Tragedi Pendidikan yang Membuka Wajah Asli Negara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kematian seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur, bukan sekadar berita duka. Anak berusia sepuluh tahun itu mengakhiri hidupnya karena orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen setelah berkali-kali ditagih biaya sekolah hingga Rp1,2 juta. Sebuah angka yang bagi sebagian orang mungkin kecil, tetapi bagi keluarga miskin adalah beban yang terasa seperti tembok tanpa pintu.

Peristiwa ini bukan kecelakaan emosional seorang anak. Ia adalah potret telanjang kegagalan negara menjamin hak paling dasar, yaitu pendidikan. Ketika seorang anak memilih mati karena biaya sekolah, yang sesungguhnya mati lebih dahulu adalah sistem perlindungan sosial.

Selama ini negara mengeklaim pendidikan dasar gratis. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Biaya seragam, buku, iuran, hingga pungutan tidak resmi menjadikan sekolah sebagai ruang yang hanya ramah bagi mereka yang mampu. Anak miskin dipaksa memilih antara menanggung rasa malu atau keluar dari sistem. Dalam kasus ini, tekanan itu berubah menjadi keputusasaan ekstrem.

Lebih dalam lagi, tragedi ini memperlihatkan wajah pendidikan dalam sistem kapitalistik: pendidikan diperlakukan sebagai layanan berbiaya, bukan hak publik. Negara bergeser dari penanggung jawab menjadi regulator, sementara beban perlahan dipindahkan kepada keluarga. Ketika keluarga tak sanggup, anaklah yang menanggung akibat paling tragis.

Padahal, anak adalah kelompok yang paling wajib dilindungi. Kegagalan menjaga pangan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan mereka bukan sekadar kelalaian administratif—melainkan bentuk kezaliman struktural.

Islam memandang pendidikan sebagai tanggung jawab umum negara. Dalam pembahasan tanggung jawab publik, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat tanpa membebankannya kepada individu. Pendidikan bukan komoditas, melainkan hak yang melekat pada setiap anak.

Perlindungan anak juga diatur secara menyeluruh: pengasuhan keluarga, kontrol sosial masyarakat, serta jaminan negara terhadap kebutuhan pokok. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi anak putus sekolah hanya karena kemiskinan, apalagi sampai kehilangan harapan hidup.

Dari sisi pembiayaan, Islam menempatkan pendidikan sebagai layanan yang dibiayai baitulmal, bukan dari pungutan kepada rakyat miskin. Negara mengambil peran penuh agar akses pendidikan benar-benar setara.

Tragedi di NTT seharusnya mengguncang nurani bangsa. Namun, jika sistemnya tetap sama, tragedi serupa hanya menunggu waktu. Sebab, selama pendidikan masih dibebankan kepada keluarga miskin, selama itu pula keputusasaan akan terus lahir diam-diam di ruang kelas.

Pertanyaannya bukan lagi mengapa seorang anak memilih mati, tetapi mengapa sebuah sistem membiarkan pilihan itu ada. Wallahualam bissawab.

Oleh: Hadaina, S.Si., M.Psi.
Konselor dan Penggiat Literasi

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA