Tinta Media – Miris bukan kepalang, fakta pahit kembali muncul: anak-anak belasan tahun menjadi pelaku judi online (judol) sekaligus terjerat pinjaman online (pinjol). Persoalan judol dan pinjol kini menjadi ancaman serius yang menyasar generasi muda—alarm darurat bagi orang tua maupun negara.
Kasus siswa SMP di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang kedapatan bermain judol sekaligus terjerat pinjol, tak hanya menyita perhatian publik tetapi juga memancing tanggapan pejabat negara. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menyebut fenomena ini sebagai bukti krisis literasi digital dan lemahnya pengawasan sosial terhadap generasi muda di tengah derasnya arus digitalisasi. Ia meminta pemerintah memperkuat literasi digital dan pendidikan karakter di sekolah guna mencegah maraknya kasus anak sekolah yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). (kompas.com, 29/10/2025)
Hilangnya Peran Individu, Masyarakat, dan Negara
Fakta ini menunjukkan kerusakan moral generasi yang kian mencapai level darurat. Kemajuan digital tak lagi sekadar menjadi sarana hiburan, tetapi berubah menjadi pintu bagi tindakan kejahatan, perilaku liar, serta penyebaran pola pikir dan gaya hidup liberal juga konsumtif. Kasus judi online yang melibatkan anak-anak merupakan tamparan keras bagi orang tua, sekaligus peringatan bagi masyarakat dan penguasa untuk segera mengevaluasi pola pendidikan, pengawasan anak, serta pemanfaatan teknologi digital.
Jika ditelaah lebih dalam, faktor utama pemicu kasus ini meliputi krisis pemikiran individu, lemahnya kontrol sosial masyarakat, serta ketidaksungguhan penguasa dalam mengurusi rakyat.
Krisis pemikiran terjadi karena lemahnya iman dan beratnya tekanan ekonomi maupun sosial, sehingga individu mudah tergiur mencari jalan pintas demi memenuhi kebutuhan ataupun mencari pengakuan. Kontrol masyarakat melemah karena gaya hidup individualis, intoleransi, dan rendahnya kepedulian sosial. Sementara itu, penguasa tidak serius menangani persoalan rakyat akibat arah politik yang terkontaminasi pemikiran sekuler kapitalistik yang memandang rakyat sekadar objek pasar.
Kolaborasi ketiga faktor ini pada akhirnya membuat rakyat pontang-panting tanpa arahan, lalu memilih jalan cepat dengan memanfaatkan teknologi sebagai ‘solusi’ atas persoalan pribadi.
Islam sebagai Solusi
Melihat peliknya persoalan judi dan pinjaman online, Islam menawarkan solusi paling tepat. Islam tegas melarang segala bentuk kemaksiatan, termasuk judi. Adapun hukum utang piutang juga diatur jelas dalam fikih Islam.
Dalam Islam, setiap tindakan yang diharamkan oleh Al-Qur’an maupun As-Sunnah akan dipandang terlarang oleh negara. Artinya, kepemimpinan Islam menjalankan hukum syariah sebagai landasan hukum dan politik bernegara.
Kepemimpinan Islam melibatkan tiga elemen utama: penguasa, masyarakat, dan individu. Ketiganya berfungsi sebagai kontrol utama dalam pelaksanaan kebijakan, termasuk dalam menangani masalah judi dan utang piutang. Penguasa menjadi lapisan pertama yang bertanggung jawab penuh mengatur dan mengendalikan kebijakan masyarakat—termasuk memberikan jaminan ekonomi, pendidikan, sosial, dan keamanan. Negara juga mengontrol akses digital dengan pengawasan ketat terhadap platform digital agar tidak menjadi celah kemaksiatan. Penegakan sanksi tegas atas setiap pelanggaran dilakukan sekaligus diiringi peningkatan literasi terkait dampak perjudian dan hukum utang piutang.
Dengan peran negara yang kuat, masyarakat sebagai lapisan kedua akan lebih mudah menjalankan fungsinya. Mereka akan lebih peduli dan peka terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar. Pola hidup silih asah dan silih asuh akan mudah dipraktikan dalam interaksi sosial sehari-hari di tengah masyarakat sehingga apabila terjadi penyimpangan atau persoalan akan mudah terdeteksi sejak dini.
Individu pun akan merasa lebih aman dan tenang karena kebutuhan dasarnya, seperti ekonomi, pendidikan, dan kesehatan dijamin negara. Dengan demikian, mereka tidak mudah tergoda menempuh jalan pintas.
Sistem Islam menjadikan penguasa benar-benar menjalankan fungsinya. Penguasa hadir memberi solusi bagi masyarakat, bukan sekadar mengumbar janji maupun memanfaatkan rakyat dan sumber daya yang ada. Wallahualam bissawab.
Oleh: Elis Ummu Alana,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 26












