RUU Hukuman Mati Tahanan Palestina Bukti Kesewenang-wenangan Penjajah Israel

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pengamat Hubungan Internasional dari Geopolitical Institute, Hasbi Aswar, Ph.D. menilai rancangan undang-undang (RUU) hukuman mati bagi tahanan Palestina merupakan bukti berlanjutnya kesewenang-wenangan dan praktik penjajahan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

“Ini kan sebenarnya kelanjutan dari berbagai kesewenang-wenangan, penjajahan dan genosida dan sistem apartheid yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina,” tegas Hasbi dalam program Kabar Petang: Netanyahu Beri Lampu Hijau Lenyapkan Warga Palestina, di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (10/11/2025).

Hasbi menjelaskan, RUU tersebut memperlihatkan standar ganda yang dilakukan Israel. Hukuman mati hanya diberlakukan bagi tahanan Palestina, sementara warga Israel yang membunuh warga Palestina justru tidak dijerat hukum apa pun.

“Tambah lagi ada standar ganda, ada undang-undang baru yang akan dibuat yaitu hukuman mati buat tahanan Palestina dan tidak ada hukuman bagi warga Israel yang membunuh Palestina,” tegasnya.

Menurut Hasbi, kebijakan itu merupakan bagian dari proses sistematis yang dijalankan dengan dukungan penuh negara dan kelompok paramiliter Israel. Ia menilai kejahatan semacam ini tidak akan berhenti tanpa adanya langkah tegas dari dunia internasional.

“Ini kan sebenarnya adalah sebuah proses sistematis yang didukung oleh negara yang didukung oleh paramiliter, sehingga ya tidak ada solusi yang lain kecuali intervensi militer,” tandasnya. [] Muhar

Loading

Views: 55

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA