Narkoba Kian Merajalela, Saatnya Syariat Islam Diterapkan sebagai Solusi Hakiki

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Peredaran narkoba kembali terjadi di Medan. Seorang pria berinisial HB (59), yang disebut sebagai mantan anggota Tentara Nasional Indonesia, ditangkap oleh Polrestabes Medan di kawasan Jalan Pelita, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, karena diduga mengedarkan sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket sabu seberat 16 gram, uang tunai hasil transaksi, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Fakta ini menunjukkan bahwa narkoba telah menembus berbagai lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang profesi maupun usia. Kasus tersebut hanyalah satu dari ribuan kasus serupa yang terus bermunculan di berbagai daerah di Indonesia. Meski aparat, Badan Narkotika Nasional, dan masyarakat terus melakukan upaya pemberantasan, peredaran narkoba tetap sulit dihentikan.

Fakta ini membuktikan bahwa persoalan narkoba bukan sekadar masalah kriminal, melainkan buah dari sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan materi sebagai tujuan utama kehidupan. Dalam sistem ini, kebebasan individu diagungkan, standar halal dan haram diabaikan, dan keuntungan ekonomi sering kali lebih diprioritaskan daripada keselamatan generasi.

Akibatnya, narkoba dipandang sebagai bisnis yang sangat menguntungkan, meskipun menghancurkan moral, kesehatan, dan masa depan bangsa. Selama kehidupan diatur oleh sistem buatan manusia yang memisahkan agama dari kehidupan, berbagai bentuk kemaksiatan akan terus tumbuh subur.

Kapitalisme tidak mampu membentuk manusia bertakwa, juga gagal menghadirkan pengawasan sosial yang kuat. Maka, ketika ketakwaan lemah, masyarakat permisif, dan hukum tidak menimbulkan efek jera, peredaran narkoba akan terus berulang. Karena itu, solusi parsial seperti razia, penyuluhan, dan rehabilitasi saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem secara menyeluruh.

Islam menawarkan satu-satunya solusi yang menyentuh akar persoalan. Pertama, sistem pendidikan Islam berbasis akidah akan menanamkan keimanan dan ketakwaan sehingga individu memiliki benteng kuat untuk menjauhi segala yang haram. Al-Qur’an menegaskan, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6)

Kedua, masyarakat menjalankan amar makruf nahi mungkar sehingga tercipta kontrol sosial yang efektif. Dalam masyarakat Islam, setiap individu memiliki kewajiban untuk menjalankan amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Nilai ini menciptakan kontrol sosial yang efektif karena masyarakat tidak bersikap acuh terhadap pelanggaran, tetapi saling menasihati dan mengingatkan dengan penuh tanggung jawab.

Dengan adanya budaya amar makruf nahi mungkar, kehidupan masyarakat menjadi lebih tertib, aman, dan harmonis. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an Surah Ali ‘Imran ayat 104, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” Prinsip ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial adalah bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang bertakwa dan sejahtera.

Ketiga, negara menjamin kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan sehingga tidak ada dorongan ekonomi untuk terjun ke bisnis haram.

Keempat, negara menerapkan sanksi takzir yang tegas terhadap pengguna, pengedar, hingga bandar besar, dengan hukuman yang dapat mencapai hukuman mati demi melindungi masyarakat.

Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara dalam Islam wajib menjaga masyarakat dari segala bentuk kerusakan, termasuk bahaya narkoba. Dengan demikian, maraknya narkoba menjadi bukti nyata kegagalan sistem kapitalisme dalam melindungi masyarakat.

Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam institusi Khilafah Islamiah, peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Islam tidak sekadar menghukum pelaku, tetapi membangun individu bertakwa, masyarakat yang peduli, dan negara yang bertanggung jawab. Inilah solusi hakiki yang datang dari Allah Swt. untuk generasi dan peradaban.

Oleh: Fitri Yani
Aktivis Dakwah

Loading

Views: 25

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA