Tinta Media – Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 6 Oktober di Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Acara tersebut merupakan ajang kompetisi atau musabaqah kemampuan santri dari seluruh Indonesia dan negara di Asia Tenggara dalam hal membaca, memahami, dan mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif.
Tidak hanya itu, MQK juga menghadirkan berbagai acara seperti Halaqah Ulama Internasional, Expo Kemandirian Pesantren, As’adiyah Bershalawat, Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Fajr Inspiration, Night Inspiration, dan Pesantren Hijau yang dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dalam hal ini, Menag menyampaikan ajakan kepada seluruh bagian pondok pesantren di Indonesia untuk menjadikan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional sebagai langkal awal meraih The Golden Age of Islamic Civilization (Zaman Keemasan Peradaban Islam). Tujuannya untuk membangkitkan kembali kejayaan Islam yang pernah terjadi di Baghdad pada masa kepemimpinan Harun Al-Rasyid. Pondok pesantren merupakan benteng awal kebangkitan dengan memadukan ilmu agama dan umum yang akan membentuk insan kamil. Oleh karena itu, perlu mempertahankan unsur penting dalam pesantren, yaitu masjid, kiai, santri, kuat membaca kitab turats, dan memelihara habit pesantren. (Kemenag.co.id, 02/10/2025)
Pendidikan pesantren dinilai berperan penting dalam hal pemahaman ilmu agama, membentuk karakter dan intelektual umat Islam. Apalagi bertepatan dengan tema besar Hari Santri yaitu “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” yang memberi harapan besar bagi lingkungan pesantren. Dalam artian, para santri nantinya akan diarahkan untuk menjadi pribadi yang tangguh, berintegritas, mandiri, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Tidak hanya itu, pendidikan pesantren menjadi tempat menancapkan nilai-nilai akhlak sebagai benteng yang kuat dalam membekali santri dengan berlandaskan akidah dan moral yang kuat. Selain itu, santri juga diajarkan untuk berpegang teguh pada nilai-nilai agama, namun tetap terbuka terhadap perubahan, teknologi dan inovasi yang positif demi masa depan yang cerah.
Di sisi lain, pesantren turut mengembangkan kemampuan intelektual santri dalam berbagai bidang. Banyak pesantren yang mengarahkan para santri agar tidak hanya cukup belajar ilmu-ilmu agama, seperti tafsir, fikih, dan hadis, melainkan juga mempelajari pendidikan umum seperti sains, teknologi, bahasa, ekonomi, dan lainnya yang menyokong keahliannya.
Hal ini bertujuan agar santri memiliki kompetensi dan bekal yang memadai untuk bersaing di dunia kerja dan memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat. Adapun, integrasi pendidikan agama dan ilmu pengetahuan umum tersebut membuat lulusan pesantren menjadi individu yang berwawasan luas dan mampu berdaya saing tinggi.
Inilah sebuah paradigma sekularisme yang ditanamkan di pondok pesantren. Ajaran Islam semakin dijauhkan dari kehidupan. Al-Qur’an dan Sunah tidak lagi dijadikan pedoman, hanya sebatas bacaan. Wajar saja jika individu yang terbina menjadi agen tuntutan pasar kapitalisme, mencetak tenaga kerja siap guna, mengejar sertifikasi, dan beradaptasi dengan sistem pendidikan sekuler.
Alhasil, terbentuklah individu yang menjunjung tinggi Islam moderat yang justru bertentangan dengan Islam. Ditambah gempuran pemikiran yang menyerang kaum Muslimin, seperti ide HAM, pluralisme, hedonisme, dan sinkretisme yang menjadi ancaman dan gangguan yang akan menghalangi kebangkitan Islam.
Seharusnya para santri mencontoh metode yang Rasulullah ﷺ ajarkan dalam mengubah masyarakat Arab dari jahiliah menjadi masyarakat yang bangkit dengan Islam. Perubahan itu akan terwujud melalui dakwah ideologis secara berjemaah yang bertujuan mewujudkan kehidupan Islam. Dakwah Rasulullah bersifat mengubah pemikiran dan politis sehingga melejitkan pemikiran umat dan menjadikannya khairu ummah (umat terbaik) secara global.
Sebagaimana Allah Swt. Berfirman dalam surat Ali ’Imran ayat 110: “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.“
Dengan demikian, jika negara menerapkan sistem Islam di bawah institusi Khilafah, umat Islam akan hidup aman, sejahtera, mulia, dan bahkan menjadi pemimpin yang menyatukan seluruh negeri-negeri Muslim di dunia akibat sekat nasionalisme. Khilafah juga akan membebaskan negeri-negeri yang tertindas oleh segala bentuk penjajahan, seperti Palestina.
Oleh karena itu, kebangkitan Islam tidak cukup hanya menggiring santri untuk fokus membaca kitab di pesantren, tetapi harus dimulai dengan kesadaran untuk menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Sistem Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah saja, melainkan mengatur seluruh aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan pemerintahan.
Sudah saatnya mengembalikan jati diri santri sebagai generasi ulama yang memperjuangkan Islam kafah untuk ditegakkan. Karena, sejatinya tugas mewujudkan kembali peradaban Islam adalah kewajiban setiap mukmin dengan perjuangan dakwah politik, bukan sekadar narasi dan seruan saja.
Dalam hal ini, butuh peran negara dalam menjaga eksistensi pesantren sebagai institusi pendidikan yang melahirkan generasi penerus peradaban Islam. Selain itu, negara bertanggung jawab dalam memfasilitasi sarana dan menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam dan memberikan pelayanan terbaik untuk santri dan para pendidik dengan gaji yang sesuai. Sehingga, pesantren akan menjalani perannya untuk melahirkan para santri berkepribadian Islam yang beriman dan bertakwa, mampu mengemban amanah ilmu dan tsaqafah sebagai bekal membangun peradaban Islam yang cemerlang dan gemilang dalam naungan Khilafah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Yeni Purnama Sari, S.T.
Muslimah Peduli Generasi
Views: 26
















