Tinta Media – Peneliti Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI) Dr. Riyan, M.Ag. menegaskan bahwa dalil kewajiban mengangkat khalifah adalah ijma’ sahabat (kesepakatan para sahabat Nabi Muhammad SAW), bukan opini politik.
“Para sahabat bersepakat mengangkat imam atau khalifah itu wajib. Ini bukan opini politik. Ini ijma sahabat ridwanullah alaihim,” ujarnya dalam tayangan Krisis Setelah Wafat Nabi, Fakta Saqifah dan Ijma Sahabat tentang Wajibnya Khilafah di kanal YouTube Rayah TV, Kamis (19/2/2026).
Riyan menjelaskan bahwa para sahabat menunda pemakaman Nabi SAW demi memastikan adanya seorang pemimpin (khalifah) bagi seluruh umat Islam untuk menegakkan hukum Allah SWT, menjaga persatuan, dan mencegah kezaliman.
“Dan para ulama kemudian menegaskan, inilah dalil yang paling jelas tentang wajibnya kepemimpinan dalam Islam, ” jelasnya.
Tanpa imam atau khalifah, lanjutnya, maka ungkap Riyan, masyarakat akan menjadi kacau, hukum tidak berjalan dan kezaliman merajalela.
Tiga Pelajaran Penting
Riyan lanjut menyampaikan, setidaknya tiga pelajaran penting dari peristiwa di Saqifah Bani Sa’idah berkaitan dengan pentingnya keberadaan pemimpin yang menerapkan Islam.
Pertama, kata Riyan, krisis harus diselesaikan dengan ilmu, dalil, dan ketenangan.
Kedua, kepemimpinan di dalam Islam bukan ambisi, tapi adalah sebuah amanah.
Ketiga, terangnya, persatuan umat lebih penting daripada ego atau kepentingan kelompok.
“Dan yang paling penting, para sahabat sepakat bahwa umat ini harus punya pemimpin (imam/khalifah), sebab tanpa pemimpin syariat tidak bisa ditegakkan, keadilan tidak bisa dijaga dan umat akan tercerai-berai,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
![]()
Views: 30
















