Tinta Media – Indonesia, yang dikenal sebagai negara khatulistiwa dengan kekayaan alam melimpah, menyimpan ironi yang memilukan. Betapa tidak, di tengah sumber daya alam yang seharusnya cukup untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya, justru puluhan juta keluarga masih terjebak dalam ketidak-layakan hidup. Salah satu cerminan nyata dari situasi ini adalah masalah perumahan.
Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa hampir 11 juta keluarga mengantre untuk mendapatkan rumah layak, sementara 27 juta keluarga lainnya hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di rumah tidak layak huni. Angka ini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana mungkin di negeri yang kaya raya, melimpah sumber daya, rakyatnya masih harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti tempat tinggal?
Rakyat Berhak Mendapatkan Kelayakan Hidup
Kondisi rumah yang tidak layak, seperti gubuk atau hunian sempit tanpa fasilitas memadai, tidak hanya menimbulkan persoalan sosial, tetapi juga kesehatan. Rumah tidak layak huni memiliki tingkat kebersihan yang rendah, berbagai keterbatasan menyelimuti, asupan makanan bergizi ibu dan anak memicu berbagai masalah seperti stunting pada anak-anak, penyakit menular, hingga gangguan psikologis.
Dengan kondisi seperti ini, kelayakan hidup rakyat menjadi pertanyaan besar. Apakah negara benar-benar hadir untuk memastikan rakyatnya hidup layak? Ataukah pemerintah sekadar menjadi regulator yang memuluskan jalan bagi korporate untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya?
Buruknya Tata Kelola Sistem Kapitalisme
Sebagai negara dengan kekayaan alam melimpah, mulai dari tambang mineral hingga hasil pertanian dan kelautan, Indonesia seharusnya mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya. Namun, tata kelola yang buruk dalam sistem kapitalisme justru membuat kekayaan ini tidak dinikmati oleh penduduk negeri.
Sumber daya alam suatu negara dalam sistem kapitalisme dikuasai dan dikendalikan oleh Oligarki dari pihak asing swasta dan korporate besar. Sementara jaminan keberlansungan hidup rakyat diputus-lepas dari tanggunjawab negara.
Kegagalan Ekonomi Kapitalisme
Dalam sistem ekonomi kapitalisme hanya memfokuskan persoalan pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan. Sistem ini tidak mampu menjawab kebutuhan rakyat kelas bawah secara struktural. Solusi yang ditawarkan sistem ini tidak menyelesaikan persoalan. Sementara juga tidak memberantas akar masalah seperti, kemiskinan struktural dan ketimpangan sosial justru semakin menganga.
Dengan begitu, model sistem kapitalisme gagal membangunkan perumahan murah untuk rakyat. Bahkan saat ini harga rumah semakin hari kenyataannya, sehingga banyak rumah – rumah dibangun namun ditinggal pemiliknya karena tidak mampu membayar cicilan ke bank.
Dalam pengelolaan kapitalisme, rumah yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar, berubah menjadi barang mewah yang hanya bisa dimiliki oleh mereka yang memiliki kekuatan finansial.
Perbedaan Landasan Berfikir
Pemerintah bersama oligarki bekerjasama bukan untuk urusan rakyat. Penyediaan kebutuhan dasarnya sebagai komoditas demi meraih keuntungan besar. Bukan pula sebagai pemenuhan kebutuhan hak dasar rakyat.
Sebaliknya dalam kepemimpinan Islam dan konsep Islam kaffah sejalan dan mampu merealisasikan pengadaan kebutuhan rakyat terhadap rumah. Konsep sistem Islam kaffah memiliki kerangka yang berbeda dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk perumahan.
Berikut perbedaan mendasar konsep Islam dan sistem kapitalisme;
Pertama,
– Konsep Sistem Kapitalis
a. Kekuasaan oligarki dan kepentingan kapital
-Dominasi Oligarki Dalam sistem kapitalisme, kebijakan perumahan sering dikendalikan oleh segelintir kelompok elit ekonomi yang memiliki kepentingan besar dalam sektor properti. Mereka lebih fokus pada pembangunan perumahan mewah yang memberikan keuntungan besar daripada menyediakan perumahan murah.
-Spekulasi Tanah Oligarki sering memanfaatkan lahan untuk spekulasi, menaikkan harga tanah sehingga rakyat sulit mengakses perumahan.
b. Komodifikasi perumahan
Perumahan dianggap sebagai komoditas yang diperdagangkan, bukan hak dasar yang harus dijamin oleh negara.
Akibatnya, harga perumahan ditentukan oleh mekanisme pasar yang sangat dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran.
-Fokus pada Investor
Kebijakan pemerintah lebih berpihak pada menarik investasi properti besar, seperti pembangunan apartemen dan kawasan elit, daripada memenuhi kebutuhan rakyat kecil.
c. Ketimpangan ekonomi dan beban rakyat
Sistem kapitalisme menciptakan jurang ketimpangan ekonomi. Dengan pendapatan yang rendah, rakyat kecil tidak mampu membeli rumah, sementara pemerintah tidak serius mengatasi hal ini.
— Kredit Perumahan yang Membebani Perumahan murah sering disediakan melalui skema kredit berbunga, yang justru memberatkan rakyat dalam jangka panjang.
Kedua,
– Konsep Islam Kaffah
Dalam konsep Islam kaffah, pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk perumahan, adalah kewajiban negara yang tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar atau oligarki.
Beberapa prinsip berikut menjelaskan, mengapa sistem Islam mampu merealisasikan perumahan murah untuk rakyat:
a. Kepemilikan publik atas sumber daya
Konsep Islam mengatur, tanah yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu. Negara wajib mengelola tanah untuk kepentingan rakyat secara adil.
— Larangan Spekulasi Islam melarang praktik spekulasi tanah yang menyebabkan kenaikan harga lahan secara tidak wajar.
b. Negara sebagai penjamin hak rakyat
Perumahan adalah hak dasar yang harus dipenuhi negara sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
“Imam (khalifah) adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Negara wajib memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap perumahan yang layak tanpa memandang status ekonomi mereka.
c. Pembangunan tanpa beban riba
Dalam sistem Islam, pembangunan perumahan tidak melibatkan skema pembiayaan berbasis riba seperti kredit perbankan. Negara menyediakan perumahan secara langsung melalui baitul mal (kas negara) yang bersumber dari:Zakat,
Kharaj (pajak atas tanah),
Ghanimah (keuntungan futuhat),Fa’i dan sumber lain dalam sistem Islam.
d. Distribusi kekayaan yang adil
Sistem Islam mencegah akumulasi kekayaan di tangan segelintir orang (oligarki) melalui mekanisme distribusi kekayaan seperti zakat, larangan monopoli, dan pembatasan kepemilikan harta milik umum dan negara.
Negara Islam juga memastikan bahwa kekayaan publik, termasuk tanah, digunakan untuk kemaslahatan rakyat umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
e. Perencanaan pembangunan terintegrasi
Islam memiliki konsep pembangunan perumahan yang terencana secara matang, terintegrasi dengan tata kelola wilayah.
Tugas mulia pemerintah ini, diemban untuk mengutamakan kebutuhan rakyat, keamanan dan kenyamanannya atas dasar amanah dan keberkahan Allah swt.
Sudah saatnya, negara menjamin kebutuhan pokok rakyat secara adil dan manusiawi.
Dengan penerapan sistem yang adil, Indonesia tidak hanya akan menjadi negara yang kaya secara alam, tetapi juga sebagai negara kuat yang benar-benar mampu menyejahterakan rakyat.
Wallahu’alam bish-shawab.[]
Oleh: Verry Verani
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 10
















