Tinta Media – Ledakan yang mengguncang SMA Negeri 72 Jakarta baru-baru ini menambah daftar panjang kasus remaja yang menjadi pelaku tindakan berbahaya akibat tekanan sosial dan bullying. Sebelumnya, seorang santri di Aceh membakar asrama pesantren karena sakit hati terus-menerus dirundung teman sebayanya. Dua peristiwa ini mengguncang kesadaran publik: korban bullying kini tidak hanya menderita secara psikologis, tetapi juga berpotensi menjadi ancaman bagi lingkungan sekitarnya.
Fenomena ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja atau masalah individu. Ia adalah gejala rusaknya sistem sosial dan pendidikan secara menyeluruh. Bullying telah menjadi problem sistemis yang menandakan adanya krisis adab, lemahnya pembinaan moral, dan pudarnya kontrol sosial di tengah masyarakat.
Krisis Adab Akibat Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik
Sistem pendidikan hari ini dibangun di atas asas sekularisme—pemisahan agama dari kehidupan. Sekolah difungsikan sebatas tempat menimba ilmu akademik dan keterampilan duniawi. Nilai-nilai moral, adab, dan pembentukan kepribadian dianggap pelengkap, bukan fondasi. Akibatnya, pendidikan kehilangan ruhnya sebagai sarana pembentukan manusia berkarakter.
Dalam sistem sekuler, kesuksesan diukur dari pencapaian materi, bukan dari keutuhan kepribadian. Anak didik dituntut berprestasi, tetapi tanpa bimbingan nilai-nilai ketakwaan. Kompetisi—bukan kolaborasi—dijadikan standar; egoisme—bukan empati—yang justru ditanamkan dalam jiwa. Tidak mengherankan jika akhirnya lahir generasi yang rapuh mental, mudah tertekan oleh tuntutan sosial, dan kehilangan kepedulian terhadap sesama.
Lebih parah lagi, media sosial dalam sistem kapitalistik menjadi instrumen yang memperparah penyakit ini. Platform yang seharusnya digunakan untuk menebar ilmu dan inspirasi justru menjadi arena penghinaan dan pembullyan. Dalam kultur digital hari ini, mengolok, mempermalukan, dan menjatuhkan orang lain menjadi “hiburan”. Ini adalah bentuk rusaknya standar moral akibat sistem yang meniadakan nilai-nilai Ilahi dari ruang publik.
Islam Menawarkan Paradigma Pendidikan yang Menyeluruh
Islam memiliki pandangan yang sangat mendasar tentang pendidikan. Tujuan pendidikan bukan hanya mencetak manusia cerdas, tetapi membentuk kepribadian Islam (syahsiah islamiah)—yakni manusia yang berpikir dan bersikap sesuai syariat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
Artinya, inti dari pendidikan dalam Islam adalah pembentukan akhlak. Namun, akhlak tidak akan terbentuk tanpa dasar akidah yang kuat dan sistem pembinaan yang terstruktur.
Dalam sistem Islam, pendidikan diarahkan untuk:
1. Menanamkan akidah Islam secara mendalam agar peserta didik memiliki visi hidup yang benar—bahwa hidup untuk beribadah kepada Allah semata.
2. Membentuk pola pikir (aqliah islamiah), yakni menjadikan Islam sebagai standar dalam menilai segala sesuatu.
3. Membentuk pola sikap (nafsiah islamiah), yaitu menjadikan hukum Allah sebagai pengendali perilaku.
Kurikulum Islam dibangun di atas asas akidah, bukan sekadar ilmu duniawi. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk menguatkan iman dan menumbuhkan ketaatan kepada Allah. Guru bukan sekadar pengajar, melainkan murabbi (pendidik) yang menanamkan adab dan meneladankan akhlak.
Peran Negara dalam Melindungi Generasi
Dalam sistem Islam, negara bukan sekadar penyedia fasilitas pendidikan, tetapi penjamin utama pembinaan generasi. Negara akan:
1. Menyelenggarakan pendidikan gratis dan bermutu untuk seluruh rakyat, tanpa dikomersialkan.
2. Mengatur kurikulum berbasis akidah Islam yang menyatukan ilmu dan iman.
3. Menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pembinaan adab dengan pengawasan masyarakat yang kuat.
4. Menerapkan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kezaliman sosial, termasuk bullying.
Selain itu, media sosial tidak dibiarkan bebas menyebar konten rusak, melainkan dikontrol agar sesuai dengan nilai-nilai Islam. Setiap saluran informasi diarahkan untuk memperkuat ukhuah, bukan menumbuhkan permusuhan.
Generasi Terbaik Hanya Akan Lahir dari Sistem Islam
Kasus bullying yang berujung tragedi adalah alarm keras bagi bangsa ini. Ia bukan sekadar persoalan psikologis, tetapi bukti nyata rusaknya sistem yang tidak berpijak pada wahyu. Selama pendidikan dikelola dengan paradigma sekuler, selama itu pula generasi akan terus kehilangan arah dan tragedi serupa akan berulang.
Islam tidak hanya menawarkan solusi moral, tetapi sistem kehidupan yang menyeluruh—dari pendidikan, sosial, hingga pemerintahan—yang menjamin lahirnya generasi beriman, beradab, dan tangguh menghadapi ujian hidup.
Sudah saatnya kita kembali pada sistem pendidikan Islam di bawah naungan syariat dan kepemimpinan yang menerapkannya secara total (Khilafah). Hanya dengan itulah krisis adab dan bahaya yang lahir dari korban bullying dapat benar-benar diakhiri. Wallahualam bissawab.
Oleh: Chaya Yuliatri,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 37
















