Badai PHK dan Rapuhnya Sistem Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Di tengah berbagai klaim tentang pertumbuhan ekonomi, investasi yang meningkat, dan pembangunan yang terus berjalan, kenyataan pahit justru dirasakan oleh banyak pekerja. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menghantui dunia ketenagakerjaan Indonesia. Setiap hari muncul kabar tentang perusahaan yang mengurangi jumlah pekerja, menutup pabrik, atau melakukan efisiensi dengan mengorbankan nasib karyawannya.

Bagi sebagian orang, PHK mungkin hanya dipandang sebagai konsekuensi bisnis. Namun, bagi para pekerja dan keluarganya, PHK adalah awal dari ketidakpastian hidup. Penghasilan yang selama ini menjadi tumpuan keluarga tiba-tiba hilang. Kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi, biaya pendidikan anak terus berjalan, sementara kesempatan memperoleh pekerjaan baru semakin sulit. Tidak sedikit keluarga yang akhirnya terjerat utang, mengurangi kebutuhan pokok, bahkan mengalami tekanan psikologis akibat kehilangan sumber nafkah.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting. Mengapa PHK terus berulang meskipun pembangunan ekonomi terus digembar-gemborkan? Mengapa jutaan orang yang siap bekerja justru kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak? Apakah masalah ini sekadar akibat kondisi global atau justru menunjukkan adanya cacat mendasar dalam sistem ekonomi yang diterapkan saat ini?

*Gelombang PHK Belum Mereda, Lapangan Kerja Kian Menyempit*

Ancaman PHK masih membayangi dunia usaha nasional. Tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta kenaikan biaya produksi menjadi alasan yang sering dikemukakan perusahaan untuk melakukan pengurangan tenaga kerja.

Salah satu kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia, perusahaan manufaktur yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawannya. Keputusan ini menambah panjang daftar pekerja yang harus kehilangan sumber penghasilan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih (Cnnindonesia.com, 26/5/2026).

Dampak PHK tidak berhenti pada hilangnya pekerjaan. Persaingan untuk mendapatkan pekerjaan baru juga semakin ketat. Saat ini, satu lowongan pekerjaan dapat dilamar oleh ribuan orang dalam waktu singkat. Situasi ini menunjukkan bahwa jumlah pencari kerja jauh lebih besar dibandingkan lapangan pekerjaan yang tersedia.

Di sisi lain, jutaan lulusan baru memasuki pasar kerja setiap tahun. Mereka harus bersaing tidak hanya dengan sesama pencari kerja, tetapi juga dengan para korban PHK yang telah memiliki pengalaman kerja. Akibatnya, angka pengangguran berpotensi terus meningkat dan menciptakan masalah sosial yang lebih luas.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa masalah ketenagakerjaan bukan sekadar persoalan individu yang kurang kompeten atau kurang berusaha. Ada persoalan sistemis yang perlu dicermati lebih dalam.

*Kapitalisme Menjadikan Buruh Sekadar Komoditas*

Gelombang PHK yang terus berulang sesungguhnya merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, orientasi utama perusahaan adalah memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Selama tenaga kerja memberikan keuntungan, mereka akan dipertahankan. Namun, ketika dianggap mengurangi profit atau menambah beban biaya, PHK menjadi pilihan yang dianggap wajar.

Akibatnya, buruh tidak lagi dipandang sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup dan tanggungan keluarga. Mereka lebih sering diperlakukan sebagai faktor produksi yang nilainya ditentukan oleh kepentingan pasar. Ketika kondisi ekonomi memburuk, pekerjalah yang pertama kali menanggung dampaknya.

Sistem kapitalisme juga menyebabkan penumpukan modal pada segelintir orang. Kekayaan dan aset produktif terkonsentrasi pada kelompok pemilik modal besar, sementara sebagian besar masyarakat hanya menjadi pekerja yang bergantung pada ketersediaan lapangan kerja.

Dalam kondisi seperti ini, pembukaan lapangan kerja bukan didasarkan pada kebutuhan masyarakat, melainkan pada perhitungan keuntungan pemilik modal. Jika investasi dianggap tidak menguntungkan, perusahaan dapat mengurangi produksi, menutup usaha, atau memindahkan pabrik ke wilayah lain yang lebih murah. Korban pertama dari kebijakan tersebut adalah para pekerja.

Lebih jauh lagi, negara dalam sistem kapitalisme sering kali berperan sebagai fasilitator kepentingan ekonomi para pemilik modal. Ketika terjadi gelombang PHK, solusi yang ditawarkan biasanya terbatas pada bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sosial. Program-program tersebut memang dapat meringankan beban sementara, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah.

Ketergantungan pada investasi dan pasar global juga membuat perekonomian nasional rentan terhadap gejolak internasional. Ketika terjadi krisis global, konflik geopolitik, atau perlambatan ekonomi dunia, dampaknya langsung dirasakan oleh para pekerja dalam bentuk PHK dan menyempitnya lapangan kerja.

Selama sistem ekonomi tetap menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama dan menyerahkan urusan kesejahteraan rakyat kepada mekanisme pasar, ancaman PHK akan terus menjadi momok bagi masyarakat.

*Negara Penjamin Kesejahteraan dan Lapangan Kerja*

Islam memandang pekerjaan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup yang harus dijaga dan difasilitasi oleh negara. Karena itu, negara tidak boleh hanya menjadi penonton ketika rakyat kesulitan mencari nafkah.

Rasulullah saw. bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Konsep ini menunjukkan bahwa negara dalam Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat), bukan sekadar regulator yang menyerahkan nasib ekonomi kepada mekanisme pasar.

Allah Swt. juga berfirman:

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menjadi dasar bahwa sistem ekonomi Islam tidak membiarkan kekayaan berputar hanya pada kelompok tertentu sebagaimana yang sering terjadi dalam sistem kapitalisme.

Pertama, negara wajib menjamin tersedianya lapangan kerja bagi rakyat yang mampu bekerja. Negara harus mengelola berbagai sektor ekonomi produktif dan membuka kesempatan usaha yang luas agar setiap individu memiliki peluang memperoleh penghasilan yang layak.

Kedua, sistem ekonomi Islam memutus ketergantungan pada modal kapitalistik yang menyebabkan penguasaan ekonomi oleh segelintir elite. Islam mengatur kepemilikan secara jelas antara kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara sehingga tidak terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.

Ketiga, Khilafah membangun struktur kepemilikan yang mencegah penumpukan aset pada kelompok tertentu. Distribusi kepemilikan yang adil akan melahirkan ekosistem ekonomi yang luas, beragam, dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Keempat, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh diserahkan kepada korporasi swasta atau asing. Negara wajib mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam yang optimal akan membuka banyak lapangan pekerjaan sekaligus menjadi sumber pemasukan negara untuk menyejahterakan masyarakat.

Kelima, Baitulmal hadir sebagai jaminan nyata bagi rakyat. Negara berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kebutuhan dasar yang mahal ketika kehilangan pekerjaan.

Dengan sistem seperti ini, rakyat tidak akan sepenuhnya bergantung pada perusahaan-perusahaan besar untuk mempertahankan kehidupannya. Negara hadir sebagai penjamin kesejahteraan sekaligus pengelola sumber daya yang berpihak kepada rakyat.

Gelombang PHK yang terus berulang seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem yang selama ini diterapkan. Ketika jutaan pekerja hidup dalam ketidakpastian, sementara kekayaan terus terkonsentrasi pada kelompok tertentu, persoalannya bukan lagi sekadar kesalahan kebijakan, melainkan kegagalan sistemis.

Sudah saatnya umat Islam kembali mengkaji solusi yang ditawarkan syariat Islam dalam mengatur kehidupan ekonomi. Mari kita bangun kesadaran bahwa kesejahteraan tidak akan terwujud hanya dengan tambal sulam kebijakan. Dibutuhkan perubahan mendasar menuju sistem yang menjadikan keadilan sebagai fondasi utama.

Mari kita memperjuangkan sistem ekonomi Islam yang mampu menjamin kebutuhan rakyat, membuka lapangan kerja yang luas, dan menghapus dominasi segelintir pemilik modal atas kehidupan masyarakat. Dengan menerapkan aturan Allah Swt. secara menyeluruh, distribusi kekayaan akan lebih adil, kesejahteraan dapat dirasakan seluruh rakyat, dan ancaman PHK massal tidak lagi menjadi ketakutan yang terus menghantui kehidupan umat. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Oleh: Tati Pranita
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 22

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA