Tinta Media – Kaum Muslim wajib meninggalkan sistem kufur, yakni sistem yang lahir dari akidah yang bertentangan dengan Islam, dan menegakkan sistem Islam yang berlandaskan akidah dan syariat Islam. Kewajiban ini bukan semata-mata karena sistem kufur mendatangkan kerusakan (𝑚𝑎𝑓𝑠𝑎𝑑𝑎𝑡), melainkan karena sistem tersebut bertentangan dengan akidah Islam.
.
Mengapa hal ini penting ditegaskan? Sebab, jika alasan meninggalkan sistem kufur hanya didasarkan pada mafsadat yang ditimbulkannya, orang bisa saja mempertahankan sistem tersebut ketika merasa ada manfaat yang diperoleh darinya.
.
Sebaliknya, aturan Islam tertentu bisa ditinggalkan karena dianggap mendatangkan mafsadat, meskipun telah ditetapkan oleh Allah SWT.
.
Akibatnya, manfaat dan kerugian menurut penilaian manusia menjadi ukuran untuk menerima atau menolak suatu sistem maupun aturan, sedangkan ketentuan Allah SWT ditempatkan di belakang pertimbangan manusia.
.
𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧
.
Standar perbuatan seorang Muslim adalah halal dan haram, bukan semata-mata manfaat dan mudarat. Sesuatu yang dipandang bermanfaat belum tentu halal. Sebaliknya, sesuatu yang tampak merugikan secara materi belum tentu terlarang.
.
Contoh konkretnya dapat dilihat dalam bidang ekonomi. Transaksi yang disepakati kedua belah pihak belum tentu halal. Riba, misalnya, tetap haram meskipun dianggap menguntungkan oleh pemberi pinjaman dan disepakati oleh peminjam. Allah SWT berfirman:
.
“𝑃𝑎𝑑𝑎ℎ𝑎𝑙 𝐴𝑙𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑒𝑙𝑎ℎ 𝑚𝑒𝑛𝑔ℎ𝑎𝑙𝑎𝑙𝑘𝑎𝑛 𝑗𝑢𝑎𝑙 𝑏𝑒𝑙𝑖 𝑑𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑛𝑔ℎ𝑎𝑟𝑎𝑚𝑘𝑎𝑛 𝑟𝑖𝑏𝑎” (QS al-Baqarah [2]: 275).
.
Keuntungan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk menghalalkan riba. Penilaian terhadap transaksi harus tunduk pada hukum syara’.
.
Dalam bidang pendidikan, suatu kebijakan mungkin berhasil meningkatkan prestasi akademik dan keterampilan kerja. Namun, keberhasilan tersebut tidak membenarkan materi atau kebijakan yang bertentangan dengan syariat. Pendidikan harus dijalankan dengan cara yang halal dan tetap menjadikan Islam sebagai landasan pembentukan kepribadian peserta didik.
.
Demikian pula dalam pemerintahan. Suatu sistem mungkin berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membangun infrastruktur, dan memperluas pelayanan publik. Keberhasilan tersebut patut dinilai secara objektif, tetapi tidak otomatis membenarkan seluruh asas dan aturan yang mendasarinya. Setiap kebijakan tetap harus dinilai berdasarkan ketentuan syariat Islam.
.
𝐓𝐮𝐣𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧
Mengapa kaum Muslim harus menjadikan ketentuan Allah SWT sebagai standar dalam seluruh aspek kehidupan? Sebab, kehidupan manusia memiliki tujuan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta, bukan ditentukan semata-mata oleh pertimbangan manfaat dan kerugian menurut manusia.
.
Allah SWT berfirman:
.
“𝑇𝑖𝑑𝑎𝑘𝑙𝑎ℎ 𝐴𝑘𝑢 𝑚𝑒𝑛𝑐𝑖𝑝𝑡𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑗𝑖𝑛 𝑑𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑛𝑢𝑠𝑖𝑎 𝑚𝑒𝑙𝑎𝑖𝑛𝑘𝑎𝑛 𝑎𝑔𝑎𝑟 𝑚𝑒𝑟𝑒𝑘𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑖𝑏𝑎𝑑𝑎ℎ 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑑𝑎-𝐾𝑢” (QS adz-Dzariyat [51]: 56).
.
Ibadah tidak terbatas pada salat, puasa, zakat, dan haji. Ketaatan kepada Allah juga harus tercermin dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pergaulan, ekonomi, pemerintahan, hubungan luar negeri, hingga pembangunan peradaban. Semuanya harus diarahkan agar berjalan sesuai dengan akidah dan syariat Islam.
.
𝐊𝐞𝐭𝐚𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐀𝐥𝐥𝐚𝐡
.
Karena itu, kaum Muslim wajib meninggalkan sistem yang bertentangan dengan akidah Islam dan menegakkan sistem Islam atas dasar keimanan serta ketaatan kepada Allah SWT, bukan semata-mata perhitungan untung-rugi. Bagi seorang Muslim, manfaat bukan standar kebenaran. Standarnya adalah ketentuan Allah SWT. 𝑊𝑎𝑙𝑙𝑎ℎ𝑢’𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑏𝑖𝑠ℎ-𝑠ℎ𝑎𝑤𝑤𝑎𝑏.[]
.
Depok, 15 Jumadil Awal 1448 H | 26 Oktober 2026 M
— 𝐉𝐨𝐤𝐨 𝐏𝐫𝐚𝐬𝐞𝐭𝐲𝐨 | 𝐉𝐮𝐫𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬
![]()
Views: 1
















