Tinta Media – Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) menilai secara konseptual, Khilafah memiliki karakteristik yang berbeda dari sistem politik lain.
“Secara konseptual, Khilafah memiliki karakteristik yang berbeda dari sistem politik lain,” ujarnya kepada Tinta Media Senin (30/3/2026).
Adapun perbedaannya, menurutnya, itu terletak pada pertama, Khilafah bukan kerajaan, karena tidak berbasis pewarisan dinasti.
“Kepemimpinan tidak diwariskan secara turun-temurun, melainkan melalui bai’at umat,” ujarnya.
.
Dan yang kedua lanjutnya, Khilafah juga bukan demokrasi, karena kedaulatan tidak berada di tangan manusia.
“Taqiyuddin an-Nabhani dalam 𝑁𝑖𝑧ℎ𝑎𝑚 𝑎𝑙-𝐻𝑢𝑘𝑚 𝑓𝑖 𝑎𝑙-𝐼𝑠𝑙𝑎𝑚 menegaskan, dalam Islam, kedaulatan adalah milik syara’, bukan rakyat. Dengan demikian, hukum tidak ditentukan oleh suara mayoritas, melainkan oleh wahyu yang digali dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma Sahabat, dan Qiyas Syar’i,” tuturnya.
Karakteristik inilah bebernya, menjadikan Khilafah sebagai sistem politik yang unik, berbeda dari monarki maupun republik/demokrasi.
Khulafaur Rasyidin
Om Joy juga mengungkapkan bahwa jika ditelusuri secara historis, sistem yang dijalankan oleh para Khulafaur Rasyidin adalah Khilafah.
“Konsep ini dijelaskan secara sistematis oleh Al-Mawardi dalam 𝐴𝑙-𝐴ℎ𝑘𝑎𝑚 𝑎𝑠-𝑆𝑢𝑙𝑡ℎ𝑎𝑛𝑖𝑦𝑦𝑎ℎ, bahwa imamah (Khilafah) adalah kepemimpinan yang menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Definisi ini menunjukkan, Khilafah bukan sekadar konsep spiritual, melainkan institusi politik yang konkret,” tuturnya.
Kepemimpinan ini secara historis lanjutnya, diwujudkan oleh para sahabat utama: Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, bahkan oleh sebagian ulama diperluas hingga masa Hasan bin Ali.
“Model kepemimpinan ini dikenal sebagai Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Musnad Ahmad, yang menjelaskan fase-fase kepemimpinan umat setelah wafatnya Nabi SAW,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi
![]()
Views: 18
















