Nelayan Tak Aman di Negeri Sendiri

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Nelayan seharusnya menjadi pahlawan pangan laut, penopang ketahanan pangan bangsa. Namun, realitas hari ini begitu ironis, nelayan justru merasa tak aman di negeri sendiri. Mereka diimpit oleh berbagai kebijakan yang tidak berpihak, digempur oleh kapal-kapal asing pencuri ikan, dan dipinggirkan oleh dominasi korporasi besar yang merampas ruang hidup mereka. Semua itu bukan terjadi secara kebetulan. Ini adalah buah pahit dari sistem kapitalisme yang menjadikan kekayaan laut bukan sebagai milik rakyat, tetapi komoditas yang bisa diperjualbelikan demi keuntungan segelintir orang.

Penindasan Terstruktur terhadap Nelayan

Banyak nelayan kecil harus menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan, mulai dari perizinan yang rumit, pembatasan alat tangkap, hingga tindakan represif dari aparat ketika mereka sekadar berusaha mencari nafkah. Di sisi lain, korporasi besar dan kapal asing sering kali dibiarkan bebas mengeksploitasi laut Indonesia.

Ketika nelayan lokal ditangkap karena dianggap “melanggar aturan”, kapal asing justru mendapat izin eksploitasi atas nama investasi. Tak jarang, nelayan juga menjadi korban konflik lahan pesisir akibat proyek reklamasi, industri pariwisata eksklusif, atau tambang laut. Hak mereka atas wilayah tangkap dan tempat tinggal digusur atas nama pembangunan.

Kapitalisme Akar Masalah

Sistem kapitalisme menempatkan sumber daya alam, termasuk laut dan isinya sebagai objek komersialisasi. Negara dalam sistem ini hanya bertindak sebagai regulator yang memfasilitasi investor, bukan pelindung hak rakyat. Dalam paradigma kapitalisme, yang berkuasa adalah para kapitalis (pemilik modal). Maka, tak heran jika nasib nelayan selalu terpinggirkan. Mereka tidak memiliki daya tawar di hadapan korporasi raksasa maupun negara yang tunduk pada kepentingan ekonomi global.

Pandangan Islam: Laut dan Kekayaan Alam adalah Milik Umum

Dalam Islam, laut dan hasilnya termasuk dalam kategori _milkiyyah ‘ammah_ (kepemilikan umum). Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Laut sebagai bagian dari sumber daya strategis tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi. Pengelolaannya harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan segelintir elit pemilik modal. Islam juga mengharamkan praktik zalim dan eksploitasi terhadap rakyat kecil.

Negara dalam sistem Islam, yaitu Khilafah, bertanggung jawab penuh atas pengelolaan kekayaan alam demi kemaslahatan umat. Nelayan akan difasilitasi dengan kebijakan yang mendukung, diberi akses peralatan dan teknologi, serta dijaga hak-haknya dari segala bentuk perampasan. Negara juga akan menjaga perairan dari pencurian oleh kapal asing dan menolak segala bentuk penjajahan ekonomi.

Solusi Islam bagi Nelayan

Islam tidak hanya menawarkan keadilan normatif, tetapi sistemis. Berikut beberapa solusi Islam untuk problematik nelayan:

Pertama, negara sebagai pelindung, bukan pelayan korporasi. Negara Islam bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, termasuk nelayan. Negara akan menjamin keamanan wilayah laut dan mencegah segala bentuk perampasan atau kriminalisasi terhadap nelayan kecil.

Kedua, larangan monopoli dan eksploitasi. Negara melarang privatisasi laut dan hasilnya oleh perusahaan besar. Semua kekayaan alam dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Ketiga, distribusi kekayaan yang adil. Hasil laut akan dikelola negara dan hasilnya digunakan untuk membiayai kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Keempat, kebijakan berbasis syariat. Segala regulasi dibuat berdasarkan syariat Islam, bukan kepentingan politik atau tekanan ekonomi asing.

Selama negeri ini masih berada dalam cengkeraman kapitalisme, nelayan akan terus menjadi korban. Mereka tak aman, tak berdaya, dan terus tersingkir. Saatnya kita beralih kepada Islam, bukan sekadar sebagai agama spiritual, tetapi sebagai sistem kehidupan yang menyelamatkan dan menyejahterakan. Hanya dalam naungan syariat Islam secara kaffah nelayan akan kembali mendapatkan hak dan kehormatan mereka sebagai bagian dari penjaga perut bangsa. Wallahualam bissawab.

Oleh: Husnul Khotimah
Sahabat Tinta Media

Views: 29

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA