Tinta Media – Kemajuan teknologi berkembang semakin pesat. Hampir seluruh aktivitas manusia kini berhubungan dengan teknologi. Dalam dunia digital, Indonesia bahkan mencatat rekor bukan dalam ekonomi atau olahraga, tetapi dalam penggunaan ponsel untuk mengakses internet. Perangkat lain seperti televisi dan komputer hanya digunakan seperlunya. Di sisi lain, penggunaan digital yang berlebihan memberi dampak negatif bagi generasi, membuat mereka terjebak dalam pusaran bahaya seperti gangguan kesehatan mental akibat kecanduan.
Hari ini, masyarakat—khususnya generasi muda—hampir tidak bisa lepas dari rutinitas membuka media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook, Instagram, dan lainnya. Laporan Digital 2025 Global Overview mencatat bahwa 63% masyarakat Indonesia lebih memilih ponsel untuk menjelajah internet, sementara pengguna komputer hanya 37%. Bahkan 98,7% pengguna berusia 16 tahun ke atas memakai ponsel untuk online, melebihi Filipina dan Afrika Selatan (98,5%). Durasi rata-rata harian juga mencapai 7 jam 22 menit, lebih lama dari rata-rata global yakni 6 jam 38 menit. Kebiasaan ini diprediksi terus meningkat seiring derasnya arus teknologi digital (Cnbcindonesia.com, 13/09/2025).
Meski teknologi digital memberi kemudahan mengakses informasi, di baliknya terdapat ruang bebas tanpa batas. Interaksi sosial di dunia nyata pun kian berkurang, memunculkan rasa kesepian, bahkan risiko depresi dan kecemasan akibat banjir informasi atau berita bohong.
Ketergantungan pada perangkat digital juga mengganggu rutinitas tidur, produktivitas, dan hubungan interpersonal. Kecanduan digital berdampak pada kesehatan mental, termasuk gangguan tidur dan stres. Banyak remaja menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar hingga larut malam bukan untuk belajar, tetapi untuk berselancar di media sosial, bermain gim, atau kegiatan online lainnya, sehingga mengorbankan waktu tidur yang penting bagi perkembangan otak.
Tekanan juga muncul dari standar media sosial yang menuntut tampilan hidup ideal demi ketenaran. Fokus pada jumlah pengikut, like, komentar, hingga upaya viral demi cuan membuat banyak konten yang tidak mendidik justru lebih diminati. Ironisnya, negara tidak memiliki pembatasan usia yang tegas dalam penggunaan internet.
Inilah potret sistem kapitalisme sekuler. Media digital berfungsi sebagai sarana meraih keuntungan sebesar-besarnya meski harus mengorbankan kesehatan mental generasi. Ruang digital yang luas tanpa aturan yang mengacu pada halal dan haram menjauhkan remaja dari nilai agama. Aturan syariat digeser dari kehidupan sehingga dampak jangka panjang dari penggunaan digital tanpa kendali pun diabaikan.
Negara pun tidak tegas terhadap perusahaan digital dan abai melindungi generasi muda. Tidak ada komitmen untuk menjaga akidah umat. Situs-situs berbahaya tidak ditutup, konten-konten minim faedah tetap dibiarkan tumbuh subur tanpa filter. Akibatnya, ruang digital menjadi lahan subur bagi penyimpangan, kejahatan, dan kemaksiatan.
Berbeda dengan Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Pemimpin dalam Islam (khalifah) bertanggung jawab melindungi masyarakat dari segala bentuk kerusakan, termasuk yang tersembunyi di ruang digital. Sistem Islam memiliki visi membentuk generasi terbaik dan menjaga mereka dari arus pemikiran yang merusak. Kebijakan dibuat berdasarkan syariat dengan tujuan menyelamatkan akidah umat.
Negara bertindak preventif, membentengi generasi dari pengaruh negatif media digital, serta mengarahkan teknologi sebagai sarana pendidikan dan dakwah, bukan komersialisasi. Sistem pendidikan Islam diterapkan, orang tua dikuatkan sebagai madrasah pertama, dan masyarakat bersinergi dalam amar makruf nahi mungkar.
Allah Swt. berfirman: “Hendaklah di antara kalian ada segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh yang makruf dan mencegah kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.“ (QS. Ali ‘Imran [3]: 104)
Negara juga akan menerapkan pengawasan khusus, membatasi akses media sosial bagi anak-anak, menyaring ketat platform digital, serta memberi sanksi tegas bagi pembuat konten yang tidak islami. Ruang digital diarahkan sesuai tuntunan Islam sehingga generasi tumbuh cerdas secara intelektual, tangguh secara spiritual, dan kuat secara emosional untuk membangun peradaban gemilang.
Karena itu, sudah saatnya umat kembali menerapkan Islam secara kafah demi melindungi generasi dari kerusakan mental serta terkikisnya moral akibat paparan media digital yang menyesatkan. Masa depan peradaban bergantung pada kekuatan akidah generasinya—dan generasi yang kuat hanya lahir dari negara yang menjaga mereka dengan visi syariat. Wallahualam bissawab.
Oleh: Yeni Purnama Sari, S.T.,
Muslimah Peduli Generasi
![]()
Views: 38
















