalai. Ketiga adalah ar-rifq bi ar-raβiyyah atau kelembutan kepada rakyat, yakni kasih sayang yang tulus yang membuatnya tidak akan tega membiarkan balita sesak karena asap.
Tiga watak ini tidak lahir secara instan, melainkan dibentuk melalui sistem pendidikan Islam berbasis akidah. Sistem pendidikan ini akan membentuk pemimpin berkepribadian Islam yang memahami sepenuhnya bahwa kepemimpinan adalah amanah yang sangat berat dan akan dihisab oleh Allah Swt. di hari kiamat. Sehingga, ia akan memiliki rasa tanggung jawab penuh atas setiap jengkal tanah dan setiap jiwa rakyatnya.
Selain itu, sistem ekonomi Islam menawarkan solusi yang tuntas dan menyentuh akar masalah. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Hutan dan lahan termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang haram dikuasai oleh individu maupun korporasi. Rasulullah saw. bersabda bahwa kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan apiβdan hutan termasuk di dalamnya. Dengan status sebagai milik umum, maka pintu eksploitasi besar-besaran oleh korporasi akan tertutup rapat.
Kekuasaan pengelolaan ada di tangan negara yang berhukum dengan syariat Islam, bukan di tangan pemodal yang rakus. Negara akan mengelola hutan untuk kemaslahatan rakyat, menjaganya dari kerusakan, dan memberikan sanksi yang sangat tegas bagi siapa saja yang membakar dan merusak lingkungan. Dengan mekanisme ini, karhutla tidak hanya ditangani asapnya, tetapi diselesaikan sampai ke akarnya. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Rukmini
(Pegiat Literasi)
![]()
Views: 5
















