Teror terhadap Aktivis yang Kritis terhadap Rezim, Paradoks Demokrasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Gelombang teror menghantui sejumlah aktivis dan influencer setelah mereka menyampaikan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatra. Bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. Beberapa di antaranya adalah DJ Donny (rumahnya dilempari bom molotov), Sherly Annavita (ancaman, vandalisme, dan rumah dilempari telur), Iqbal Damanik (aktivis Greenpeace yang menerima ancaman dan teror bangkai ayam), Virdian Aurellio (teror digital dan peretasan), Yama Carlos (ancaman), Pitengz (doxing dan pembajakan kartu SIM), serta Axel Christian (mengalami tekanan) (mediaindonesia.com, 31/12/2025).

 

Rentetan aksi teror dan intimidasi ini mendapatkan kecaman dari masyarakat. Aksi tersebut menjadi paradoks dengan demokrasi yang sering mengklaim melindungi HAM. Rakyat seharusnya dijamin haknya untuk menyampaikan opini. Namun, teror yang menciptakan rasa takut terhadap rezim justru menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan hari ini adalah demokrasi yang bersifat otoriter.

 

Dalam sistem Islam, penguasa berperan sebagai junnah (pelindung) rakyat, bukan sebagai peneror dan pengancam rakyat. Justru rakyat memiliki peran untuk muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) apabila terdapat pelanggaran aturan atau syariat. Hal ini sebagaimana pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab setelah beliau dilantik menjadi khalifah. Beliau meminta masyarakat Madinah agar tidak ragu menegurnya dalam berbagai hal apabila dirinya melakukan kesalahan. Bahkan, Umar meminta rakyat tidak segan menuntutnya apabila rakyat mengalami bencana atau jatuh ke tangan musuh.

 

“Bantulah saya dalam tugas saya menjalankan amar makruf nahi mungkar dan bekalilah saya dengan nasihat-nasihat kalian sehubungan dengan tugas yang dipercayakan Allah kepada saya demi kepentingan kalian,” kata Umar menutup pidatonya. Khalifah Umar bin Khaththab juga pernah mendapat kritik dari seorang perempuan ketika beliau melarang mahar terlalu tinggi. Perempuan tersebut mengutip QS An-Nisa ayat 20 yang menyatakan bahwa Allah membolehkan pemberian mahar dalam jumlah yang banyak. Ayat ini menunjukkan bahwa perempuan berhak atas mahar berapa pun jumlahnya.

 

Akhirnya, Khalifah Umar pun mengakui kesalahannya, lalu mencabut larangan tersebut dan membiarkan penentuan mahar sesuai dengan kehendak calon mempelai perempuan. Dalam sistem Islam juga terdapat Majelis Umat sebagai representasi umat yang berfungsi memberikan masukan dan mengoreksi penguasa, sekaligus menampung kritik, aspirasi, dan masukan dari masyarakat untuk disampaikan kepada khalifah. Betapa luar biasanya sistem Islam dalam mengatur penguasa dan masyarakat agar senantiasa mendapatkan hak perlindungan dan keamanan sesuai dengan maqasid syariah (tujuan syariat) yang diterapkan. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Apt. Desi Kurniasih, S.Farm.,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 25

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA