IJM: Negara Wajib Menjamin Pemenuhan Pangan Secara Layak

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
IJM: Negara Wajib Menjamin Pemenuhan Pangan Secara Layak

Tinta Media – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menuturkan bahwa dalam sistem Islam, pangan merupakan kebutuhan asasi yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara secara layak.

“Dalam sistem kapitalisme pemenuhan pangan dianggap sebagai bantuan sosial tanpa berfikir layak atau tidak. Sementara di dalam Islam pangan merupakan kebutuhan asasi yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara secara layak,” ujarnya dalam video yang bertajuk “Buah Simalakama Itu Bisa Jadi MBG, Coba Catat!!!” di kanal YouTube Tabloid Media Umat, Selasa (21/4/2026).

“Yang namanya layak dalam konteks pangan tentu harus halalan thayyiban. Makna thayyib salah satunya adalah bergizi,” tandasnya.

Ia menjelaskan bagaimana mekanisme Islam dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan secara layak. ”Pertama, diberikan keleluasaan kepada kepala keluarga dalam hal ini ayah atau yang memiliki tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga untuk memperoleh pekerjaan layak, atau untuk bisa berbisnis dengan mudah,” terangnya.

Ia melanjutkan, negara akan membuat ekosistem kebijakan yang bisa membuat orang mendapatkan pekerjaan dengan mudah serta gaji layak, juga ekosistem kebijakan yang membuat bisnis dijalankan dengan benar dan berpeluang mendapat keuntungan layak. “Keuntungan dan gaji yang layak itu digunakan oleh kepala rumah tangga untuk menghidupi anak-anaknya dengan gizi yang terbaik. Itu cara Islam,” cetusnya.

Salah satu enabler (fasilitator) agar negara mampu membuka lapangan kerja atau membuat ekosistem permodalan yang rapi, kata Agung, adalah dari harta kepemilikan umum.

”Kepemilikan umum dalam bentuk minyak, gas, tambang, mineral, batu bara, yang kita tahu kekayaannya sangat luar biasa di negeri ini, itu bisa menghasilkan uang besar. Nanti uangnya masuk baitulmal untuk dikelola sehingga menciptakan ekosistem permodalan buat usaha, dan menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga kepala rumah tangga bisa mendapatkan pekerjaan atau berbisnis dengan baik, dan bisa memiliki pendapatan yang layak untuk menghidupi anak-anaknya. Ini cara yang pertama,” urainya.

Selain itu, lanjutnya, di dalam Islam ada yang disebut dengan zakat, kharaj, jizyah, fai, dan ghanimah, yang kesemuanya bisa digunakan sesuai porsinya berdasarkan ketentuan hukum syarak untuk membangun kekuatan luar biasa dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan.

”Kedua hukum agraria. Di dalam Islam itu ada ihyaul mawat (menghidupkan tanah mati). Tanah yang sudah lebih dari tiga tahun enggak dikelola maka bisa diambil oleh negara, diberikan kepada mereka yang mau mengelola. Ini tentu akan bisa membangun produktivitas pertanian yang bisa menghasilkan pangan nantinya,” bebernya.

Masyarakat yang mampu mengelola lahan dengan baik, ucapnya, akan menghasilkan pangan dengan rantai pasok pendek. ”Kenapa rantai pasok pendek? Karena nanti bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar yang sudah memiliki gaji atau keuntungan dari bisnis bisa membeli makan kepada petani yang menanam sehingga bisa meningkatkan gizi anak-anaknya,” jelasnya.

Selain itu, kata Agung, bagi warga negara yang memiliki keahlian tetapi tidak memiliki modal, negara akan memberikan stimulus modal agar bisa membangun pertanian atau perdagangan yang baik untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Setelah mekanisme fiskal dan pengaturan tanah, Agung menyebut mekanisme ketiga yaitu integritas yang tegak di atas dua pilar penting yaitu kafaah dan takzir serta muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa). ”Maksudnya apa? Adanya integritas sistemik dari birokrasi, rekrutmen pengola berbasis ketakwaan dan kompetensi itu kafaah namanya. Dan nanti akan ada hukum (takzir) yang berlaku buat birokrat ketika dia menyalahi aturan. Maka saya sebut sebagai pilar kafaah dan takzir,” paparnya.

Dengan integritas seperti di atas Agung meyakini pejabat negara tidak akan berburu rente.

“Pilar yang kedua adalah muhasabah lil hukam. Bagaimana akar rumput termasuk partai politik itu bisa menjadi balancing power dari khalifah untuk memastikan agar betul-betul menjalankan kebijakan pangan itu berintegritas, bebas dari korup, bebas dari niat-niat kepentingan tertentu, murni pelayanan saja,” urainya.

Dengan mekanisme ruang fiskal yang cukup, hukum agrarian, dan pejabat yang berintegritas dipastikan kebutuhan gizi masyarakat tercukupi. “Tak boleh ada yang kelaparan satu jiwa pun dalam sistem Islam dan tak boleh satu jiwa pun kekurangan gizi di dalam Islam. Karena apa? Itu bagian dari apa yang disebut sebagai perlindungan nyawa dan perlindungan akal. Sehingga anak-anak ini layak untuk mendapatkan gizi yang baik, baik warga muslim maupun warga nonmuslim. Inilah bangunan Islam dalam mengatur pangan. Bergizi, berintegritas, dan berkelanjutan,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Loading

Views: 6

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA