Tinta Media – Banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Sumatra meninggalkan duka mendalam. Warga melaporkan derasnya arus sungai yang membawa tanah, sampah, hingga ribuan batang pohon besar yang terseret hingga menumpuk di sungai dan tepian laut. Banyak korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah rusak, serta sarana dan prasarana umum luluh lantak. Pertanyaannya, dari mana asal tumpukan kayu tersebut dan mengapa jumlahnya begitu besar?
BNPB mencatat korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Sumatra mencapai 961 orang. Di Aceh, 389 orang meninggal, 181 hilang, dan 1.800 luka-luka. Sumatra Barat mencatat 234 meninggal, 114 hilang, dan 112 luka-luka. Sementara di Sumatra Utara, korban tewas mencapai 338 orang, 169 hilang, dan 613 luka-luka (Kompas.com, 09/12/2025).
Pusat Data dan Informasi BNPB juga melaporkan kerusakan parah pada sekitar 3.500 rumah, kerusakan sedang pada 4.100 rumah, serta kerusakan ringan pada lebih dari 20.500 rumah. Sebanyak 271 jembatan dan 282 sarana pendidikan turut rusak akibat bencana ini.
Dr. Ir. Hatma Suryatmojo, peneliti Hidrologi Hutan UGM, menegaskan bahwa banjir bandang pada akhir November 2025 tidak sepenuhnya disebabkan faktor cuaca. Meski BMKG mencatat curah hujan ekstrem hingga 300 mm per hari, hujan deras hanyalah pemicu. Penyebab utamanya adalah kerusakan ekosistem hutan di hulu DAS yang membuat hutan kehilangan kemampuan menyerap air. Vegetasi lebat yang biasanya berfungsi seperti spons besar untuk menahan air tidak lagi bekerja optimal.
Penelitian di hutan tropis Kalimantan dan Sumatra menunjukkan hutan mampu menahan 15–35% air hujan melalui intersepsi, serta menyerap hingga 55% melalui infiltrasi, sehingga aliran permukaan hanya tersisa 10–20%. Selain itu, hutan melepaskan 25–40% air melalui evapotranspirasi. Kerusakan hutan membuat seluruh fungsi penting ini hilang. Tanah yang kehilangan porositas akibat hilangnya akar tidak mampu menyerap air, sehingga sebagian besar air hujan langsung menjadi limpasan menuju sungai.
Longsoran tanah, batu, dan batang kayu menumpuk di sungai, membentuk bendungan alami. Ketika bendungan alami itu jebol, terjadi banjir bandang yang menghancurkan wilayah hilir (Ugm.ac.id, 01/12/2025).
Kayu-kayu besar yang hanyut diduga berasal dari aktivitas penebangan di hulu sungai. Sisa-sisa kayu tersebut terseret saat hujan deras dan memperparah dampak bencana. WALHI menyoroti bahwa gelondongan kayu yang hanyut adalah hasil penebangan liar dan aktivitas perusahaan di kawasan hutan Batang Toru. Pengawasan hutan yang lemah membuat fungsi hutan sebagai penyangga air rusak total.
Semua ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang memandang hutan sebagai komoditas, bukan ekosistem yang harus dijaga. Penebangan besar-besaran, perampasan lahan, dan eksploitasi sumber daya alam dilakukan demi keuntungan segelintir orang. Para pemimpin yang seharusnya melindungi rakyat justru bekerja sama dengan korporasi, meninggalkan rakyat menanggung bencana.
Padahal, dalam Islam manusia adalah khalifah di bumi—pengelola, bukan pemilik yang bebas merusak. Islam mewajibkan pengelolaan lingkungan secara bijak, menjaga keseimbangan ekosistem, serta melarang tindakan merusak. Allah Swt. berfirman:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia…” (QS Ar-Rum: 41)
“…dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” (QS Al-Qashash: 77)
Rasulullah saw. juga bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud). Ini menegaskan bahwa sumber daya umum tidak boleh dikuasai segelintir orang untuk keuntungan pribadi.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menjaga hutan, mengatur tata ruang, dan memberi sanksi tegas bagi pelaku perusakan alam. Khalifah memastikan kebijakan dibuat untuk melindungi rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan melayani kepentingan pemodal.
Hanya dengan menerapkan hukum Allah, kerusakan lingkungan dapat dicegah dan bencana tidak terus berulang. Wallahualam bissawab.
Oleh: Azizah,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 43











