Tinta Media – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar dua kasus eksploitasi anak dan penyebaran konten video pornografi melalui aplikasi telegram. Group telegram yang diberi nama “meguru sensei” dengan tersangka berinisial MS (26). Pada tanggal 3 oktober 2024 telah dilakukan penangkapan di Jetis Kecamatan Grogol Kota Sukoharjo Jawa Tengah. Tersangka merupakan penjual konten video pornografi yang berisikan adegan asusila anak di bawah umur melalui medsos telegram (pikiranrakyat.com 13/11/2024).
Tersangka MS, kata Dani mengunduh video konten asusila melalui berbagai sumber di internet, kemudian menjual kembali di group telegram yang dibuatnya. Tersangka menjualnya dengan harga mulai dari harga Rp50.000 hingga Rp250.000.
Selain itu ada juga kasus ekploitasi dan penyebaran video asusila anak melalui group telegram dengan nama “Acil Sunda”. Akun ini dikelola oleh tersangka berinisial S (26) dan SHP (16). Tersangka S ditangkap di Kampung Babakan, Kecamatan Mencak Kota Serang Banten. Bareskrim Polri menangkap sebanyak 58 tersangka kasus tindak pidana pornografi anak. Penangkapan ini berlangsung selama kurun waktu 6 bulan.
Akibat Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalis
Maraknya kasus pornografi yang terjadi melibatkan generasi merupakan lemahnya keimanan yang dimiliki masyarakat saat ini. Iman yang lemah akan memudahkan seseorang untuk melakukan kemaksiatan serta tidak lagi memikirkan halal haram dalam melakukan aktifitasnya. Keimanan yang lemah ini bisa jadi kesalahan individu yang tidak mau mempelajari Islam, padahal kajian bertebaran di mana-mana.
Semua itu terjadi akibat sistem pendidikan sekuler kapitalis yang menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Islam dipelajari hanya untuk hubungan manusia dengan Sang Pencipta, tapi Islam tidak boleh dipelajari sebagai sistem kehidupan untuk diterapkan diseluruh kehidupan, jika dipelajari hanya sebatas teori saja dan berorentasi pada materi.
Tak hanya dalam aspek pendidikan, media juga dikendalikan oleh para Kapitalis yang bertujuan untuk meraup keuntungan saja. Alhasil tayangan media begitu bebas, meski ada batasan tapi tidak jelas dan berubah- ubah. Konten pornogrfi dibiarkan begitu saja tanpa memikirkan kwalitas akal generasi dan masa depannya, hukum yang diterapkan juga tidak menjerakan.
Pendidikan Dalam Islam
Islam menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah islam, yang akan menguatkan keimanan individu-individu, sehingga membentuk generasi yang berkepribadian islam, pola pikir dan pola sikap islam, serta memiliki akhlak terpuji.
Islam memiliki mekanisme pencegahan konten pornografi untuk menjaga akal, islam menetapkan aturan untuk menutup aurat baik laki-laki maupun perempuan. Islam mewajibkan untuk menjaga pandangan, dan mengatur interaksi antara lawan jenis.
Islam juga memiliki sistim keamanan digital dengan menutup rapat-rapat akses konten pornografi, sehingga generasi jauh dari pemikiran (konten) rusak dan merusak. Islam menerapkan hukum yang tegas dan menjerakan bagi pelaku kriminal. Hanya dengan sistem Islamlah yang mampu menerapkan semua itu.
Wallahu a’lam bissowwab.
0leh: Lilie Herny
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 24
















