Gadget: Tantangan Bonus Demografi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Indonesia mencatat rekor dunia dalam penggunaan ponsel untuk online. Sebanyak 98,7% penduduk berusia 16 tahun ke atas menggunakannya—melampaui Filipina dan Afrika Selatan. Rata-rata waktu online harian masyarakat Indonesia mencapai 7 jam 22 menit, dengan 63% menggunakan ponsel sebagai perangkat utama. Orang Indonesia menghabiskan rata-rata 4 jam 38 menit per hari berselancar lewat ponsel, lebih tinggi dibanding rata-rata global 3 jam 46 menit.

 

Sementara itu, penggunaan komputer hanya 2 jam 43 menit, sedikit di bawah rata-rata global 2 jam 52 menit. Perempuan usia 16–24 tahun tercatat sebagai pengguna ponsel paling aktif dengan durasi 4 jam 44 menit per hari, sedangkan laki-laki usia 25–44 tahun lebih banyak menggunakan komputer. Kebiasaan ini diprediksi terus meningkat seiring cepatnya adopsi teknologi digital di Indonesia (cnbcindonesia.com, 29/11/2025).

 

“Keluarga baru itu bernama handphone,” ujar Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji. Ungkapan ini menyindir betapa handphone telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan remaja. Fenomena ini tentu menjadi tantangan dalam mewujudkan bonus demografi, karena penggunaan gawai dapat memengaruhi interaksi sosial dan kualitas keluarga.

 

Indonesia saat ini berada pada momen bersejarah: bonus demografi, ketika jumlah penduduk produktif jauh lebih besar dibanding penduduk nonproduktif. Ini adalah peluang emas untuk meningkatkan ekonomi, politik, dan kesejahteraan sosial. Namun, peluang ini juga menyimpan tantangan, terutama dampak negatif penggunaan gadget yang dapat memengaruhi generasi muda. Gawai ibarat pisau bermata dua: dapat membawa manfaat, tetapi juga menimbulkan mudarat jika tidak digunakan dengan benar.

 

Gadget dan dunia maya bisa menjadi sarana kebaikan, tetapi juga potensi keburukan. Gadget memudahkan aktivitas manusia dan meningkatkan kualitas hidup. Namun pada saat yang sama, gadget juga bisa menimbulkan ketergantungan, paparan konten negatif, gangguan kesehatan mental, hingga krisis identitas.

 

Potensi positif dan negatif gadget sangat bergantung pada penggunanya, lingkungan masyarakat, serta ideologi yang melingkupinya. Jika pengguna memiliki kontrol diri dan keimanan yang kuat, ia akan memanfaatkan gadget untuk hal positif. Sebaliknya, lemahnya iman dapat menyeret pengguna pada hal-hal negatif.

 

Ideologi kapitalisme yang mendominasi masyarakat saat ini turut memengaruhi penggunaan gadget. Nilai-nilai seperti gaya hidup bebas, hedonisme, dan individualisme sangat kental dalam konten media sosial, sehingga memengaruhi perilaku penggunanya.

 

Untuk menghindari dampak negatif gadget, dibutuhkan kontrol diri yang kuat, keimanan kukuh, serta kesadaran terhadap potensi risiko dunia digital. Selain itu, regulasi yang ketat dan pengawasan efektif diperlukan untuk mencegah penyebaran konten negatif dan kejahatan siber.

 

Membentuk generasi tangguh membutuhkan sinergi antara orang tua, lingkungan, dan negara. Orang tua yang berkualitas dan beriman kuat menjadi kunci utama pembentukan karakter anak. Lingkungan masyarakat yang islami akan mendukung terwujudnya kebiasaan baik. Sementara ideologi yang benar—yaitu Islam—akan mengarahkan generasi muda agar tetap berada dalam koridor syariat.

 

Dengan demikian, generasi muda akan tumbuh sebagai individu yang tangguh, beriman, dan mampu menghadapi tantangan hidup. Mereka akan dapat membedakan yang baik dan buruk serta mampu mengambil keputusan yang tepat.

 

Generasi stroberi bukanlah bawaan lahir, melainkan hasil bentukan lingkungan. Maka, kita dapat membentuk generasi menjadi pribadi yang kuat dan berkualitas.

 

Negara memiliki peran penting dalam menentukan arah generasi dan melindungi mereka dari berbagai ancaman. Dalam pandangan Islam, pengaturan dunia maya harus diarahkan untuk menjaga keilmuan, keimanan, dan mendukung dakwah.

 

Beberapa kebijakan yang perlu dilakukan negara antara lain:

 

1. Mengatur kepemilikan umum atas internet dan telekomunikasi, sehingga negara dapat menyediakan akses murah bagi seluruh rakyat.

 

2. Melakukan sensor dan pengawasan konten sesuai syariat, sehingga konten haram dapat diblokir secara tegas.

 

3. Membatasi kebebasan berpendapat dengan ketentuan syariat, agar tidak terjadi penyebaran hoaks, fitnah, atau adu domba.

 

4. Menjaga privasi dan memberikan sanksi berat kepada pelaku kejahatan siber atau siapa pun yang melanggar ketentuan.

 

Dengan kebijakan tersebut, negara dapat meminimalkan kejahatan digital sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif gadget dan internet. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Rukmini,

Ibu Rumah Tangga

Loading

Views: 37

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA