Tinta Media – Karhutla kembali mengancam kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia. Asap pekat yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi balita, anak-anak, serta ibu hamil dan menyusui. Di sisi lain, perempuan di wilayah terdampak, seperti Kalimantan Selatan, harus menanggung beban ganda: menjaga kesehatan diri di tengah ancaman asap sekaligus merawat anggota keluarga yang sakit di tengah keterbatasan air bersih dan rusaknya sumber penghidupan. Ironisnya, karhutla terus berulang akibat pembukaan lahan secara masif, sementara penanganan lebih banyak berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi daripada menghentikan pemicunya sejak awal.
Mengapa karhutla terus berulang? Salah satu persoalan yang perlu dikritisi adalah pola pengelolaan sumber daya alam yang menjadikan lahan sebagai objek ekonomi. Pembukaan lahan secara masif, apabila tidak dikendalikan dengan serius, dapat meningkatkan kerusakan ekosistem dan memperbesar risiko kebakaran.
Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam cenderung dipandang sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Ketika orientasi keuntungan menjadi dominan, kepentingan ekologis dan keselamatan masyarakat dapat terpinggirkan. Akibatnya, ketika karhutla terjadi, masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung dampaknya: menghirup asap, menghadapi gangguan kesehatan, kehilangan sumber penghidupan, hingga harus mengeluarkan biaya untuk memperoleh kebutuhan dasar.
Dampak tersebut juga tidak dirasakan secara sama oleh setiap anggota keluarga. Perempuan sering kali menjadi pihak yang berada di garis depan ketika krisis kesehatan terjadi di rumah. Ketika anak mengalami gangguan pernapasan, misalnya, ibu harus memberikan perawatan dan memastikan kebutuhan anak terpenuhi, sementara jaminan perlindungan lingkungan dan kesehatan dari negara masih sangat minim.
Di sinilah terlihat bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api ketika kebakaran terjadi atau memberikan imbauan agar masyarakat memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Langkah tersebut memang diperlukan sebagai penanganan darurat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan pada tingkat akar. Semua itu hanya merupakan penanganan ketika masalah sudah terjadi. Jika penyebab kerusakan dan pembukaan lahan yang berisiko tidak dihentikan, masyarakat akan terus berada dalam siklus yang sama: kebakaran, asap, sakit, pemadaman, lalu kembali berulang.
Islam Mengatasi Karhutla dari Akarnya
Islam memandang alam bukan sekadar objek ekonomi yang bebas dieksploitasi. Pemanfaatan sumber daya harus berada dalam koridor syariat dan tidak boleh menimbulkan kemudaratan bagi manusia maupun lingkungan.
Dalam konsep kepemilikan Islam, sumber daya tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat luas termasuk dalam kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah) yang tidak boleh diprivatisasi untuk kepentingan individu atau korporasi. Pengelolaannya harus ditujukan bagi kemaslahatan masyarakat.
Negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan pembakaran atau kerusakan lingkungan dengan sanksi hukum Islam yang berefek jera, berupa takzir sesuai tingkat pelanggarannya. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi kepentingan ekonomi untuk mengorbankan keselamatan masyarakat.
Dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus rakyat) yang berkewajiban memastikan rakyat mendapatkan haknya dan memenuhi kebutuhannya. Negara juga bertindak sebagai junnah (perisai), tempat rakyat berlindung. Rasulullah saw. menegaskan: “Imam adalah junnah, yang orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menegaskan bahwa negara dalam Islam wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Layanan kesehatan, obat-obatan, air bersih, serta kebutuhan masyarakat terdampak harus tersedia dengan cepat. Dengan demikian, keluarga, termasuk perempuan yang sering menjadi pengasuh utama di rumah, tidak menanggung seluruh beban krisis seorang diri. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Iceu Khairani
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 7
















