Tinta Media – Sistem pemerintahan atau negara berbentuk republik demokrasi tidak didesain untuk menerapkan syariat Islam. Hal ini ditegaskan oleh Mudir Ma’had STEI Hamfara Yogyakarta, Ustadz Muhammad Shiddiq Al-Jawi dalam video singkat berjudul “Akidah Islam dan Syariah: Perbandingan Negara Khilafah vs Demokrasi” di kanal YouTube shiddiqaljawi, Senin (20/10/2025).
“Negara republik atau demokrasi itu memang tidak didesain untuk menerapkan syariat. Nggak sama sekali. Jadi, kalau kita menghendaki penerapan syariat Islam tetapi sistemnya republik demokrasi itu memang tidak matching,” tegasnya.
Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam atau negara khilafah, Ustadz Shiddiq menerangkan bahwa hukum untuk mengatur masyarakat itu tidak ada lain kecuali syariat Islam.
“Sementara kalau di negara demokrasi, hukum itu bersumber dari kehendak rakyat yang dirumuskan oleh lembaga legislatif. Jadi bukan bersumber dari Qur’an atau hadits.” pungkasnya.[] Imam Wahyono
![]()
Views: 33
















