Kiai Labib: Keimanan Itu Harus Total

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Ulama Pengasuh Rubrik Tafsir Majalah Al-Wa’ie, KH Rokhmat S. Labib, menjelaskan bahwa keimanan harus bersifat total atau kaffah, karena pengingkaran terhadap sebagian ajaran yang wajib diimani dapat menjadikan seseorang jatuh dalam kekufuran.

“Keimanan itu harus total, harus kaffah,” ujarnya melalui kanal YouTube Rokhmat S. Labib, Senin (2/2/2026).

Ia mengulas bahwa dalam Islam terdapat klasifikasi yang jelas antara orang beriman dan orang kafir.

“Ada iman, ada kufur. Orangnya, namanya mu’min dan kafir. Orang yang beriman namanya mu’min. Yang ingkar, kufur, namanya orang kafir,” sebutnya.

Ia menerangkan bahwa seseorang disebut mu’min apabila ia beriman terhadap seluruh perkara yang diwajibkan untuk diimani. Sebaliknya, seseorang disebut kafir apabila mengingkari perkara yang wajib diimani, baik secara keseluruhan maupun sebagian.

“Kapan disebut orang mu’min? Ketika orang itu beriman terhadap semua perkara yang diwajibkan untuk diimani, itu namanya mu’min. Kapan disebut orang kafir? Ketika orang itu mengingkari perkara yang wajib diimani. Baik pengingkaran secara total, maupun hanya sebagian saja,” ulasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun seseorang lebih banyak beriman dibandingkan kufurnya, pengingkaran terhadap sebagian ajaran tetap bisa menjerumuskannya pada kekafiran.

“Jadi orang yang beriman sebagian tetapi kufur sebagian yang lain, meski andai saja kalau ditakar jumlah keimanannya lebih banyak daripada kekufurannya, maka orang yang bersikap seperti itu termasuk dalam kategori kafir,” jelasnya.

Ia merujuk Surah An-Nisa ayat 151 yang menyebutkan penjelasan tentang adanya upaya dari orang-orang yang mengambil jalan tengah, atau sebagian antara iman dan kufur.

“Beriman sebagian, ingkar sebagian yang lain. Seperti dalam surah An-Nisa ayat 151. Mereka menginginkan jalan tengah antara iman dan kufur,” ucapnya.

Sebagai contoh, ia lanjut menyampaikan bahwa pengingkaran terhadap satu ayat Al-Qur’an saja sudah cukup menjadikan seseorang kafir.

“Contoh misalnya, ada orang mengatakan dia beriman kepada Qur’an keseluruhan. Tetapi hanya satu ayat saja yang dia ingkari, maka itu cukup menjatuhkan dia menjadi kafir,” ungkapnya.

“Misalnya, saya ini orang yang beriman kepada Qur’an, cuman khusus ayat tentang qishas itu, saya tidak beriman, saya itu ingkar (disebut kafir),” tambahnya mengumpamakan.

Sebab, terangnya, sikap tersebut menunjukkan pengingkaran sebagian ajaran Islam.

“Ketika ada orang yang bersikap seperti itu, dia berarti mengingkari sebagian. Meski hanya sebagian, itu sudah cukup membuat dia itu kafir,” tegasnya memungkasi.[] Imam Wahyono

Loading

Views: 16

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA