PHK Massal dan Sulitnya Mencari Kerja di Negeri Kaya Sumber Daya

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus menghantui para pekerja di Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, banyak perusahaan mengambil langkah efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. Akibatnya, ribuan pekerja kehilangan sumber penghasilan dan harus menghadapi ketatnya persaingan mencari pekerjaan baru.

Fakta pertama, ancaman PHK hingga saat ini belum mereda. Harian Kompas dalam laporannya mengungkap bahwa dunia usaha masih menghadapi tekanan berat akibat konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta kenaikan biaya produksi yang membebani perusahaan. Kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja, untuk mempertahankan operasional perusahaan. Situasi ini menunjukkan bahwa para pekerja masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian ekonomi yang berkepanjangan.

Fakta kedua, salah satu kasus PHK terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan laporan CNN Indonesia, perusahaan manufaktur tersebut memutuskan menutup pabriknya dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan. Penutupan pabrik ini dipicu oleh berbagai faktor bisnis dan tekanan industri yang membuat perusahaan tidak lagi melanjutkan operasionalnya di Indonesia. Dampaknya, ratusan pekerja harus kehilangan pekerjaan dalam waktu bersamaan dan menghadapi tantangan ekonomi yang tidak ringan.

Fakta ketiga, persaingan memperoleh pekerjaan makin sulit. CNBC Indonesia melaporkan bahwa satu lowongan pekerjaan saat ini dapat dilamar oleh ribuan orang sekaligus. Tingginya jumlah pencari kerja dibandingkan lapangan kerja yang tersedia membuat peluang mendapatkan pekerjaan semakin kecil. Banyak lulusan baru, pekerja terdampak PHK, hingga pencari kerja lainnya harus bersaing dalam pasar kerja yang sangat ketat.

Fenomena PHK massal bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, melainkan konsekuensi logis dari sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, buruh dipandang sebagai bagian dari faktor produksi yang nilainya ditentukan oleh keuntungan perusahaan. Selama tenaga kerja dianggap mampu memberikan keuntungan, mereka dipertahankan. Namun, ketika kondisi bisnis dianggap tidak lagi menguntungkan, PHK menjadi langkah yang dianggap wajar demi menjaga stabilitas perusahaan.

Kapitalisme juga menyebabkan modal terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal. Akibatnya, lapangan pekerjaan tidak berkembang berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kepentingan dan keuntungan investor. Ketika keuntungan menurun, tenaga kerja menjadi pihak pertama yang dikorbankan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme tidak menjadikan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas utama.

Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalisme lebih banyak berperan sebagai penjaga iklim investasi dan kepentingan pasar. Ketika gelombang PHK terjadi, solusi yang diberikan umumnya hanya berupa bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sementara. Negara tidak memiliki mekanisme yang benar-benar menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat.

Berbeda dengan itu, Islam memandang negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat. Negara wajib menjamin tersedianya lapangan kerja bagi para pencari nafkah sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan rakyat.

Sistem ekonomi Islam juga memutus ketergantungan pada modal kapitalis. Islam mengatur kepemilikan berdasarkan syariat sehingga tidak terjadi penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Sumber daya alam yang menjadi milik umum dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi besar yang berorientasi pada keuntungan.

Dalam naungan Khilafah, struktur kepemilikan diatur sedemikian rupa sehingga mampu mencegah monopoli dan ketimpangan ekonomi. Distribusi kepemilikan yang adil akan menciptakan aktivitas ekonomi yang luas dan beragam sehingga peluang kerja terbuka lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, Islam memiliki institusi Baitulmal yang berfungsi sebagai pengelola keuangan negara sesuai syariat. Melalui Baitulmal, negara mampu menjamin pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi setiap individu rakyat secara langsung. Dengan mekanisme tersebut, rakyat tidak dibiarkan menghadapi kesulitan hidup sendirian ketika terjadi krisis ekonomi atau kehilangan pekerjaan.

Karena itu, gelombang PHK yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem yang diterapkan saat ini. Selama kapitalisme tetap menjadi fondasi pengelolaan ekonomi, nasib pekerja akan terus berada dalam ketidakpastian. Islam menawarkan solusi yang lebih menyeluruh dengan menjadikan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat serta mengatur perekonomian berdasarkan syariat yang berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Oleh: Wida Rohmah
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 17

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA