Tinta Media – Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028. MK menegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan wajib difokuskan untuk kebutuhan utama pendidikan, seperti peserta didik, guru, sarana-prasarana, kurikulum, serta pengembangan kualitas pendidikan. Program MBG tetap dinyatakan konstitusional, tetapi pembiayaannya harus memiliki pos tersendiri (IP Info Publik, Kamis 30/07/2026).
Putusan ini terlihat sederhana jika hanya dibaca sebagai urusan administrasi anggaran. Namun, jika dicermati lebih dalam, terdapat pesan yang jauh lebih besar. MK sebenarnya sedang mengingatkan bahwa amanat konstitusi tidak boleh dipenuhi sekadar melalui permainan angka. Selama ini pemerintah dapat menyatakan anggaran pendidikan telah mencapai 20 persen dari APBN. Akan tetapi, MK menegaskan bahwa tidak semua pengeluaran yang menyasar siswa otomatis dapat disebut sebagai anggaran pendidikan.
Arah Kebijakan Negara
Inilah bagian paling penting dari putusan tersebut. MK secara tidak langsung sedang mengoreksi cara pandang dalam menyusun prioritas negara. Ada perbedaan besar antara belanja untuk peserta didik dan belanja pendidikan. Pendidikan memiliki kebutuhan inti yang tidak boleh dikurangi sedikit pun. Guru membutuhkan kesejahteraan yang layak. Sekolah membutuhkan perbaikan. Fasilitas belajar harus ditingkatkan. Pemerataan akses pendidikan harus diwujudkan. Semua itu membutuhkan anggaran yang besar.
Ketika program MBG yang nilainya sangat besar dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan, muncul pertanyaan yang sulit dihindari, apakah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk memperkuat pendidikan, atau justru menjadi penyangga bagi program prioritas lain?
Putusan MK memberikan jawaban yang tegas. Pendidikan tidak boleh dijadikan kendaraan anggaran bagi program lain, meskipun program tersebut memiliki tujuan yang baik. Sebab, jika hal itu dibiarkan, maka hak pendidikan rakyat berpotensi tergerus secara perlahan.
Yang lebih menarik, putusan ini juga membuka tabir tentang kondisi fiskal negara. Jika kemampuan keuangan negara benar-benar kuat, seharusnya sejak awal MBG memiliki sumber pembiayaan tersendiri. Fakta bahwa program tersebut masuk ke dalam komponen pendidikan menunjukkan adanya kebutuhan mencari ruang anggaran yang tersedia.
Di sinilah persoalan yang lebih besar mulai terlihat. Negara berusaha memenuhi banyak kebutuhan sekaligus. Pendidikan membutuhkan dana besar. Kesehatan membutuhkan dana besar. Infrastruktur membutuhkan dana besar. Program sosial juga membutuhkan dana besar. Akibatnya, berbagai sektor seolah harus bersaing memperebutkan anggaran yang sama.
Padahal, rakyat tidak hidup dengan satu kebutuhan saja. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar tumbuh sehat. Namun, pada saat yang sama mereka juga membutuhkan sekolah yang layak, guru yang berkualitas, dan lingkungan belajar yang baik. Tidak masuk akal jika pemenuhan satu kebutuhan dilakukan dengan mengurangi kebutuhan lainnya.
Mencari Solusi Hakiki
Putusan MK sejatinya bukan sekadar koreksi terhadap MBG. Putusan ini menjadi peringatan bahwa ada persoalan mendasar dalam paradigma pengelolaan negara. Persoalannya bukan apakah pendidikan lebih penting daripada makanan bergizi atau sebaliknya. Keduanya sama-sama penting dan sama-sama hak rakyat.
Oleh karena itu, pertanyaan terbesar setelah putusan ini adalah dari mana sumber dana MBG akan diperoleh ketika harus berdiri sendiri mulai 2028?
Pilihan yang sering muncul biasanya hanya beberapa: pajak dinaikkan, utang ditambah, anggaran sektor lain dipangkas, atau mencari sumber pendapatan baru. Semua pilihan tersebut memiliki konsekuensi yang tidak ringan. Pajak yang meningkat akan menambah beban masyarakat. Utang yang bertambah akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Pemangkasan sektor lain akan melahirkan persoalan baru.
Fakta ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan lagi tentang MBG semata. Persoalannya adalah bagaimana negara mampu membiayai seluruh kebutuhan rakyat secara berkelanjutan tanpa harus mengorbankan salah satunya.
Dari perspektif Islam, persoalan semacam ini dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam mengurus seluruh urusan rakyat. Pendidikan adalah kewajiban negara. Kesehatan adalah kewajiban negara. Pemenuhan pangan juga merupakan kewajiban negara. Ketiganya tidak boleh dipertentangkan apalagi dipersaingkan.
Allah Swt. sudah menegaskan, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS Al-Baqarah: 276)
Ayat ini memberikan gambaran bahwa keberkahan dan kekuatan ekonomi tidak lahir dari sistem yang bertumpu pada utang dan beban keuangan yang terus bertambah, melainkan dari tata kelola yang sesuai dengan aturan Allah Swt.
Islam tidak hanya menawarkan tujuan yang baik, tetapi juga mekanisme yang jelas. Dalam sistem Islam, sumber pemasukan negara tidak hanya bergantung pada pajak dan utang. Negara memiliki sumber pendapatan dari pengelolaan kepemilikan umum, sumber daya alam, baitul mal, serta berbagai instrumen ekonomi syariah yang ditetapkan untuk kemaslahatan rakyat.
Oleh karena itu, solusi hakiki tidak cukup berhenti pada pemisahan pos anggaran MBG dari pendidikan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu memenuhi seluruh kebutuhan rakyat secara bersamaan. Pendidikan harus terpenuhi. Kesehatan harus terpenuhi. Kebutuhan pangan juga harus terpenuhi. Semua berjalan tanpa saling mengurangi.
Di sinilah banyak kalangan memandang bahwa perubahan yang dibutuhkan bukan hanya pada program atau kebijakan tertentu, melainkan pada paradigma pengelolaan negara secara menyeluruh.
Meyakini bahwa penerapan Islam kaffah dalam naungan syariah dan Khilafah mampu menghadirkan pengaturan yang terpadu dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial, politik, hingga hubungan luar negeri harus terus disampaikan agar segera dipahami semua kalangan.
Sudut pandang yang benar harus digunakan. Satu pelajaran penting dari putusan MK ini tidak bisa dibantah, negara tidak boleh memenuhi satu hak masyarakat dengan cara mengurangi hak masyarakat yang lain. Pendidikan dan pangan adalah kebutuhan mendasar yang sama-sama wajib dipenuhi secara optimal.
Sungguh, pertanyaan terbesar yang tersisa bukanlah apakah MBG penting atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana membangun tata kelola negara yang mampu menjamin seluruh kebutuhan masyarakat tanpa harus mengorbankan salah satunya. Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Wallahualam bissawab.
Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban
![]()
Views: 3
















