Tinta Media – Pemberitaan kasus bunuh diri yang tak terhenti bak potret suram hilangnya jati diri. Seperti kisah remaja yang tewas gantung diri di Jembrana setelah ditegur sang ibu karena tidak mau diajak beribadah. Lalu, di Surabaya seorang mahasiswa nekat terjun dari lantai 12 gedung kampusnya, diduga karena depresi. Kemudian, hal yang sama juga terjadi di Bekasi. Seorang pemuda nekat melompat dari gedung parkir di kawasan Mall.
Maraknya kasus bunuh diri yang terjadi pada remaja atau pemuda karena Gen-Z dihubungkan dengan kerapuhan terhadap gangguan kesehatan mental. Gen-Z dianggap rentan terhadap gangguan kesehatan mental dikarenakan beberapa faktor, yaitu adanya paparan sosial media, tekanan akademik yang tinggi, ketidakpastian masa depan, dan berbagai kebutuhan yang sulit terpenuhi dan didapatkan.
Maraknya publikasi berita bunuh diri yang luas dapat mengakibatkan seseorang meniru hal tersebut. Waspada adanya copycat suicide, karena adanya pemberitaan selebritas yang bunuh diri beresiko ditiru oleh fans yang membacanya. Faktanya, berita bunuh diri selebritas dapat memberi efek besar ditiru oleh para penggemarnya. Tercatat sejumlah 720.000 orang melakukan bunuh diri, dan bunuh diri menjadi penyebab ketiga dari kematian.
Bagaimana aturan Islam mencegah upaya bunuh diri?
Bunuh diri adalah masalah sistemis. Karena itu, cara menyelesaikan harus dengan sistemis dan mendasar.
Pertama, menanamkan akidah sejak dini terutama melalui orang tua, karena orang tua adalah tempat pembelajaran pertama bagi anak-anaknya. Sehingga, terbentuk keimanan yang kuat pada anak-anak sejak dini.
Anak-anak harus mengenal siapa Tuhannya, dan mengetahui segala hal yang terjadi atas kehendak Allah, baik suatu kebaikan ataupun keburukan, selalu terbiasa melaksanakan aturan yang diwajibkan oleh Allah dan taat untuk meninggalkan hal yang dibenci Allah.
Kedua, menerapkan kurikulum pembelajaran dengan konsep akidah Islam. Sehingga, para pembelajar lebih terlindungi pemikiranya dari hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, menjaga pemikiran pemuda bahwa segala hal yang terjadi sudah ada takdirnya, setiap nyawa ada rezekinya, segala sesuatu butuh pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Sejarah Islam membuktikan bahwa aturan Islam mampu melahirkan generasi kuat iman, sehat mental, dan cerdas akal. Dengan adanya kurikulum berbasis akidah Islam, negara mampu mencipatkan generasi yang pantang menyerah, tidak mudah putus asa terhadap hal-hal yang tidak tercapai. Ini karena mereka sudah mampu memahami qadha atau ketetapan Allah.
Ketiga, peran negara dengan penerapan Islam kaffah akan memberikan kebijakan dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi laki-laki sehingga peran ayah dan ibu dalam keluarga dapat seimbang. Dengan demikian, para ayah akan fokus mendapatkan upah untuk pemenuhan kebutuhan, sementara para ibu fokus terhadap anak-anak sehingga mereka lebih terproteksi dari hal yang salah.
Dengan penerapan aturan Islam secara kaffah, akan lahir individu yang bertakwa, mewujudkan masyarakat yang taat aturan Islam, dan mampu menjadi pengontrol aktivitas bermasyarakat agar tetap dalam koridor ketaatan.
Negara betul-betul peduli terhadap masyarakat, sehingga kasus bunuh diri bisa dicegah karena individunya paham jati diri sebagai muslim yang menjadikan Islam sebagai jalan untuk tujuan hidup.
Ketika individu-individu telah menemukan Islam sebagai jalan hidup, tidak akan ada generasi yang sakit mentalnya, tidak akan ada generasi yang mudah menyerah, karena segala sesuatu sudah diatur oleh Allah, Sang Pemilik hidup. Sebagai seorang hamba, masyarakat hanya butuh ikhtiar. Tidak ada ikhtiar yang sia-sia jika semua yang dilakukan karena Allah SWT. Maka, kembalikanlah generasi peradaban yang cemerlang di bawah aturan Islam. Saatnya generasi baru songsong kemenangan memimpin peradaban.
Oleh: Vivi Ummu Ayshila
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 12
















