Tinta Media – Dilansir dari kontan.co.id (09-03-2025), Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengundang sejumlah konglomerat ke Istana Kepresidenan, termasuk tokoh-tokoh seperti Sugianto Kusuma, Prajogo Pangestu, dan Garibaldi Thohir. Selain itu, pertemuan ini juga melibatkan miliarder asal Amerika Serikat, Ray Dalio. Pemerintah mengklaim bahwa diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan terkait pengelolaan investasi nasional serta mendukung proyek-proyek strategis. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta upaya swasembada pangan dan energi.
Namun langkah ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari strategi penggalangan dana untuk mendukung program prioritas pemerintahan Prabowo. Menurutnya, program-program besar seperti pembangunan Giant Sea Wall dan MBG yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) membutuhkan anggaran ratusan triliun rupiah. Di sisi lain, kondisi penerimaan negara sedang tidak baik, dengan rasio pajak (tax ratio) yang stagnan di bawah 11%. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan dari sektor swasta untuk menjalankan proyek-proyek tersebut.
Lebih jauh, Nailul menduga bahwa pertemuan ini tidak sekadar membahas investasi, tetapi juga membuka peluang kesepakatan bisnis antara pemerintah dan para konglomerat. Ia menilai ada kemungkinan terjadi tukar guling antara kekuasaan dan dunia usaha, di mana para Taipan dapat memperoleh berbagai konsesi, seperti dimasukkan ke dalam PSN atau diberikan hak pengelolaan atas lahan pemerintah. Hal ini semakin memperlihatkan eratnya hubungan antara pemerintah dan elite kapitalis, di mana kepentingan swasta semakin dominan dalam kebijakan negara.
Kebijakan Ekonomi untuk Siapa?
Fakta bahwa penguasa lebih memilih mendengar para konglomerat dalam merumuskan kebijakan ekonomi adalah bukti nyata bahwa negara ini telah tergadai. Pemerintah menutup mata terhadap realitas bahwa para Taipan inilah yang selama ini menimbulkan berbagai masalah seperti, penggusuran rakyat di Rempang, ketimpangan pembangunan di PIK2, serta proyek ambisius IKN yang mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat.
Kapitalisme sekuler telah menciptakan sistem di mana penguasa tidak lagi memiliki kemandirian dalam mengelola negara. Setiap kebijakan yang dikeluarkan hanya melayani kepentingan segelintir elite ekonomi yang berkuasa, sementara rakyat terus menjadi korban eksploitasi tanpa henti. Sementara penguasa dan para Taipan berpesta dalam ruang-ruang mewah, rakyat terus berjuang melawan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan ketidakadilan struktural yang dibiarkan tanpa solusi.
Demokrasi sekuler memang memungkinkan setiap orang untuk bersuara, tetapi nyatanya bukan suara rakyat yang didengar. Dalam sistem ini, hukum bukanlah alat untuk menegakkan keadilan, melainkan alat bagi mereka yang memiliki kekuatan modal untuk mengukuhkan kekuasaannya. Inilah wajah asli demokrasi. Demokrasi hanyalah tirai yang menutupi realitas bahwa penguasa hanyalah boneka dari para kapitalis yang memiliki kendali atas kebijakan ekonomi dan politik.
Solusi Islam: Kepemimpinan Sejati yang Mengurus dan Melindungi Umat
Sistem Islam menawarkan sistem kepemimpinan yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan umat, yaitu sistem Khilafah yang menempatkan penguasa sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya.
Pemimpin Islam: Pengurus dan Pelindung Umat
Dalam Islam, seorang pemimpin bukanlah penguasa yang sewenang-wenang, melainkan seorang ra’in yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (khalifah) itu perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)
Sebagai ra’in, pemimpin Islam wajib mengatur rakyat berdasarkan hukum syariat, bukan berdasarkan kesepakatan dengan para konglomerat. Kepemimpinan dalam Islam tidak didasarkan pada kepentingan politik atau bisnis, tetapi pada prinsip keadilan yang telah ditetapkan oleh Allah ﷻ.
Sebagai junnah, pemimpin Islam wajib melindungi rakyat dari segala bentuk bahaya, baik ancaman eksternal maupun eksploitasi internal. Dalam sistem Khilafah, tidak ada tempat bagi oligarki untuk mendikte kebijakan negara. Negara Islam memiliki independensi penuh dalam mengatur kedaulatan tanpa tunduk pada kapitalisme global atau kepentingan taipan yang ingin menguasai aset negara.
Ekonomi Islam: Mewujudkan Kemandirian Negara dan Kesejahteraan Rakyat
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menyerahkan sumber daya negara ke tangan swasta maupun asing, Islam memiliki sistem ekonomi yang menjamin kesejahteraan rakyat tanpa bergantung pada investasi para pemilik modal. Islam menetapkan bahwa kepemilikan sumber daya alam yang strategis adalah milik umum (milkiyah ‘ammah), yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan diperjualbelikan kepada korporasi atau dijadikan bancakan oligarki.
Negara Islam tidak akan membiarkan swasta menguasai sumber daya seperti tambang, minyak, gas, dan air. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Dengan prinsip ini, negara akan memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk membiayai kebutuhan rakyat tanpa harus berutang kepada lembaga internasional atau mencari investor asing. Sistem Islam juga memastikan bahwa setiap individu mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan tanpa eksploitasi.
Sistem Keuangan Islam: Kemandirian Anggaran Tanpa Utang dan Riba
Islam memiliki sistem keuangan yang kuat dan berkelanjutan melalui Baitul Mal, sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pusat keuangan negara untuk mengelola pemasukan dan pengeluaran sesuai dengan prinsip syariat. Keberadaan Baitul Mal memastikan bahwa negara memiliki sumber pendanaan yang stabil tanpa harus bergantung pada utang berbasis riba atau investasi dari para kapitalis.
Sumber pemasukan utama dalam Baitul Mal terbagi ke dalam tiga pos utama. Pertama, Pos Kepemilikan Umum, yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam seperti tambang, minyak, gas, dan air. Dalam Islam, sumber daya alam yang vital adalah milik rakyat dan dikelola negara untuk kepentingan bersama, bukan untuk diperjualbelikan kepada swasta atau asing.
Kedua, Pos Kepemilikan Negara, yang terdiri dari berbagai pemasukan seperti pajak sementara (dhari’bah), fai’ (harta rampasan tanpa perang), kharaj (pajak tanah), jizyah (pajak yang dibayarkan non-Muslim dalam naungan Khilafah), serta harta yang tidak bertuan. Pos ini memberikan fleksibilitas kepada negara dalam mengatur pemasukan tanpa membebani rakyat secara permanen.
Ketiga, Pos Zakat, yang merupakan kewajiban syariat yang digunakan khusus untuk delapan golongan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, seperti fakir, miskin, dan lainnya.
Dengan sistem keuangan seperti ini, negara dalam sistem Islam memiliki anggaran yang kuat dan berkelanjutan, sehingga mampu menjamin kesejahteraan rakyat tanpa harus tunduk pada tekanan oligarki atau lembaga keuangan internasional. Baitul Mal menjadikan negara benar-benar independen dalam menjalankan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada umat, bukan kepada segelintir elite kapitalis.
Dengan sistem keuangan ini, negara tidak perlu bergantung pada utang luar negeri yang berbasis riba. Sistem keuangan Islam menjadikan negara benar-benar mandiri dan tidak bisa dikendalikan oleh kapitalis global.
Oleh: Novi Ummu Mafa, S.E.
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 18
















