Ilusi Pemberantasan Narkoba

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Narkoba layaknya kanker stadium 4 yang sulit sekali diberantas
di negeri ini. Pengedaran narkoba seolah tak bisa diberantas oleh pihak
berwenang, satu ditangkap ada seribu yang beredar lagi. Bulan Mei ini Polda
Sumut menangkap 502 tersangka pengedar narkoba dalam 2 pekan dalam wilayah
hukumnya. Polisi menyita 154 kg sabu-sabu, 1.500 pohon ganja dari 1,5 hektare
ladang di Kabupaten Mandailing Natal, ganja kering 78,87 kilogram, dan pil
ekstasi 100.120 butir (solopos.com 14/05). Polisi di Bali juga menggerebek
laboratorium narkoba besar yang tersembunyi di Villa Bali yang membuat media
internasional gempar (kompas.com 14/05). BNNP Jambi pun juga menggerebek 14
orang yang kepergok membeli narkoba (kompas.com 15/05). Kasus narkoba pun
banyak yang terjadi pada pelajar, remaja, para publik figur bahkan aparat
penegak hukum itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa pengedaran narkoba di
Indonesia sangat masif terjadi.

BNN mencatat pada tahun 2023 terdapat 4,8 juta warga Indonesia
terpapar narkotika. Indonesia memang menjadi pasar potensial para bandar
narkoba. Sayangnya para bandar ini tak pernah tertangkap, hanya masyarakat
skala kecil yang tertangkap oleh pihak berwenang. Bahkan Badan Narkotika
Nasional (BNN) pun tak mampu untuk membekuk jaringan besar pengedar narkoba.

Narkoba Sulit Diberantas

Pertanyaan yang cukup menggelitik adalah, mengapa pemerintah
sulit untuk memberantas narkoba di Indonesia? Padahal bila ada political will
yang kuat mudah saja bagi pemerintah untuk memberantasnya, mengingat bahwa
narkoba sangat berdampak negatif bagi rakyat terutama generasi selanjutnya.

Ada banyak faktor mengapa narkoba sulit diberantas dan semakin
menggurita di Indonesia. Pertama karena tata aturan di tengah masyarakat yang
sekuler. Sekularisme atau pemisahan antara agama dengan kehidupan membuat
manusia jauh dari agama. Mereka tak lagi mengenal konsekuensi dari
perbuatannya, tak lagi menghiraukan dosa. Alhasil fokus mereka hanyalah
kesenangan jasadi belaka sehingga narkoba menjadi pelampiasan singkat mereka
untuk memperoleh kebahagiaan dan kepuasan semu. Masalah dosa dan mudharat
urusan belakang.

Faktor ke-2 yakni sistem pendidikan kita yang kapitalis. Sistem
pendidikan yang kapitalis hanya berfokus mencetak buruh murah. Mereka tidak
dididik untuk paham dan mengerti sehingga mereka menjadi pribadi yang mudah
untuk dipengaruhi. Pun ketika ada anak dengan bakat istimewa alias orang pintar
maka kepintarannya pasti akan dimanfaatkan oleh para kapitalis untuk meraup
keuntungan sebanyak-banyaknya. Mereka bisa jadi dimanfaatkan untuk menciptakan
formula narkoba baru, atau bekerja sama dengan produsen narkoba dll. Hal ini
tidak lain karena pendidikan yang berorientasi pada perolehan materi belaka.

Ke-3 yakni faktor tata kehidupan masyarakat yang menerapkan
sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme tolok ukur perbuatan hanyalah
untung rugi belaka. Halal haram bukan lagi standar dalam bermuamalah, yang
dikejar hanyalah keuntungan yang berlimpah. Akhirnya kekayaan hanya berpusat
pada segelintir pemilik modal saja karena mereka dengan besar modalnya bisa
mengendalikan pasar. Alhasil kesenjangan ekonomi akan tercipta, kemiskinan
merajalela. Si miskin akan melakukan segala cara untuk bertahan hidup termasuk
berjual beli barang haram ini demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Ke empat yakni lemahnya sistem sanksi yang ada di Indonesia.
Sanksi yang ada tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku, baik distributor
maupun bandarnya. Sebagai contoh kasus 
bandar narkoba Riduan J.B. Corebima. Dia hanya dihukum satu tahun
penjara oleh Majelis hakim PN Tanjung Pinang. Sudah bukan rahasia lagi bahwa
hukum di Indonesia tumpul ke atas dan sangat tajam ke bawah.

Dari faktor di atas bisa kita simpulkan bahwa narkoba bukanlah
masalah human eror, tapi masalah sistemis. Penerapan sistem kapitalis yang
hanya berpihak pada segelintir pemilik modal akan menumbuh suburkan narkoba di
Indonesia.

Islam Solusi Tuntas Pemberantasan Narkoba

Islam sebagai sebuah ideologi memiliki sistem kehidupan yang
sempurna dan paripurna dalam mengatur kehidupan manusia. Termasuk masalah jerat
narkoba ini.

Sistem kehidupan islami berbasis akidah Islam akan membentuk
suasana kehidupan yang penuh dengan ketaqwaan. Individu dalam sistem Islam akan
tersuasanakan menjadi individu yang bertaqwa dengan menjamurnya tasqif Islam.
Diperkuat dengan masyarakat yang akan senantiasa beramar ma’ruf nahi mungkar,
bukan masyarakat individualis ala kapitalis. Kontrol masyarakat ini jelas akan
menjadikan narkoba akan sulit terdistribusi ditengah masyarakat yang paham
bahwa narkoba haram.

Lalu sistem ekonomi Islam akan meniscayakan akad-akad jual beli
hanya pada muamalah yang halal dan sesuai syariat. Dengan demikian maka bisnis
haram ini tidak akan pernah ada di dalam daulah Islam. Hal ini juga diperkuat
dengan sistem politik Islam, yang berfungsi sebagai pengurus umat yang akan
melindungi harta, darah dan jiwa rakyatnya baik muslim maupun non muslim.
Negara menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Mekanisme pendistribusian harta
dan kepemilikan khas Islam akan menjadikan masyarakat terpenuhi kebutuhannya
sehingga tidak akan mengambil jalan haram.

Pun tidak dipungkiri bahwa Islam memiliki sistem sanksi yang
tegas dan memiliki efek jera. Termasuk para pelaku narkoba akan dikenai sanksi
takzir yang hukumannya akan ditentukan oleh Khalifah.

Dengan serangkaian sistem yang saling terintegrasi dengan baik,
maka jerat narkoba akan mudah dilepaskan dari negeri ini, bahkan dari dunia
sekalipun. Wallahualambissawab.

Oleh : Ummu Bisyarah, Sahabat Tinta Media 

Loading

Views: 5

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA