Kaos Kaki Hitam dan Langit yang Muram

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Langit mungkin cerah, tetapi tidak mengalahkan cerahnya senyum ibu kala melihat anaknya bermain game seharian. Anak membantu ibu menjadi cerita lama dan mimpi-mimpi yang hanya terlihat di layar kaca. Anak-anak yang bermain sepeda atau sekadar petak umpet di halaman rumah pun menjadi pemandangan yang amat sangat langka.

Buku bukan lagi menjadi tempat belajar kala malam. Sekolah bukan lagi tempat beradu cita dan harap. Mirisnya, gadget menjadi nyawa kedua kebanyakan generasi muda. Ibu-ibu pun berlomba-lomba mencari tips agar anak tidak terus kecanduan gadget. Ibarat uang koin, kita nyatanya baru melihat dari salah satu sisinya. Namun, di sisi lain koin, apakah kita akan menemukan anak yang rajin, menjauhi gadget, berusaha keras menggapai cita-cita, lantas sukses dan kaya? Mimpi!

Mungkin iya, di sisi lain kita akan melihat anak-anak yang masih menggantungkan masa depan pada sekolah. Mereka adalah anak-anak yang berangkat paling pagi, mendengarkan pelajaran paling fokus, dan rajin belajar mandiri di rumah hingga mengorbankan waktu tidur. Jangankan bermain gadget, menoleh pun tidak.

Namun, fakta menampar hati nurani yang paling dalam. Sering kali kita akan menemukan baju mereka yang lusuh, bahkan tidak memakai seragam—bukan karena nakal, tetapi memang tidak punya. Berangkat paling pagi pun bukan otomatis melewati jalan paling aman, cepat, dan lancar. Ngilunya, kebanyakan dari mereka bahkan harus melewati sungai deras tanpa jembatan demi sekolah.

Begitulah yang terjadi pada seorang anak SD di ujung bumi Pertiwi kita. Di Kabupaten Timor Tengah Selatan, seorang ayah yang tangannya kasar karena perjuangan hidup mengoleskan arang ke kaki anaknya agar menyerupai kaus kaki demi sekolah. Ia tak mampu membeli kaus kaki, tetapi tak ingin anaknya merasa berbeda dari teman-temannya. (Kompasiana, 12/6/26)

Begitu pilu perjuangan seorang ayah demi anaknya berangkat sekolah. Apakah kesalahan ayah jika anaknya tidak bisa memakai kaus kaki ke sekolah? Jika bukan, lantas salah siapa?

Potret di atas hanyalah satu dari seribu kisah lain yang bernasib tak jauh berbeda. Ada yang tidak bisa sekolah karena kendala biaya membeli buku dan pulpen. Ada pula yang bisa sekolah, tetapi mendapat sekolah yang jauh dari kata layak; tak berlantai, satu ruangan untuk 6 kelas, tembok berlubang, bahkan atap rusak berjatuhan. Apakah salah guru dan orang tua murid jika demikian?

Orang tua dan guru pasti berusaha memberikan yang terbaik bagi anak dan siswa mereka. Pertanyaannya, sudahkah negara mendukung hal ini? Indonesia mengumumkan dirinya sudah merdeka selama lebih dari setengah abad, tetapi apakah belum cukup waktu tersebut untuk menjamin pendidikan yang terbaik untuk seluruh warganya?

Arang yang menjadi kaus kaki seharusnya menjadi alarm keras adanya kecacatan dalam sistem pendidikan di negeri ini. Pertanda bahwa yang dibutuhkan rakyat untuk cerdas bukan makanan gratis. Yang dibutuhkan rakyat adalah penyediaan sekolah gratis yang merata dan berkualitas tinggi, bukan seadanya.

Jika memang negara hari ini mampu memberikan yang gratis, merata, dan mencerdaskan, seharusnya sedari awal proklamasi sudah terjadi. Namun, seperti apa faktanya? Benarkah seluruh rakyat sudah mendapatkan pendidikan hingga jenjang tinggi dan kualitas rata yang unggul? Tidak pernah sama sekali!

Jelas bahwa aturan pendidikan, bahkan sistem yang menghasilkannya perlu dirombak total dari negeri ini. Sistem hari ini berwatak kapitalisme-sekularisme-liberal. Ia merupakan sebuah sistem yang menjunjung tinggi uang di atas segalanya. Generasi dicetak bukan untuk membangun peradaban, melainkan untuk pekerja gratis industri global. Sekolah dibangun hanya jika pembangunannya menguntungkan para pemilik modal. Sistem ini tidak pernah bekerja untuk kemaslahatan masyarakat dan negara.

Sebenarnya, satu-satunya sistem yang mampu menyejahterakan masyarakatnya, baik waktu di dunia maupun setelah mati hanyalah sistem Islam. Hal ini bisa terjadi karena Islam mengharuskan negara mengadopsi politik pendidikan yang bersumber dari Allah Swt.—Pencipta manusia. Hanya Pencipta yang paling tahu apa yang terbaik untuk ciptaan-Nya. Politik pendidikan Islam berdiri di atas sejumlah prinsip:

Pertama, ilmu dalam Islam ibarat air bagi kehidupan. Pendidikan merupakan perkara yang sangat vital, memiliki peran strategis yang tidak bisa diukur hanya dari dimensi keuntungan materi. Karenanya, negara akan menyelenggarakan pendidikan dengan semaksimal mungkin berapa pun biayanya.
Dari Abi Musa, Nabi Saw. bersabda, “Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah bagai ghaits (hujan yang bermanfaat) yang mengenai tanah. …” (HR Bukhari).

Kedua, negara dalam sistem Islam (Khilafah) wajib menjamin hak pendidikan sejak usia SD hingga pendidikan tinggi. Jaminan negara ini bersifat langsung—secara cuma-cuma atau berbiaya semurah-murahnya sebagai hak rakyat atas negara.

Dalilnya adalah sunah dan ijmak sahabat. Rasulullah saw. pernah membebaskan sebagian tawanan Perang Badar yang tidak sanggup menebus pembebasannya dengan ganti mengajari baca tulis kepada anak-anak Madinah. Khalifah Umar dan Utsman memberikan gaji kepada para guru, muazin, dan imam salat masjid. Khalifah Umar memberikan gaji tersebut dari pendapatan negara (baitulmal) yang berasal dari jizyah, kharaj (pajak tanah), dan usyur (pungutan atas harta nonmuslim yang melintasi tapal batas). Inilah bukti bahwa pembiayaan pendidikan berasal dari negara.

Ketiga, sistem pendidikan formal yang diselenggarakan Khilafah memperoleh sumber pembiayaan sepenuhnya dari negara, yakni baitulmal. Ada dua sumber pendapatan baitulmal untuk membiayai pendidikan. Pertama, pos fai dan kharaj, seperti ganimah, khumus, jizyah, dan dharibah. Kedua, pos kepemilikan umum, seperti tambang, hutan, laut, dan hima.

Keempat, sentralisasi kekuasaan negara dan desentralisasi administrasi. Dalam Islam, kekuasaan negara terkait pembiayaan maupun kurikulum bersifat terpusat agar tujuan pendidikan segera terwujud. Jadi, bukan menggunakan konsep otonomi daerah sebagaimana dalam sistem kapitalis yang kerap menimbulkan problem.
Secara administrasi, hal itu dilakukan dengan mengacu pada tiga prinsip; sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan, dan dilakukan oleh orang-orang yang kapabel. Prinsip-prinsip ini jelas akan memudahkan pelaksanaan berbagai program yang telah ditetapkan dan meminimalkan terjadinya kecurangan.

Penerapan sistem Islam di atas meniscayakan negara memiliki visi-misi menyejahterakan rakyat. Pemenuhan hak pendidikan adalah hal yang pasti. Inilah solusi hakiki bagi jaminan pembiayaan pendidikan, yakni kembali kepada penerapan syariat Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah. Karena, hanya dengan itulah tidak akan ada lagi anak-anak yang berkekurangan untuk pergi ke sekolah. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Oleh: Wafi Mu’tashimah
Tim Redaksi Tinta Media

Loading

Views: 14

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA