Banyumas Darurat Narkoba

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sungguh memprihatinkan, Kabupaten Banyumas menempati peringkat ketiga dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini menunjukkan bahwa Banyumas telah berada dalam situasi gawat darurat narkoba. Jumlah kasus pun mengalami peningkatan signifikan, dari 99 kasus pada tahun 2023 menjadi 136 kasus pada tahun 2024.

Situasi ini menuntut adanya wadah yang mampu mengoordinasi seluruh elemen masyarakat dalam satu satuan tugas yang terintegrasi. Banyumas membutuhkan gerakan bersama yang lebih serius, sistematis, dan terpadu untuk memperkuat program KRISAN (Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba), demi menjaga masa depan generasi yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.

Madrasah juga perlu mengambil peran yang lebih aktif dengan memanfaatkan berbagai momentum kegiatan, baik dalam pembinaan siswa, penguatan karakter, maupun forum-forum resmi madrasah. Komunikasi yang intensif dengan wali murid harus terus ditingkatkan, karena keterlibatan madrasah sangat menentukan arah perbaikan generasi.

Generasi muda Banyumas harus menjadi garda terdepan dalam melawan narkoba. Mereka dituntut berani menolak narkoba serta berani melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

Di sisi lain, sistem kapitalisme telah menjadikan tujuan hidup manusia semata-mata mengejar materi dan keuntungan. Akibatnya, narkoba tumbuh sebagai bisnis yang menggiurkan dan seolah tidak pernah habis, terlebih Indonesia menjadi salah satu negara target utama pasar narkoba dunia.

Ironisnya, meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, penyalahgunaan narkoba justru semakin tumbuh subur. Pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan negara. Melalui BNN, negara mengajak masyarakat untuk menjadi mitra dalam berbagai program pemberantasan narkoba, dan tidak sedikit kasus berhasil diungkap berkat pengaduan masyarakat.

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang bersikap apatis dan acuh. Hal ini tidak lepas dari kenyataan bahwa sebagian oknum aparat yang seharusnya mengayomi justru terlibat dalam peredaran narkoba. Niat tulus negara untuk membebaskan generasi dari narkoba kerap berhadapan dengan oknum culas yang mencari keuntungan dari bisnis haram ini. Semua ini kembali bermuara pada pola pikir kapitalisme yang masih menjadi aturan hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem tandingan yang mampu menuntaskan permasalahan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Solusi Islam Mengatasi Narkoba

Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan melalui langkah-langkah strategis dan fundamental, yakni dengan pencegahan sistematis serta penindakan yang efektif.
Pencegahan dilakukan melalui edukasi mendasar yang berlandaskan ketakwaan personal, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Untuk mewujudkan ketakwaan tersebut, sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam.

Dengan pola asuh dan pendidikan Islam, akan terbentuk kesadaran individu untuk taat kepada Allah Taala. Di samping itu, fungsi pengawasan dan pengendalian masyarakat akan berjalan melalui mekanisme amar makruf nahi mungkar.

Selain aspek edukasi, negara juga wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Tidak dapat dimungkiri, faktor ekonomi kerap menjadi pemicu seseorang terjerumus dalam kejahatan narkoba.

Adapun penindakan dilakukan dengan pemberian sanksi tegas bagi para pelanggar. Dalam Islam, penyalahgunaan narkoba termasuk dalam kategori takzir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi (hakim). Bentuk hukuman takzir berbeda sesuai dengan tingkat pelanggaran; pengguna baru berbeda dengan pengguna lama, pengedar berbeda dengan pemilik atau produsen narkoba. Bahkan, hukuman takzir dapat mencapai hukuman mati (Shiddiq al-Jawi, Hukum Seputar Narkoba dalam Fikih Islam).

Jaringan sindikat narkoba tidak akan dapat diberantas tuntas dengan pidana buatan manusia semata. Akar persoalan maraknya narkoba terletak pada paradigma sekuler kapitalis yang telah menyesatkan arah kehidupan. Karena itu, solusi yang diterapkan harus bersandar pada syariat Islam secara menyeluruh. Wallahualam bissawab.

Oleh: Ummu Hilmy
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 27

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA