Tinta Media – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengingatkan, harusnya warga korban bencana banjir Sumatera dilindungi, bukan malah diancam dengan potensi kejahatan.
“Warga yang jadi korban bencana, harusnya dilindungi bukan malah diancam lagi dengan potensi kejahatan,” ujarnya dalam tayangan video Menyoal Warning dari Nusron: Mafia Tanah Lagi Incar Sawah Yang Tersapu Banjir, Rabu (24/12/2025) di kanal YouTube Khilafah News.
Menurutnya, peringatan dari Menteri ATR BPN Nusron Wahid terkait kejahatan mafia tanah memang faktual, tapi tentu tidak sebatas itu. “Harusnya, disiapkan oleh kementerian tentang protokol darurat dari data digital, bukannya sekedar melempar kekhawatiran ke publik,” sarannya.
Lingkaran Setan
Agung memandang kenapa ini terus berulang, jawabannya ada lingkaran setan terkait masalah ini.
“Lingkaran mafia tanah ini sepertinya sederhana, tetapi mematikan. Setelah banjir, patok tanah hilang, dokumen warga hanyut, ini titik kerentanan. Mafia masuk dan menyiapkan dokumen palsu,” warningnya.
Ia mengingatkan, mafia tidak bisa bekerja sendirian, mereka harus kongkalikong dengan oknum di dalam sistem. Ia menyebutkan oknum-oknum terkait yang ditengarai akan melakukan kongkalikong dalam mafia tanah ini.
“Satu, tentu oknum BPN, dong, atau oknum aparat lainnya yang memanipulasi data tanah termasuk data digital. Mempercepat sertifikasi palsu atau menerbitkan surat keterangan tanah fiktif,” tegasnya.
Yang kedua, oknum aparat penegak hukum yang menjadi backing dari mafia tanah ini, mereka akan bisa menghentikan penyelidikan atau penyidikan atau kemudian memperlambat kasus jika warga melapor karena prosesnya macet, dan mafia berhasil melegalkan kejahatan mereka.
“Warga yang sudah miskin dan bingung, akhirnya menyerah. Inilah yang membuat mafia tanah terus tumbuh subur,” sesalnya.
Solusi Islam
Agung menjelaskan solusi yang ditawarkan Islam terkait kasus mafia tanah ini.
Islam, jelasnya, mengajarkan bahwa perlindungan hak atas harta termasuk hak atas tanah adalah kewajiban negara, maqasid syariah (tujuan penerapan syari’at).
“Solusinya ada dua,” tandasnya. Yang pertama, kepastian data. Negara wajib mempunyai sistem pencatatan tanah yang sempurna dan anti pemalsuan.
“Hilangnya fisik dokumen tidak boleh menghilangkan catatan negara karena itu adalah amanah,” tegasnya.
Yang kedua, integritas aparat. “Solusi yang paling keras adalah terhadap suap atau riswah yaitu tentang kolusi, Rasulullah melaknat pemberi, penerima, dan perantara suap,” kembali menegaskan.
Menurutnya, aparat yang terbukti bersekongkol harus dihukum berat, karena mereka mengkhianati amanah publik.
“Pengawasan internal harus kuat, agar oknum tidak berani untuk beraksi. Yaa… intinya, masalah ini bukan sekadar mafia tanah, tapi urusan integritas sistem negeri ini. Pemerintah harus turun tangan bukan Cuma mengeluarkan warning kehati-hatian. Kita sebagai warga negara juga harus melek hukum,” pungkasnya.[] ‘Aziimatul Azka
![]()
Views: 34
















