Ancaman Disfungsi Keluarga: Konsekuensi Kehidupan Sekuler

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Setiap orang pasti mengharapkan keluarga yang bahagia, penuh kasih sayang, dan dilimpahi keberkahan Allah Swt. Namun, kenyataan saat ini justru sebaliknya. Ancaman disfungsi keluarga kian mengintai—di mana keluarga hampir kehilangan sebagian besar fungsinya. Hal ini ditandai oleh maraknya masalah antaranggota keluarga: meningkatnya KDRT, tingginya angka perceraian, anak minim adab, perilaku anarkis, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

 

Kondisi ini semakin memprihatinkan. Angka perceraian di Kota Jambi sepanjang 2025 menembus lebih dari seribu kasus. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Pengadilan Agama pun menandatangani MoU untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian. Setiap tahun, lebih dari 35 ASN Kota Jambi bercerai. Faktor ekonomi—termasuk pinjaman dan judi online—menjadi penyebab utama. (tribunjambi.com, 23/10/2025)

 

Problem kemiskinan turut memberikan dampak besar terhadap ketahanan keluarga. Banyak keluarga terjebak pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) karena tekanan ekonomi. Kondisi ini semakin memperbesar angka perceraian. Data Pengadilan Agama Kota Jambi mencatat 1.144 perkara gugatan masuk sepanjang 2025, sebagian besar merupakan kasus perceraian. Dan ini baru yang tercatat—kemungkinan jumlah sebenarnya lebih besar.

 

Lalu, mengapa kemiskinan begitu sulit dituntaskan? Mengapa judol dan pinjol justru tumbuh subur dan sulit diberantas? Semua ini lahir dari sistem kehidupan sekuler liberal—sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan negara. Akibatnya, kehidupan berjalan mengikuti akal dan hawa nafsu, menjadikan manfaat dan materi sebagai tujuan utama. Halal haram bukan lagi standar, begitu pula pahala dan dosa.

 

Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan tidak mampu mewujudkan kesejahteraan—justru melahirkan jurang ketimpangan yang dalam antara si kaya dan si miskin. Kekayaan bertumpuk pada segelintir pemilik modal. Situasi diperburuk dengan terbatasnya lapangan kerja dan rendahnya gaji. Di sisi lain, negara tidak mencegah maraknya judol dan pinjol; bahkan keduanya tumbuh subur di tengah masyarakat. Ini menunjukkan ketidakmampuan negara menyelesaikan problem mendasar karena asas kebebasan perilaku dan manfaat dijadikan acuan.

 

Dari sisi individu, keluarga muslim juga menghadapi lemahnya keimanan dan minimnya pemahaman terhadap syariat. Banyak yang tidak memahami halal-haram, pahala-dosa, serta batasan yang harus ditaati. Akibatnya, mereka mudah terjebak dalam jeratan maksiat dan kerusakan.

 

Untuk menyelesaikan problem kemiskinan, maraknya judol dan pinjol, serta tingginya perceraian, dibutuhkan perubahan mendasar menuju sistem kehidupan yang berpijak pada aturan Allah Swt. Hanya syariat yang mampu mencegah kerusakan sejak awal dan menyelesaikannya secara tuntas. Mekanisme Islam dalam mencegah problem ini antara lain:

 

1. Fungsi pemimpin dalam mengurusi rakyat. Pemimpin wajib meriayah (mengurus) urusan rakyat berdasarkan syariat Allah Swt. Seluruh kebutuhan rakyat dipenuhi dengan mekanisme yang sah dan adil. Pemimpin adalah pelindung rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah tersebut. Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari)

 

2. Menerapkan sistem ekonomi Islam. Sistem ini mencegah dominasi kekayaan pada segelintir orang dan menghilangkan kesenjangan sosial. Islam mengatur tiga jenis kepemilikan: individu, umum, dan negara. Hakikatnya, seluruh harta adalah milik Allah. Rasulullah saw. juga mencontohkan distribusi harta secara adil, seperti dalam pembagian harta rampasan Perang Badar, agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya.

 

3. Menerapkan sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam membentuk kepribadian islami, kukuh dalam iman, dan memahami syariat secara utuh. Kurikulum berlandaskan akidah Islam akan mencetak generasi bertakwa—yang tidak terjebak pinjol maupun judol karena memahami keharamannya. Negara pun menutup rapat pintu maksiat sejak awal.

Allah Swt berfirman tentang keharaman judi: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS al-Ma’idah: 90)

 

4. Membangun ketahanan keluarga muslim. Keluarga _sakinah, mawaddah, warahmah_ akan mudah terwujud saat sistem kehidupan berlandaskan Islam. Dengan tegaknya aturan Allah dalam negara, ekonomi, dan pendidikan, keluarga memiliki lingkungan yang kondusif untuk tumbuh dalam ketaatan.

 

Demikianlah gambaran singkat bagaimana syariat mampu memberikan kebaikan bagi kehidupan manusia. Islam tidak hanya menyelesaikan setiap problem, tetapi juga menjadikan umat Islam sebagai umat terbaik. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Farah Sari,

Aktivis Dakwah

Loading

Views: 30

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA