Tinta Media – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan stunting masih menjadi sorotan. Menurut Tia Fitriani selaku anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, menyatakan stunting masih menjadi polemik berkepanjangan yang belum bisa diselesaikan hingga saat ini. Stunting juga masih menjadi masalah yang harus dicari solusinya sebagai PR (Pekerjaan Rumah) kita semua. Karena masyarakat masih kurang menyadari masalah stunting tersebut (Tribunjabar, 25/4/2025).
Untuk menyelesaikan berbagai masalah secara sistematis adalah dengan memperkokoh ketahanan keluarga yang menjadi landasannya. Selain stunting, Tia juga mengatakan bahwa awal dari terjadi kekerasan dalam rumah tangga adalah keluarga itu sendiri. Untuk mengatasinya, Tia mengajak masyarakat untuk berjuang bersama dalam memerangi trafficking, pernikahan dini, dan juga stunting.
Memang benar, permasalahan perempuan dan keluarga semakin parah, seperti yang sudah dijelaskan di atas. Banyak pihak yang mengklaim bahwa penyebab KDRT adalah akibat pernikahan dini dan penyebab stunting adalah kurangnya asupan makanan yang sehat dan bergizi. Ada juga yang mengatakan bahwa KDRT terjadi akibat ketimpangan ekonomi, sehingga terjadi perselisihan, pertengkaran hingga kasus perselingkuhan yang menyebabkan perceraian. Akhirnya, ketahanan keluarga pun runtuh dan berantakan.
Jika ditelaah, berbagai sebab permasalah itu hanyalah masalah cabang saja, bukan akar masalah. Sejatinya, akar permasalahannya adalah sistem kapitalisme sekuler, yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Materi dijadikan tolak ukur kebahagiaan seseorang, sehingga seseorang akan merasa bahagia jika mempunyai segala sesuatu yang diinginkannya. Seperti halnya rumah bagus, makanan enak, pakaian, perhiasan dan sebagainya. Itulah sebabnya jika semua itu tak terpenuhi, maka konflik rumah tangga pun muncul.
Di sisi lain, kesenjangan ekonomi semakin timpang antara yang miskin dan yang kaya imbas dari penerapan sistem ekonomi yang kapitalistik. Sumber daya alam bebas dijarah dan dikelola pihak asing yang mempunyai modal besar, sedang kalangan bawah hanya dapat remahnya saja. Lapangan pekerjaan sempit, sedangkan biaya hidup seperti layanan Kesehatan dan pendidikan mahal. Sehingga wajar jika masyarakat ekonomi bawah semakin tertekan, stress, dan sangat rentan terjadi percekcokan dalam rumah tangga. Imbasnya, banyak perempuan/istri nekat mencari pekerjaan menjadi TKW di luar negeri demi mencukupi kebutuhan keluarga. Parahnya, banyak istri atau suami yang berselingkuh karena kondisi rumah tangga yang tidak sehat.
Selain itu, lahirnya ide feminisme seperti kesetaraan gender yang digaungkan oleh kaum feminis juga menjadi faktor terjadinya berbagai masalah dalam rumah tangga. Ketika istri bekerja dan lebih sibuk di luar rumah lalu merasa punya uang, bahkan gaji lebih tinggi dari suami, maka perempuan/istri merasa tidak butuh seorang laki-laki/suami. Bukan hanya itu, anak-anak juga kurang mendapat perhatian karena ibunya sibuk bekerja, pulang sudah capek. Di situlah timbul berbagai konflik dalam rumah tangga yang memicu terjadinya kekerasan hingga perceraian. Jadi bukan karena pernikahan dini yang menjadi faktor terjadinya konflik dalam rumah tangga.
Berbeda dengan kondisi ketika aturan yang diterapkan untuk mengatur kehidupan adalah sistem Islam. Sistem Islam yang diturunkan Allah sebagai aturan lengkap dalam mengatur seluruh manusia. Islam bukan sekedar mengatur ibadah ritual saja, tapi Islam adalah sistem yang komprehensif yang mengatur semua aspek kehidupan termasuk dalam mengatur kehidupan dalam ranah individu, keluarga, masyarakat, bahkan negara.
Dalam Islam, kesejahteraan dan tercukupinya kebutuhan dasar dilihat per individu. Jika setiap individu tercukupi kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan juga terpenuhi maka itu yang disebut dengan sejahtera dalam pandangan Islam. Islam mewajibkan seorang kepala rumah tangga untuk menafkahi keluarganya dengan bekerja. Negara pun akan memfasilitasi dengan membuka lapangan pekerjaan yang luas, agar suami bisa dengan mudah bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan sumber daya alam yang sangat melimpah, negara Islam bisa dengan mudah membuka lapangan pekerjaan yang banyak. Dengan begitu, faktor ekonomi akan stabil sehingga bisa mengurangi konflik perceraian.
Islam juga tidak mengekang perempuan dan membolehkannya untuk bekerja, namun dengan syarat dan aturan yang sudah ditetapkan oleh syariat Islam. Dalam Islam, seorang perempuan jika sudah baligh diwajibkan untuk menutup auratnya dengan sempurna. Itu berarti bahwa ketika perempuan bekerja di luar rumah maka wajib menutup auratnya. Begitupun dengan pergaulan yang harus dijaga, terutama dengan lawan jenis. Semua itu adalah bentuk dari penjagaan yang bisa meminimalisir terjadinya perselingkuhan yang mengakibatkan perceraian.
Sungguh, hanya dengan aturan Islam sajalah ketakwaan dan kemuliaan sebuah keluarga dan masyarakat akan terjaga. Jauh dari percekcokan, menghindarkan perceraian, karena suami maupun istri tahu tugas pokok dan posisi masing-masing dengan didukung penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan daulah Islam. Ketahanan keluarga akan terwujud nyata, bukan hanya impian belaka. Inilah solusi tuntas dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan termasuk masalah kehidupan berumah tangga.
Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 27
















