Ruwetnya Pembelajaan Negara Kapitalis

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

 Tinta Media – Sampai akhir tahun 2022, sisa anggaran
APBN sekitar Rp1.200 trilliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta
kementerian dan lembaga untuk menghabiskannya, dalam waktu 2 bulan menjelang
tutup tahun (CNNIndonesia.com, 28/10/2022). Catatan keuangan menunjukkan bahwa
serapan anggaran yang telah terealisasi 61,6%, atau sekitar Rp 1.913,9 trilliun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan
Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu, memaksimalkan serapan anggaran
tak berarti belanja jor-joran, untuk kegiatan yang unfaedah (CNNIndonesia.com,
28/10/2022). Tentu anggaran harus dibelanjakan dengan cerdas. Artinya belanja
tak harus menghabiskan anggaran, namun harus menilik realisasi tinggi sebagai
hasil pembelajaan anggaran yang efektif. Febrio pun melanjutkan, jika anggaran
tahun ini tak mampu dihabiskan, toh bisa dianggarkan di tahun depan sebagai
cash buffer atau dana cadangan.

Serapan anggaran hanya dapat mencapai
61,6% pada bulan September 2022 memperlihatkan, kinerja pemerintah tak optimal.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tak memiliki arah yang jelas dalam
strategi pembangunan dan tak berdasarkan pada kebutuhan rakyat pada umumnya.
Sementara, banyak layanan publik yang belum maksimal dan optimal dalam
penyelenggaraannya. Malahan faktanya, kebutuhan dana yang besar di beberapa
sektor publik justru malah dipangkas dengan alasan kekurangan anggaran.
Akibatnya, subsidi-subsidi yang dibutuhkan dalam pelayanan rakyat, malah
ditiadakan. Sedangkan di sisi lain, pembangunan berbagai infrastruktur yang
minim manfaat justru digenjot habis-habisan. Memprihatinkan.

Minimnya penyerapan anggaran pun tampak di
berbagai daerah. Seperti di DKI Jakarta, Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai
bahwa Dinas Marga masih minim menyerap dana APBD 2022. Penyerapan dana APBD
baru mencapai 25,7% sementara masih banyak warga menunggu perbaikan jalan
(sindonews.com, 24/8/2022).

Tak berbeda dengan wilayah lain, Sumatera
Utara mewaspadai minimnya serapan anggaran, APBD  mengendap senilai Rp 35,4 Trilliun, dengan
rincian, dana APBD kabupaten/kota di Sumatera Utara sebesar Rp 28 Trilliun,
sementara APBD propvinsi sebesar Rp 7,4 Trilliun (kompas.id, 26/8/2022). 
Pun demikian di Sulawesi Selatan. Serapan
dana APBD yang masih rendah, menjadi sorotan. Serapan rendah ini terjadi di
perangkat daerah Pemprov Sulawesi Selatan. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang dan Dinas Pendidikan. Rendahnya serapan dana ini berpotensi pada silpa
(sisa lebih pembiayaan anggaran). Padahal secara fisik, masih banyak bangunan
sekolah dan fasilitas umum yang perlu dibenahi (detiksulsel.com, 24/9/2022).
Rendahnya serapan anggaran sebagai akibat adanya regulasi proses tender yang
tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan kontraktor. Demikian ungkap Wakil
Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan.

Yang kini tampak, semua kinerja hanya
fokus pada serapan anggaran. Bukan pada hasil kerja dan hasil belanja efektif
dan optimal daerah, yang seharusnya memenuhi pelayanan publik.

Inilah wajah buruk pengelolaan anggaran
ala sistem kapitalisme. Tak utuh bertujuan untuk maslahat umat. Hanya
menguntungkan oligarki dan para pemilik modal yang memiliki andil besar dapat
memutuskan berbagai kebijakan. Sementara kebutuhan rakyat yang kian menganga,
tak bisa tertutupi optimal karena rendahnya serapan dana.

Wajar adanya saat terjadi kekacauan
regulasi dan belanja negara dalam sistem kapitalisme, segala kebijakan dihitung
berdasarkan untung rugi pengelola dan penguasa, bukan pada kualitas pelayanan
negara pada rakyatnya. Padahal rakyat adalah amanah yang harus dijaga dan
dipelihara serta dipenuhi semua kebutuhannya melalui seluruh dana yang
dikelola negara.

Ibnu umar r.a berkata: Saya telah mendengar
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap orang adalah pemimpin dan akan
diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara akan
diminta pertanggungjawaban perihal rakat yang dipimpinnya. Seorang suami akan
ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya, seorang istri yang memelihara rumah
tangga suaminya akan ditanya perihal tangggung jawab dan tugasnya. Bahkan
seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memlihara barang milik
majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian
pemimpin akan ditanya (diminta pertangggung jawab) dari hal yang
dipimpinnya.”
 (HR
Bukhari dan Muslim)

Setiap kepemimpinan pasti akan dimintai
pertanggungjawabannya di hari Hisab kelak. Dan hanya Islam-lah satu-satunya
sistem yang mengelola seluruh sumberdaya milik umat dengan amanah. Serta dapat
adil mendistribusikannya demi tercapainya maslahat umat.

Sungguh, Islam-lah satu-satunya sistem
yang amanah. Mengelola anggaran negara dengan optimal demi terselenggaranya
pelayanan maksimal. Contohnya, seperti masa pemerintahan Khalifah Umar bin
Abdul Aziz dengan kebijakannya yang melahirkan keadilan sosial bagi seluruh
lapisan masyarakat. Beberapa kebijakannya antara lain, mengurangi beban pajak
yang memberatkan rakyat, kebijakan tentang timbangan, membasmi sistem kerja
paksa, memperbaiki tanah pertanian, sistem irigasi, pengairan sumur,
pembangunan jalan raya, dan berbagai kebijakan tentang pertanahan. Kebijakan
ini mengembalikan hak-hak rakyat yang seharusnya memang dilayani oleh negara. Luar
biasa. Gambaran pengelolaan syariat Islam yang amanah dalam wadah khilafah
manhaj an nubuwwah.
Menciptakan sejahteranya umat tanpa adanya khianat.

Wallahu a’lam bisshowwab.


Oleh: Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor


Loading

Views: 7

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA