Tinta Media – Jika mendengar istilah swasembada pangan, terlintas gambaran tentang negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara mandiri. Terwujudnya swasembada pangan diharapkan menjadi pijakan bagi kemandirian ekonomi, stabilitas sosial, peningkatan kesejahteraan petani, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan tentu saja ketahanan pangan.
Namun, mewujudkan swasembada pangan bukanlah perkara mudah. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan.
1. Faktor internal, seperti luas lahan, ketersediaan teknologi dan inovasi pertanian, infrastruktur pertanian, kesejahteraan petani, serta manajemen cadangan pangan.
2. Faktor eksternal, seperti pertumbuhan populasi, alih fungsi lahan, perubahan iklim yang memicu gagal panen, serta dinamika pasar global.
Selain itu, strategi pemerintah dalam kebijakan pertanian dan keterlibatan petani—melalui koordinasi dengan penyuluh, mitra petani, dan lembaga terkait—memiliki peran penting dalam keberhasilan swasembada pangan.
Lalu muncul pertanyaan, mungkinkah swasembada pangan terwujud jika proyeknya dikuasai oligarki? Jawabannya jelas: tidak. Keterlibatan oligarki dalam proyek swasembada pangan sering kali memunculkan kepentingan sempit kelompok tertentu dan mengorbankan petani kecil, sehingga menghambat tujuan swasembada pangan itu sendiri.
Penguasaan oligarki biasanya memanfaatkan proyek ini untuk keuntungan pribadi—seperti yang terlihat dalam kasus swasembada gula yang melibatkan kapitalis oligarki pada proyek perkebunan tebu di Papua.
Proyek perkebunan tebu untuk program swasembada gula dan pengembangan bioetanol yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 23 Juli 2024, dikelola oleh PT Global Papua Abadi (GPA) dan justru memunculkan keresahan warga sekitar. Proyek ini dimasukkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai lanjutan program food estate. Pemerintah memberikan rekomendasi dan izin usaha skala luas kepada segelintir pemilik modal. Nilai investasinya mencapai US$8 miliar atau sekitar Rp130 triliun. Lima konsorsium dalam negeri terlibat, di antaranya PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan Wilmar Group. Besarnya investasi ternyata tidak sejalan dengan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, proyek ini justru berdampak buruk, terutama bagi masyarakat adat Papua.
Proyek yang melibatkan pihak swasta sering kali minim keterbukaan dan rendah partisipasi masyarakat lokal. Penguasaan lahan dalam skala besar melalui berbagai tipu muslihat membuat masyarakat adat tersingkir dari tanahnya sendiri. Proyek ini juga dinilai berpotensi memperparah krisis ekologis. Selama ini, lahan adat di Merauke banyak terampas untuk industri. Perkebunan tebu skala besar hanya akan memperburuk kondisi lingkungan serta meningkatkan deforestasi di Papua Selatan.
Kondisi ini memantik aksi solidaritas Merauke yang digelar di depan Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Selasa (7/10). Massa menolak pelepasan hampir setengah juta hektare kawasan hutan di Papua Selatan untuk proyek komersial yang diklaim sebagai PSN. (Tempo.co, 7/10/2025)
Dari kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa keterlibatan oligarki justru menunjukkan ambisi mereka untuk mengutamakan kepentingan kelompok investor ketimbang masyarakat. Dalam sistem kapitalisme, kepentingan oligarki lebih diutamakan melalui berbagai kebijakan yang merampas hak rakyat atas nama pertumbuhan ekonomi nasional.
Realitas pahit ini menyadarkan bahwa hanya dengan kembali pada syariat Islam, umat dapat terbebas dari kezaliman dan kerusakan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme sekuler. Islam adalah sistem yang sempurna. Melalui penerapan hukum Allah Swt. secara kaffah, pemimpin tidak akan mengikuti hawa nafsunya, tetapi menjamin pelayanan administratif dan penyediaan fasilitas bagi seluruh rakyat—baik Muslim maupun non-Muslim. Wallahualam bissawab.
Oleh: Pratiwi Sulistiowati, S.Kom.,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 57
















