Tinta Media – Sebuah alarm keras bagi seluruh kaum muslim sedunia yang masih enggan bersatu dan kembali pada solusi jihad dan khilafah.
Pernahkah kita berpikir, sampai sejauh mana kebiadaban bisa mencapai titik ketika manusia tidak lagi dihormati bahkan setelah kematiannya? Tidakkah hati ini terguncang ketika mendengar ada sebuah keluarga yang bukan hanya hidup di bawah tekanan penjajahan, tetapi bahkan dipaksa menggali kembali kuburan orang yang mereka cintai dari tanahnya sendiri? Seolah belum cukup tanah mereka dirampas, rumah mereka dihancurkan, dan hidup mereka diawasi, kini bahkan jasad orang yang telah wafat pun tidak dibiarkan beristirahat dengan tenang.
Al Jazeera (9/5/2026) melaporkan bahwa Hussein Asasa (80), warga Palestina dari Desa Asasa dekat Jenin, dimakamkan di pemakaman desa setelah koordinasi dengan militer Israel. Tak lama setelah pemakaman, pemukim dari area Sa-Nur datang dan menuntut makam dibongkar dengan alasan lokasi itu dianggap terlalu dekat dengan area permukiman. Keluarga menyatakan mereka dipaksa menggali kembali makam tersebut setelah adanya ancaman penggunaan buldoser. Dari berita tersebut, kita mengetahui bahwa dehumanisasi muslim Palestina oleh Zionis sangat mengerikan, menimpa tidak hanya orang yang hidup, tetapi juga yang sudah mati. Orang yang hidup dibunuh, termasuk anak-anak. Yang sudah mati, jenazahnya tidak boleh dikuburkan di tanahnya sendiri, bahkan harus dibongkar lagi dan dipindahkan.
Lebih jauh, jika kita menelusuri gambaran yang lebih luas, peristiwa ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia berada dalam konteks ekspansi pendudukan yang terus berlangsung secara sistematis di berbagai wilayah Palestina. Berdasarkan laporan 2025–Mei 2026, disebutkan bahwa kontrol Israel, khususnya melalui ekspansi permukiman, legalisasi outpost, perluasan kewenangan administratif, dan operasi militer, semakin meluas di Tepi Barat. Laporan OHCHR PBB pada 2026 mencatat puluhan ribu unit permukiman baru, puluhan outpost tambahan, serta pemindahan massal warga Palestina akibat perluasan kontrol teritorial yang kian agresif. Reaktivasi permukiman Sa-Nur di utara Tepi Barat, meningkatnya kekerasan pemukim ekstremis, hingga insiden memilukan ketika keluarga Palestina dipaksa memindahkan jenazah kerabat mereka dari makamnya sendiri menunjukkan bahwa yang terjadi bukan hanya konflik biasa, melainkan pola pendudukan sistematis yang menyentuh seluruh aspek kehidupan, mulai dari tanah, rumah, keamanan, hingga kehormatan manusia setelah wafat. Berbagai laporan Reuters, AP, Al Jazeera, dan PBB menegaskan bahwa perluasan ini dipandang banyak pihak sebagai bentuk aneksasi bertahap yang semakin mengubur hak rakyat Palestina atas tanah, martabat, dan masa depan mereka.
Namun, kezaliman sebesar ini tidak hanya terjadi di lapangan, ia juga berusaha membungkam suara yang menyampaikannya kepada dunia. Ketika jurnalis dibunuh, sesungguhnya bukan hanya individu yang dihilangkan, tetapi juga saksi, dokumentasi, dan peluang dunia untuk melihat kebenaran secara utuh. Menurut data terbaru dari Committee to Protect Journalists (CPJ) hingga April 2026, perang Israel–Gaza telah menjadi periode paling mematikan bagi jurnalis sejak CPJ mulai mendokumentasikan pembunuhan jurnalis pada 1992. Setidaknya 207 jurnalis dan pekerja media Palestina terbunuh di Gaza. CPJ juga menyoroti adanya bukti bahwa sedikitnya 32 di antaranya diduga sengaja dijadikan sasaran sebagai pembalasan langsung atas kerja jurnalistik mereka, sembari menegaskan bahwa jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi karena verifikasi yang sangat sulit di tengah perang, hancurnya infrastruktur, keterbatasan akses independen, serta banyaknya bukti yang ikut musnah akibat serangan dan kehancuran di lapangan.
Lalu, ketika suara-suara dibungkam, angka korban yang tersisa sering kali hanya tampak sebagai statistik. Padahal, di balik setiap angka ada keluarga yang hancur, rumah yang hilang, masa depan yang terkubur, dan kehidupan yang tak akan pernah kembali sama. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza per 9 Mei 2026, jumlah warga Palestina yang tewas sejak perang dimulai pada Oktober 2023 mencapai 72.736 orang, dengan sekitar 172.535 luka-luka. Angka ini juga dikutip sejumlah media internasional dan laporan regional, sementara Reuters pada awal hingga pertengahan Mei 2026 menyebut total korban telah melampaui 72.500 jiwa dan terus bertambah meski ada gencatan senjata yang rapuh.
Dan mungkin yang paling memilukan adalah ketika kita menyadari bahwa anak-anak, sosok yang bahkan belum sempat memahami dunia, harus menanggung luka perang yang akan mereka bawa seumur hidup. Reuters (April 2026) melaporkan bahwa Gaza memiliki sekitar 5.000 amputees (penyintas amputasi perang), dan sekitar seperempatnya adalah anak-anak. Banyak dari mereka kehilangan satu atau dua kaki akibat serangan udara, drone, atau ledakan.
Maka, pertanyaannya bukan lagi apakah ini tragedi kemanusiaan, melainkan sejauh mana nurani dunia masih berfungsi ketika sebuah bangsa tidak hanya dirampas tanahnya, tetapi juga dirusak tubuhnya, dibungkam suaranya, dihancurkan keluarganya, bahkan dicabut kehormatannya setelah kematian. Palestina hari ini bukan sekadar berita; ia adalah cermin yang menguji apakah manusia modern masih memiliki batas moral atau justru telah terbiasa menyaksikan kebiadaban selama itu terjadi pada orang lain.
Dunia, terutama kaum muslim, seharusnya tidak diam melihat apa yang terjadi di Gaza. Ini bukan sekadar konflik biasa yang muncul tiba-tiba tanpa sebab. Kalau mau jujur melihat akar masalahnya, persoalan Gaza sangat jelas berhubungan dengan penjajahan, pendudukan, perampasan tanah, blokade, dan hilangnya hak rakyat Palestina atas negeri mereka sendiri. Selama puluhan tahun, rakyat Palestina hidup di bawah tekanan. Tanahnya terus diambil, rumahnya dihancurkan, pergerakannya dibatasi, dan kehidupannya dikontrol. Karena itu, yang terjadi hari ini bukan hanya soal perang sesaat, tetapi buah dari penindasan panjang yang terus dibiarkan. Selama akar penjajahan ini tidak diselesaikan, selama pendudukan dan perampasan masih berlangsung, maka luka, perlawanan, dan tragedi kemanusiaan akan terus berulang. Maka, membela Gaza bukan hanya soal merasa sedih saat melihat korban berjatuhan, tetapi juga memahami bahwa masalah utamanya adalah penjajahan yang merampas tanah, hak, dan martabat rakyat Palestina.
Di tengah penderitaan Palestina yang begitu panjang, banyak kaum muslim bertanya: mengapa dunia Islam yang begitu besar, dengan puluhan negeri dan ratusan juta penduduk, terlihat belum mampu menghadirkan kekuatan nyata yang sebanding untuk menghentikan penjajahan ini? Salah satu kritik yang sering muncul adalah bahwa umat Islam hari ini terpecah oleh batas-batas negara, kepentingan politik nasional, perebutan pengaruh, dan agenda kekuasaan masing-masing, sehingga persatuan umat sebagai satu tubuh besar semakin melemah. Jika kita cermati kisaran kekuatan kaum muslim, terutama dalam konteks negara, terdapat lebih dari 50 negeri muslim, tetapi Palestina tetap puluhan tahun berada dalam penjajahan tanpa pembebasan nyata. Banyak negara mayoritas muslim lebih sibuk menjaga kepentingan nasional masing-masing, hubungan diplomatik, stabilitas rezim, atau aliansi geopolitik daripada membangun kekuatan bersama yang serius untuk menghentikan pendudukan. Organisasi seperti OKI memang rutin mengeluarkan kecaman, tetapi hasilnya sering berhenti pada pernyataan politik, bantuan kemanusiaan, atau forum diplomasi, sementara blokade, ekspansi permukiman, dan agresi terus berjalan. Perbatasan nasional, rivalitas politik, dan sistem negara-bangsa modern pada praktiknya membuat umat terpecah menjadi kepentingan sendiri-sendiri, sehingga ukhuwah Islamiyah yang seharusnya melampaui batas teritorial melemah dalam tindakan strategis. Akibatnya, Palestina tetap menjadi bukti bahwa besarnya jumlah umat tidak otomatis berarti kuat jika tercerai-berai secara politik. Hal ini erat dengan hadis yang telah disampaikan Rasulullah saw. bahwa umat Islam memiliki jumlah yang sangat banyak, tetapi lemah seperti buih di lautan.
Selama 78 tahun sejak Nakba 1948, Palestina menjadi bukti bahwa berbagai solusi yang ditawarkan dunia, mulai dari resolusi internasional, perundingan damai, hingga kecaman diplomatik, belum mampu menghentikan akar persoalan berupa penjajahan, pendudukan, dan perampasan tanah secara tuntas. Bagi banyak kaum muslim, realitas ini menunjukkan bahwa problem besar umat hari ini bukan sekadar kurangnya simpati, tetapi lemahnya persatuan politik dan strategis dunia Islam. Di tengah lebih dari 50 negeri mayoritas muslim yang memiliki populasi besar, sumber daya alam melimpah, jalur perdagangan penting, dan kekuatan militer yang seharusnya signifikan, Palestina tetap belum bebas. Karena itu, muncul keyakinan bahwa keterpecahan oleh batas negara, nasionalisme, dan kepentingan rezim telah mengikis ukhuwah Islamiyah pada level geopolitik. Bayangkan jika satu negeri muslim seperti Mesir yang berbatasan langsung dengan Palestina mengalami agresi besar, lalu seluruh dunia Islam bertindak sebagai satu kekuatan kolektif: negara-negara penghasil energi menggunakan embargo minyak dan tekanan ekonomi, jalur dagang dan logistik dibatasi, kerja sama diplomatik diputus, bantuan finansial dan militer digerakkan, pertahanan bersama diperkuat, serta tekanan global dilakukan secara serentak. Dalam kondisi seperti itu, agresor tidak lagi berhadapan dengan satu negara yang berdiri sendiri, tetapi dengan kekuatan gabungan umat yang saling menopang dari sisi ekonomi, politik, militer, dan diplomasi. Dari sudut pandang ini, tragedi panjang Palestina menjadi pengingat bahwa tanpa persatuan nyata yang melampaui sekat nasional, dunia Islam akan terus reaktif dan terpecah, sementara penjajahan yang terorganisasi bergerak dengan strategi yang jauh lebih solid.
Bagi banyak kaum muslim, tragedi panjang Palestina bukan hanya dipandang sebagai krisis kemanusiaan atau konflik geopolitik semata, tetapi juga sebagai bukti bahwa umat yang tercerai-berai tanpa kepemimpinan politik yang benar-benar bersatu akan terus lemah menghadapi penjajahan yang terorganisasi. Dari sudut pandang ini, persatuan dunia Islam di bawah kepemimpinan tunggal yang diyakini berlandaskan syariat, yakni khilafah, perlu diikhtiarkan sebagai jalan untuk menyatukan potensi besar umat, baik militer, ekonomi, sumber daya alam, maupun diplomasi, agar tidak lagi bergerak secara parsial. Karena itu, gagasan tentang kepemimpinan tersebut muncul dari keyakinan bahwa pembebasan Palestina membutuhkan kekuatan kolektif yang mampu melindungi, menghentikan pendudukan, dan mengembalikan hak rakyat Palestina secara nyata, bukan sekadar kecaman. Ketika kaum muslim bersatu di bawah satu kepemimpinan yang berlandaskan sistem khilafah, diyakini akan mampu menghentikan pendudukan dan genosida Zions terhadap Palestina serta mengembalikan tanah Palestina kepada pemiliknya, sekaligus me-riayah warga Palestina agar dapat hidup mulia. Maka dari itu, agenda utama (qadhiyah mashiriyah) umat Islam hari ini adalah penegakan Khilafah yang akan mengerahkan militer di dunia Islam untuk melakukan jihad membebaskan Palestina dan menghilangkan entitas Zionis.[]
Oleh: Utik Maulida
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 21
















