Tinta Media – Situasi yang terjadi saat ini merupakan salah satu akibat tekanan konflik global yang semakin memanas sehingga terjadi pelemahan nilai tukar rupiah. Akibatnya, banyak perusahaan mengalami kesulitan untuk bertahan dan bersaing. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun tak terelakkan lagi. Nasib para pekerja berada di ujung tanduk di beberapa perusahaan (Kompas.com, 25/5/2026).
Realitas yang terjadi di sebuah perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat, yang menutup operasionalnya mengakibatkan ratusan pekerja harus mengalami pemutusan hubungan kerja. Semua yang terjadi dipicu karena pabrik elektronik berorientasi ekspor mengalami kenaikan biaya bahan baku produksi yang tidak mampu diatasi, ditambah daya saing yang cukup tinggi dengan perusahaan lain yang memiliki modal besar.
Sungguh miris, di masa sekarang begitu beratnya persaingan mencari kerja sehingga tingginya tingkat pengangguran terbuka. Hal ini karena jumlah lapangan pekerjaan dan jumlah orang yang mencari kerja tidak sebanding.
Ada beberapa hal yang menunjang terjadinya lonjakan PHK. Di antaranya, untuk efisiensi kerja, pihak industri lebih banyak mengandalkan mesin dan padat modal menjadi pilihan bagi industri. Diperparah lagi, tingginya volume impor mengakibatkan penurunan aktivitas produksi di sejumlah sektor industri. Produksi lokal kalah saing dengan derasnya barang impor.
Meski penguasa telah menyediakan regulasi untuk menekan terjadinya PHK, yang mesti diingat adalah bahwa negeri ini terikat dengan perjanjian dagang global serta sistem kapitalisme yang memegang teguh konsep pasar bebas. Dalam sistem ini, negara hanya berfungsi sebagai regulator yang membuka kran selebar-lebarnya bagi korporasi, tetapi negara abai dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, sudah menjadi suatu keniscayaan terjadinya inflasi karena ketergantungan pada nilai mata uang dolar, apalagi saat ini nilai tukar rupiah semakin melemah. Imbasnya, perusahaan melakukan efisiensi dengan memangkas tenaga kerja melalui PHK, menambah tingginya angka pengangguran, serta memperlebar jurang kemiskinan. Jika sistem kapitalisme masih mencengkeram kuat dan tetap dijalankan, maka siklus PHK akan terus terjadi tanpa terbendung.
Dalam pandangan Islam, masalah PHK merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme sehingga solusi yang disodorkan harus bersifat sistemis. Sistem pemerintahan Islam yang memiliki aturan komprehensif tidak terfokus pada satu titik masalah. Semua kebijakan akan merujuk pada tolok ukur ketetapan hukum syarak.
Penguasa dalam sistem ini memiliki peran sebagai raa’in yang akan bertanggung jawab untuk mengurus dan melayani umat. Penguasa memiliki wewenang langsung atas kesejahteraan rakyatnya, termasuk menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sistem Islam terdapat prinsip pengaturan dan pengelolaan harta kepemilikan berdasarkan izin Asy-Syari’ untuk mengelolanya. Negara bertanggung jawab dan memiliki kewenangan untuk mengelola sumber daya alam strategis yang merupakan kepemilikan umum serta berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dalam bidang industri, negara akan menciptakan sarana yang menunjang pengembangan industri yang canggih. Hal ini akan meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat sehingga terbentuk lapangan pekerjaan yang produktif. Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Oleh: Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi
![]()
Views: 14
















