Pekerja Informal, UMKM, dan Gig Makin Banyak: Negara Lemah Ciptakan Lapangan Kerja

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Telah terjadi beberapa kasus akhir-akhir ini, khususnya pada Hari Buruh Internasional/May Day 2026 di Jakarta, Jumat. Pekerja/buruh menyoroti sejumla isu ketenagakerjaan yang janggal, juga layanan penitipan anak (daycare) yang butuh perhatian negara. Kasus tersebut menunjukkan kepada kita bahwa kedua persoalan tersebut sangat erat hubungannya antara orang tua dan anaknya sendiri. Ketika negara gagal dalam memberikan lapangan pekerjaan yang layak, sementara pencari kerja masih banyak yang menganggur, maka anak sendiri yang menjadi korban akibat kedua orang tuanya sibuk bekerja karena minimnya upah suami untuk menghidupi keluarganya.

Struktur ketenagakerjaan di Indonesia masih didominasi oleh sektor informal dengan kualitas pekerjaannya yang masih rendah. Contohnya, pedagang kaki lima (PKL), pekerja lepas (freelancer), buruh tani, asisten rumah tangga (ART), dan lain-lain.

Ketimpangan jumlah tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja menjadikan posisi tawar pekerja ikut merendah. Alternatif membuat usaha sendiri (UMKM) juga akan dihadapkan pada tantangan daya beli masyarakat yang semakin rendah.

Kita lihat bahwa kebanyakan orang sekarang banyak yang mencari kerja, tetapi lapangan kerja semakin terbatas. Ini mencerminkan bahwa negara gagal menjamin pekerjaan rakyatnya. Sistem ekonomi kapitalisme membuat masyarakat terstruktur dalam kemiskinan dan kesenjangan yang makin besar. Ini karena adanya campur tangan manusia dalam pembuatan hukum, maka terciptalah peraturan yang tidak selaras dengan manusia. Karena manusia juga mempunyai keterbatasan dalam aspek apa pun, apalagi membuat sebuah aturan. Hak dan kewajiban negara untuk pekerja dan pemberi kerja tidak diatur dengan menggunakan hukum Sang Hakim, yaitu Allah Yang Maha Segalanya untuk mengatur segala aspek kehidupan tanpa kesalahan.

Islam menjamin tanggung jawab negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki dewasa agar bisa menafkahi keluarganya. Sistem pendidikan, politik, dan ekonomi Islam juga mempunyai mekanisme yang komprehensif untuk menjamin setiap laki-laki dewasa bekerja sesuai kesanggupan dan bidangnya.

Syariat Islam memiliki aturan yang jelas bagi pemberi kerja dan pekerja sehingga tidak akan ada masalah, baik dalam hal upah, jam kerja, maupun hubungan kerja, karena ada akad kerja yang jelas dan didasarkan pada keridaan. Maka, solusi ketenagakerjaan, politik, ekonomi, juga pendidikan adalah adanya penerapan Islam secara kaffah.

Oleh: Irna Syarifah Aeni
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 23

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA