Tinta Media – “Rumahku surgaku” kerap diucapkan mereka yang hidup dalam keluarga harmonis—penuh cinta, kehangatan, dan kasih sayang. Namun, ungkapan ini terasa semakin tak relevan ketika rumah tangga justru berubah menjadi sumber masalah, memicu konflik, hingga berakhir pada perceraian.
Kasus perceraian kini marak diberitakan, terlebih di kalangan publik figur seperti Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud beberapa waktu lalu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan tren perceraian terus meningkat, sementara angka pernikahan menurun. Saat pandemi Covid-19 tercatat 291.677 kasus perceraian, sedangkan tahun 2023 dan 2024 melonjak menjadi 408.347 dan 399.921 kasus. (voi.id, 09/11/2025)
Portal Detiknews (4/11/2025) juga menyoroti banyaknya perceraian pada usia pernikahan di bawah lima tahun—mencapai 604.463 kasus. Ironis, mengingat usia pernikahan yang masih sangat muda.
Fenomena gugat cerai tentu bukan sesuatu yang patut dibanggakan, sebab selalu ada pihak yang menjadi korban—terutama anak. Bagaimana mungkin lahir generasi cemerlang dari keluarga yang dipenuhi konflik?
Lemahnya Pemahaman Tentang Pernikahan
Pernikahan adalah ikatan suci yang menuntut kesetiaan dan komitmen untuk hidup bersama dalam suka-duka. Janji ini meniscayakan setiap pasangan saling menguatkan dalam menghadapi berbagai persoalan.
Sayangnya, banyak pasangan tidak memilih kebersamaan sebagai jalan keluar, tetapi justru menjadikan perceraian sebagai solusi instan. Padahal, masalah akan selalu hadir dan membutuhkan penyikapan yang benar, bukan dihindari.
Fenomena ini menunjukkan lemahnya pemahaman tentang hakikat pernikahan—hasil dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan asas manfaat sebagai standar. Pernikahan dipandang sebatas hubungan untuk memenuhi keinginan. Ketika kebutuhan atau rasa cinta memudar, hubungan pun mudah diakhiri.
Pendidikan sekuler tidak membentuk manusia yang memahami tujuan pernikahan. Pergaulan bebas juga membuka ruang luas bagi perselingkuhan. Sementara itu, sistem ekonomi kapitalistik menciptakan kesenjangan yang memperberat beban rumah tangga.
Melahirkan Generasi Rapuh
Perceraian menimbulkan luka panjang. Persoalan ekonomi, konflik, judi online, perselingkuhan, hingga KDRT menjadi pemicu keretakan keluarga. Lagi-lagi, anaklah yang paling menderita.
Anak yang tumbuh dalam keluarga broken home rentan mengalami stres, rasa tidak disayang, kecemasan, kesulitan bersosialisasi, hingga menarik diri dari lingkungan. Beberapa mencari pelarian melalui pergaulan bebas, geng motor, bahkan narkoba. Riset menunjukkan, 80 persen kasus penyalahgunaan narkoba berasal dari keluarga yang tidak utuh. (Kabarno.com, 26/8/2025). Padahal, merekalah generasi penerus bangsa.
Islam Menjaga Pernikahan dan Generasi
Perceraian adalah perkara yang dibenci dalam Islam. Allah Swt. melarang seorang suami mengeluarkan istrinya dari rumah kecuali karena perbuatan maksiat, sebagaimana dalam QS At-Talaq: 1
لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ
“Janganlah kalian mengeluarkan mereka dari rumah-rumah mereka, dan jangan pula mereka keluar, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata.”
Pernikahan adalah ibadah panjang yang menuntut setiap pasangan menurunkan ego demi kecintaan kepada Rabb-nya. Islam—sebagai ideologi—memberikan panduan lengkap untuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Dalam pendidikan, kurikulum Islam membentuk generasi faqih fiddin yang memahami bahwa menikah adalah ibadah, bukan sekadar pemenuhan syahwat. Mereka pun selektif memilih pasangan, sekaligus menjaga hubungan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam sosial, Islam menetapkan batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan—menutup aurat, menahan pandangan, larangan ikhtilat dan khalwat —untuk menutup celah perselingkuhan.
Dalam ekonomi, Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja sehingga lelaki dapat menunaikan kewajiban menafkahi keluarga. Upah layak diberikan tanpa bergantung pada pajak karena negara memiliki berbagai sumber pemasukan halal. Kekayaan juga terdistribusi dengan adil sehingga kestabilan keluarga terjaga.
Dengan penerapan sistem Islam, rumah tangga akan lebih harmonis, sejahtera, dan penuh keberkahan—melahirkan generasi unggul yang membawa kemajuan.
Khatimah
Kesempurnaan syariat Islam hanya dapat diterapkan secara menyeluruh melalui sistem kenegaraan bernama Khilafah. Sistem inilah yang menjaga keutuhan keluarga dan melahirkan generasi tangguh. Sejarah telah mencatat lahirnya generasi emas seperti Imam Syafi’i, Muhammad Al-Fatih, dan Ibnu Sina—buah dari peradaban Islam yang gemilang. Wallahualam bissawab.
Oleh: Zahra Tenia,
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 52









