Tinta Media – Banjir di Sumatra terjadi pada akhir November 2025. Beberapa wilayah yang terdampak antara lain Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Satu bulan pascabencana, kondisi di sejumlah daerah masih dalam keadaan darurat dan belum benar-benar pulih. Muncul desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional.
Fenomena pengibaran bendera putih oleh warga terjadi di Aceh. Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Aksi ini berpotensi meluas ketika negara dianggap absen (Serambinews.com, 26/12/2025).
Warga pun geram dengan keadaan mereka yang masih terkatung-katung tanpa kejelasan penyelesaian. Akses vital warga masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan digunakan. Dalam bencana ini tampak jelas pemerintah abai mengurusi urusan rakyat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah anggaran penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran, atau justru bocor di tengah jalan?
Sungguh ironis, bencana telah berlangsung lebih dari sebulan dan korban terus berjatuhan pascabencana akibat lambatnya penanganan serta kelaparan yang melanda karena terbatasnya akses pangan. Padahal, sejatinya bencana ini bukan semata-mata akibat derasnya hujan yang mengguyur Pulau Sumatra, melainkan akibat kelalaian penguasa dalam menjaga lingkungan. Deforestasi dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, pertambangan, serta permukiman berdampak buruk pada lingkungan. Habitat keanekaragaman hayati pun punah karena kehilangan tempat berlindung. Debit air tidak tertahan karena pohon-pohon di hutan telah hilang sehingga tidak mampu menyerap air hujan. Akibatnya, banjir dan longsor pun menerjang Pulau Sumatra.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara gagal mengurus dan menjaga keselamatan rakyat. Hutan seharusnya dijaga dan dilestarikan, bukan dijadikan lahan bisnis. Pengambilan kebijakan sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran semata. Sistem demokrasi kapitalis hanya melahirkan penguasa yang rakus akan kekuasaan dan kepentingan, serta abai terhadap urusan rakyat.
Dalam sistem Islam, pemimpin adalah _raa’in_ (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh. Negara bertanggung jawab penuh dalam penanganan bencana, yang harus dilakukan secara cepat, terpusat, dan terkoordinasi. Setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Islam juga mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana, seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan keamanan, tanpa terikat logika untung dan rugi.
Dengan demikian, Islam mengurusi dan menjaga keselamatan rakyat dengan menjaga serta melestarikan hutan agar terhindar dari bencana. Negara wajib mengelola sumber daya alam, termasuk tambang, tanpa campur tangan asing demi kesejahteraan rakyat. Pemenuhan kebutuhan rakyat—sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan—diatur dan diurus negara tanpa terkecuali. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ummu Zaki,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 35
















